Ketahuan Ngutil di Minimarket, Wanita Cantik ini Minta Damai Pemilik Toko Dengan Ajak Bercinta

- Jurnalis

Jumat, 15 April 2022 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potongan gambar video pencurian oleh wanita cantik. Sumber: Saostar

Potongan gambar video pencurian oleh wanita cantik. Sumber: Saostar

1tulah.com –  Seorang wanita cantik di Vietnam ramai jadi pembicaraan. Apa itu? Aksi pencurian yang dilaporkan oleh situs Sohu. Bukan pencurian biasa, tetapi kasus tersebut merambah hingga ke perbuatan ilegal lain yang merumitkan situasi.

Dilansir suara.com (jaringan media 1tulah.com) dari situs Saostar, kronologi tersebut terjadi saat pemilik supermarket kecil di Vietnam bernama Tuan Luu tengah menjalankan bisnisnya.

Dalam dua bulan terakhir, ia melakukan inventarisasi dan dihasilkan ada beberapa jumlah produk yang tidak cocok, produk tersebut berasal dari kategori perawatan kulit.

Pemilik supermarket tersebut kemudian mencurigai bahwa telah terjadi pencurian di tokonya.

Membuktikan dugaannya, Tuan Luu kemudian berinisiatif untuk melacak dan memeriksa lebih lanjut, hingga ia menemukan bahwa terdapat seorang pelanggan wanita di tokonya, bermarga Ton yang sudah lama mengunjungi area kosmetik, tetapi tidak pernah membeli produk apapun di tokonya.

Tuan Luu akhirnya memutuskan untuk menyiapkan kamera CCTV untuk melihat apa saja yang dilakukan oleh wanita tersebut. Beberapa hari kemudian, Nona Ton kembali mengunjungi supermarketnya dan datang ke area kosmetik.

Sementara Luu memantau sepenuhnya gerak gerik dari Nona Ton hingga ia melihat keseluruhan proses pencurian gadis tersebut melalui pantauan kamera pengintai.

Aksi pencurian yang dilakukan oleh Nona Ton pun terungkap dan terbukti dan terekam di camera.

Baca Juga :  Kapolri Ungkap Penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Sudah Sesuai Prosedur

Pak Luu menuntut Nona Ton untuk membayar sebesar 800 yuan untuk barang yang ia curi, dan dituntut untuk membayar denda sebesar 200 yuan di tempat.

Sempat terjadi perlawanan, Nona Ton menyerukan bahwa dirinya memiliki uang untuk membeli produk tersebut, dan tidak harus mencuri untuk memilikinya. Lebih mengejutkan lagi, Nona Ton justru “merayu” Pak Luu, pemilik supermarket, dan mengatakan bahwa dia siap melakukan hubungan badan dengan Pak Luu.

Melihat ada gadis cantik di depannya dengan tawaran seperti itu, Pak Luu akhirnya setuju dan kemudian menjalin hubungan dengan Nona Ton. Tak disangka, setelah menyelesaikan pekerjaannya, Nona Ton justru memalingkan wajahnya dan meminta uang sebesar 600 yuan kepada Tuan Luu.

Tidak berhenti sampai di situ, Pak Luu tidak terima dan kemudian melaporkan Nona Ton ke pihak berwajib. Namun, Nona Ton justru berbalik dan menuduh pria tersebut atas tuduhan pemerkosaan.

Kejadian rumit tersebut berlanjut hingga ke meja hukum. Dalam menyelesaikan kasus tersebut, pertama-tama, Tuan Luu diketahui meminta Nona Ton untuk membayar uang sebanyak 800 yuan atau sekitar 2,9 juta VND untuk barang yang dicurinya. Tuan Luu menemukan bahwa Nona Ton telah melakukan pencurian lebih dari tiga kali.

Baca Juga :  Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Menurut peraturan yang ada di negara tersebut, jika pencurian lebih dari 3 kali dan dilakukan dalam waktu dua tahun, maka jumlah pencurian tidak diperhitungkan dan tindakan itu dapat dihukum sebagai pencurian. Oleh karenanya, tindakan Nona Ton tersebut merupakan tindakan pencurian properti.

Kedua, selama menjalani hubungan dengan Nona Ton, Tuan Luu tidak melanggar keinginan seksual Nona Ton, tetapi Nona Ton justru secara aktif ingin melakukan hubungan badan dengan Tuan Luu, oleh karena itu, tindakan Pak Luu tidak termasuk ke dalam kategori pemerkosaan.

Ketiga, Nona Ton meminta Pak Luu untuk membayar uang sebesar 600 yuan, jika permintaannya tersebut tidak dituruti, maka Nona Ton mengancam akan memanggil polisi. Perilaku tersebut merupakan tindakan pemerasan. Namun, karena jumlah pemerasan tidak memenuhi kriteria, maka tuduhan tersebut tidaklah cukup. Oleh karenanya, Nona Ton akan dihukum berupa pelanggaran keamanan publik.

Dari kasus tersebut, keduanya sama-sama terjerat hukum. Nona Ton dikenai hukuman atas tuduhan pencurian, tuduhan palsu dan pementasan, pemerasan dan prostitusi, sedangkan Pak Luu membeli seks.

Permasalahan yang awalnya sederhana yaitu pencurian biasa, menjadi peristiwa rumit dan besar, akibat dari keegoisan masing-masing pihak, hingga melakukan banyak tindakan yang ilegal.(*)

Berita Terkait

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata

Berita Terbaru