Kebun Sawit Berkedok HTR Marak di Kotim, Komisi I Minta Pemkab Kotim Melakukan Inventarisasi Perizinannya

- Jurnalis

Selasa, 29 Maret 2022 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sutik SE

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sutik SE

1tulah.com, SAMPIT – Perkebunan kelapa sawit yang berkedok hutan tanaman idustri (HTR) di wilayah Kotim sangat marak. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sutik SE meminta kepada pihak pemerintah daerah agar melakukan Inventarisasi terhadap sejumlah izin maupun lahan untuk Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di wilayah Kotim.

Menurutnya, hal ini harus segera dilakukan dengan tujuan mengurangi terjadinya peningkatan terhadap kasus sengketa lahan antara pihak PBS, dengan warga masyarakat yang selama ini masih menjadi PR yang belum terselesaikan.

“Memang tidak perlu di pungkiri lagi di Kotim ini, ada banyak lahan yang mengantongi izin HTR. Namun faktanya di lapangan justru disulap jadi pekebunan kelapa sawit,” ungkap Sutik, SE kepada 1tulah.com di Sampit, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga :  Kapolri Ungkap Penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Sudah Sesuai Prosedur

Bahkan legislator Partai Gerindra ini mencotohkan seperti yang terjadi sampai saat ini di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan wilayah kecamatan lainnya, yang mana konflik sengketa lahan ini masih tinggi terjadi.

“Untuk itu perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan, untuk itu kita dorong agar pemerintah daerah kita melakukan inventarisasi akan hal tersebut, supaya masyarakat maupun investor bisa saling berdampingan dan tidak gontok-gontokan,” timpalnya.

Baca Juga :  Polsek Grogol Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Pelajar, Satu Buron

Di sisi lain Sutik juga mengimbau agar masyarakat maupun perusahaan untuk sama-sama bisa menahan diri, apabila adanya sengketa lahan yang terjadi di hamparan lahan mereka saat ini.

Menurutnya sengketa lahan bisa diselesaikan tidak mesti melalui pengadilan.“Kalau ada sengketa lahan ya bisa saja diselesaikan dengan mediasi, tidak perlu keras-kerasan, sama-sama harus bisa menahan diri agar tidak dirugikan oleh pihak manapun, itu harapan kita,” tutupnya.(Fit)

 

Berita Terkait

32 Calon Manajer Koperasi yang Hamil Dipulangkan Kemhan, Status Tidak Gugur!
Presiden Prabowo Minta Kasus Penganiayaan Yuvita Diusut Tuntas
KPK Periksa 6 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA
Bungkam Keraguan, Timnas Jepang Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Tanpa Kekalahan!
Gara-gara Ucapan ‘Terima Kasih Adikku Sayang’, Caddy Golf di Tangerang Jadi Korban Penganiayaan Brutal
Fraksi Demokrat DPRD Kalteng Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Kritis Soal SILPA dan BUMD
Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Tembus 589 Jiwa, Ratusan Gempa Susulan Masih Mengancam!
Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:20 WIB

32 Calon Manajer Koperasi yang Hamil Dipulangkan Kemhan, Status Tidak Gugur!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:52 WIB

Presiden Prabowo Minta Kasus Penganiayaan Yuvita Diusut Tuntas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:49 WIB

KPK Periksa 6 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:33 WIB

Bungkam Keraguan, Timnas Jepang Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Tanpa Kekalahan!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:40 WIB

Gara-gara Ucapan ‘Terima Kasih Adikku Sayang’, Caddy Golf di Tangerang Jadi Korban Penganiayaan Brutal

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:37 WIB

Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Tembus 589 Jiwa, Ratusan Gempa Susulan Masih Mengancam!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:36 WIB

Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:27 WIB

Mitos ‘Baseload’ Runtuh: IESR Sebut PLTU Kini Sama Tidak Stabilnya dengan Energi Hijau

Berita Terbaru