Kebun Sawit Berkedok HTR Marak di Kotim, Komisi I Minta Pemkab Kotim Melakukan Inventarisasi Perizinannya

- Jurnalis

Selasa, 29 Maret 2022 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sutik SE

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sutik SE

1tulah.com, SAMPIT – Perkebunan kelapa sawit yang berkedok hutan tanaman idustri (HTR) di wilayah Kotim sangat marak. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sutik SE meminta kepada pihak pemerintah daerah agar melakukan Inventarisasi terhadap sejumlah izin maupun lahan untuk Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di wilayah Kotim.

Menurutnya, hal ini harus segera dilakukan dengan tujuan mengurangi terjadinya peningkatan terhadap kasus sengketa lahan antara pihak PBS, dengan warga masyarakat yang selama ini masih menjadi PR yang belum terselesaikan.

“Memang tidak perlu di pungkiri lagi di Kotim ini, ada banyak lahan yang mengantongi izin HTR. Namun faktanya di lapangan justru disulap jadi pekebunan kelapa sawit,” ungkap Sutik, SE kepada 1tulah.com di Sampit, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga :  Gubernur DKI Pastikan “Pulau Sampah” di Muara Angke Sudah Dibersihkan

Bahkan legislator Partai Gerindra ini mencotohkan seperti yang terjadi sampai saat ini di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan wilayah kecamatan lainnya, yang mana konflik sengketa lahan ini masih tinggi terjadi.

“Untuk itu perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan, untuk itu kita dorong agar pemerintah daerah kita melakukan inventarisasi akan hal tersebut, supaya masyarakat maupun investor bisa saling berdampingan dan tidak gontok-gontokan,” timpalnya.

Baca Juga :  Malam 1 Suro 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal, Makna, dan Ragam Tradisi Sakralnya

Di sisi lain Sutik juga mengimbau agar masyarakat maupun perusahaan untuk sama-sama bisa menahan diri, apabila adanya sengketa lahan yang terjadi di hamparan lahan mereka saat ini.

Menurutnya sengketa lahan bisa diselesaikan tidak mesti melalui pengadilan.“Kalau ada sengketa lahan ya bisa saja diselesaikan dengan mediasi, tidak perlu keras-kerasan, sama-sama harus bisa menahan diri agar tidak dirugikan oleh pihak manapun, itu harapan kita,” tutupnya.(Fit)

 

Berita Terkait

Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp37 Miliar Pelabuhan Tanjung Priok
Cegah Korupsi, DPRD Kalteng Ingatkan ASN Patuhi Aturan Pengadaan Barang dan Jasa
Bukan Cuma Hukum, Penataan WIUP Jadi Kunci Atasi PETI di Muratara
Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?
Hak Siar Piala Dunia 2026 Indonesia: Ini Cara Scan TVRI Digital dan Nonton via Aplikasi
Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Jurnalis Perempuan Montserrat Gomez Alami Dugaan Pelecehan Saat Siaran Langsung
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Heri Gunawan dan Istri Kasus Korupsi CSR BI-OJK
Polda Metro Jaya Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Cengkareng Timur

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:09 WIB

Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp37 Miliar Pelabuhan Tanjung Priok

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:35 WIB

Cegah Korupsi, DPRD Kalteng Ingatkan ASN Patuhi Aturan Pengadaan Barang dan Jasa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:24 WIB

Bukan Cuma Hukum, Penataan WIUP Jadi Kunci Atasi PETI di Muratara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:24 WIB

Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Jurnalis Perempuan Montserrat Gomez Alami Dugaan Pelecehan Saat Siaran Langsung

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:48 WIB

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Heri Gunawan dan Istri Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:43 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Cengkareng Timur

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:33 WIB

Buntut Liputan Film ‘Pesta Babi’, Jurnalis Floresa di Labuan Bajo Alami Teror Fisik dan Doxing

Berita Terbaru