1TULAH.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penahanan Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma dalam kasus dugaan fitnah serta pencemaran nama baik terkait polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI merupakan bagian dari prosedur yang harus dijalankan penyidik.
Penahanan tersebut dilakukan sebelum berkas perkara dan tersangka dilimpahkan ke kejaksaan dalam proses tahap dua.
Saat berziarah ke makam Presiden pertama RI Soekarno di Blitar, Sabtu (20/6), Sigit menjelaskan bahwa penyidik wajib menyelesaikan berbagai tahapan administrasi dan pemeriksaan sebelum pelimpahan perkara dilakukan.
Langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh persyaratan hukum telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Kapolri, salah satu prosedur yang harus dijalankan adalah pemeriksaan kesehatan terhadap para tersangka.
Selain itu, dilakukan pula verifikasi administrasi untuk memastikan kondisi tersangka serta kelengkapan dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyerahan perkara kepada kejaksaan.
Ia menegaskan seluruh tahapan tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum yang wajib dilaksanakan penyidik.
Sigit menambahkan bahwa tidak ada prosedur yang dilangkahi dalam penanganan perkara tersebut.
Penyidik memiliki kewajiban memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan sebelum berkas dan tersangka diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk memasuki tahapan penuntutan.
Kasus yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma berkaitan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Setelah penyidikan dinyatakan lengkap, perkara tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses penuntutan sebelum nantinya disidangkan di pengadilan.
Penulis : Dedy Hermawan



![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-360x200.jpg)



![Dokter Tifa dan Roy Suryo [Hiskia/Suarajogja]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/roy-tifa-225x129.jpg)



![Massa menyegel Gedung Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Rabu (10/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/tuntut-bgn-225x129.jpg)




![Dokter Tifa dan Roy Suryo [Hiskia/Suarajogja]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/roy-tifa-360x200.jpg)





![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)


