Legislator : PAD Sektor Perkebunan Sangat Minim

- Jurnalis

Kamis, 17 Maret 2022 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo.(Fit).

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo.(Fit).

Sampit,- Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo mengungkapkan bahwa penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perkebunan di daerah ini bisa dikatakan sangat-sangat minim.

Handoyo menjelaskan, setiap tahunnya perusahaan kelapa sawit di daerah ini membawa keluar jutaan ton hasil sawitnya keluar daerah kotim. Dan mereka membayar pajak sesuai dengan ketentuan kepada pemerintah pusat.

Sementara terkait itu lanjut handoyo, tidak ada satu pun dana bagi hasil dari keuntungan perusahaan yang masuk ke kas daerah.

“Memang aturan sebelumnya kita daerah tidak dapat apa-apa dari sektor itu. Makanya kalau daerah mau banyak dapat pemasukan itu, harus uji materi UU yang menghalanginya. Jadi kalau berharap PAD dari sektor perkebunan itu sangat minim, paling IMB, pajak dan retribusi kecil saja,” katanya, Kamis, 17 Maret 2022.

Baca Juga :  Rejikinoor Harap PPPK Paruh Waktu Bekerja Disiplin dan Profesional

Namun dengan hadirnya aturan baru tentang Dana Bagi hasil Perkebunan Sawit bantuan kelapa sawit  bisa menyokong perekonomian.

Hal tersebut, kata dia, tertuang dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) yang menjadi sumber baru untuk pembangunan daerah.

Selama ini yang terjadi, kata dia, bentuk ketidakadilan dari pemerintah pusat di sektor perkebunan kelapa sawit lantaran daerah tidak dapat apa-apa.

“Makanya kita harus kompak soal itu ke pemerintah pusat supaya daerah juga merasakan hasil dari investasi tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Apresiasi Gerak Cepat Pemkab Mura Tanggapi Aspirasi Pembangunan Jalan

Sumber DBH menurut UU Nomor 33 Tahun 2004 yaitu berasal dari sektor kehutanan, pertambangan, perikanan, pertambangan minyak bumi, pertambangan gas bumi dan pertambangan panas bumi.

Itulah sebabnya sektor perkebunan yang dimiliki Kotim berbeda dengan kehutanan seperti yang dimaksud. Selama ini, pendapatan daerah dari sektor perkebunan kelapa sawit diperoleh dari sektor pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak kendaraan dan pendapatan lainnya yang bukan dari produk kelapa sawit maupun turunan.

“Dengan adanya UU HKPD ini semoga bisa terlaksana dengan baik apalagi dari data pengiriman CPO dari daerah kita ini sangat besar,”Demikian Handoyo.(Fit).

Berita Terkait

Matangkan Persiapan APBD 2026, Pemkab-DPRD Barut Gelar Rapat Bersama
Dewan Apresiasi Pemkab Kepedulian Pemkab Memajukan Bidang Olahraga
Ketua DPRD Mura: Persatuan Adalah Bentuk Penghormatan kepada Pahlawan
DPRD Mura Tekankan Pentingnya Nasionalisme dan Persatuan
DPRD Mura : Semangat Pahlawan Harus Jadi Inspirasi Membangun Murung Raya
Momentum Hari Pahlawan, DPRD Mura Tekankan Pentingnya Pengabdian untuk Negeri
Dina Maulidah: Literasi Jadi Pondasi Pembentukan Karakter Anak Muda
Rejikinoor Harap PPPK Paruh Waktu Bekerja Disiplin dan Profesional

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 15:57 WIB

Matangkan Persiapan APBD 2026, Pemkab-DPRD Barut Gelar Rapat Bersama

Selasa, 11 November 2025 - 13:08 WIB

Dewan Apresiasi Pemkab Kepedulian Pemkab Memajukan Bidang Olahraga

Senin, 10 November 2025 - 13:22 WIB

Ketua DPRD Mura: Persatuan Adalah Bentuk Penghormatan kepada Pahlawan

Senin, 10 November 2025 - 13:14 WIB

DPRD Mura Tekankan Pentingnya Nasionalisme dan Persatuan

Senin, 10 November 2025 - 13:12 WIB

DPRD Mura : Semangat Pahlawan Harus Jadi Inspirasi Membangun Murung Raya

Senin, 10 November 2025 - 13:08 WIB

Momentum Hari Pahlawan, DPRD Mura Tekankan Pentingnya Pengabdian untuk Negeri

Minggu, 9 November 2025 - 16:24 WIB

Dina Maulidah: Literasi Jadi Pondasi Pembentukan Karakter Anak Muda

Sabtu, 8 November 2025 - 16:40 WIB

Rejikinoor Harap PPPK Paruh Waktu Bekerja Disiplin dan Profesional

Berita Terbaru

DP3ADALDUKKB menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).

Daerah

Bimtek PPRG, Pembangunan Daerah Harus Berkeadila

Selasa, 11 Nov 2025 - 16:41 WIB