Program Sawit Rakyat di Kalteng Terkendala Persoalan Lahan

- Jurnalis

Selasa, 8 Maret 2022 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kalteng, Fajar Hariadi

Anggota DPRD Kalteng, Fajar Hariadi

1tulah.com,PALANGKA RAYA-Program Sawit Rakyat (PSR) yang tengah digalakkan oleh pemerintah provinsi mengalamai kendala serius di lapangan. Hal ini terkait dengan persoalan status lahan yang tidak berada dalam Area Penggunaan Lain (APL).

Menurut Anggota DPRD Kalteng, Fajar Hariadi, seharusnya  Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dapat menyederhanakan syarat untuk mengikuti PSR tersebut.

“Ada banyak yang tidak memenuhi syarat, sebab hanya ada kawasan – kawasan tertentu saja yang bisa masuk dalam APK, sedangkan syarat untuk ikut PSR harus berstatus APL, inilah masalahnya,” kata politisi dari PKB ini kepada 1tulah.com di Palangka Raya, Senin(7/3/2022).

Baca Juga :  Selat Hormuz Diblokade Lagi, Pertemuan Damai JD Vance dan Iran di Swiss Tegang

Dijelaskannya, penyederhanaan yang dimaksud pihaknya yakni seperti bisa menggunakan layanan masyarakat minimal HPK yang berada di seputaran desa.

“Yang penting tidak merambah hutan. Sebab, yang kita tahu selama ini kawasan di seputaran desa telah menjadi ladang masyarakat, sehingga kita berharap kebijakan agar PSR tersebut dapat dipermudah,” tuturnya.

Ia mengharapkan PSR ini benar – benar mampu memberikan dampak perbaikan tingkat kesejahteraan bagi masyarakat, sehingga bagi masyarakat yang memiliki lahan sawit mandiri dapat mengikuti program tersebut, tentunya dengan syarat yang mampu dipenuhi.

Baca Juga :  Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah

“Maka dari itu kami mendorong instansi atau dinas terkait di Kalteng dapat mencarikan solusi yang tepat, seperti dengan langsung menghadap ke kementerian pertanian untuk meminta agar persyaratan itu dapat dipermudah atau memberikan dispensasi bagi masyarakat yang ingin mengikuti PSR tersebut,” ujarnya. (Adi)

 

 

Berita Terkait

32 Calon Manajer Koperasi yang Hamil Dipulangkan Kemhan, Status Tidak Gugur!
Presiden Prabowo Minta Kasus Penganiayaan Yuvita Diusut Tuntas
KPK Periksa 6 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA
Bungkam Keraguan, Timnas Jepang Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Tanpa Kekalahan!
Gara-gara Ucapan ‘Terima Kasih Adikku Sayang’, Caddy Golf di Tangerang Jadi Korban Penganiayaan Brutal
Fraksi Demokrat DPRD Kalteng Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Kritis Soal SILPA dan BUMD
Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Tembus 589 Jiwa, Ratusan Gempa Susulan Masih Mengancam!
Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:20 WIB

32 Calon Manajer Koperasi yang Hamil Dipulangkan Kemhan, Status Tidak Gugur!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:52 WIB

Presiden Prabowo Minta Kasus Penganiayaan Yuvita Diusut Tuntas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:49 WIB

KPK Periksa 6 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:33 WIB

Bungkam Keraguan, Timnas Jepang Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Tanpa Kekalahan!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:40 WIB

Gara-gara Ucapan ‘Terima Kasih Adikku Sayang’, Caddy Golf di Tangerang Jadi Korban Penganiayaan Brutal

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:37 WIB

Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Tembus 589 Jiwa, Ratusan Gempa Susulan Masih Mengancam!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:36 WIB

Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:27 WIB

Mitos ‘Baseload’ Runtuh: IESR Sebut PLTU Kini Sama Tidak Stabilnya dengan Energi Hijau

Berita Terbaru