Santai Didepan Rumah Budak Sabu Kotim Diringkus Polisi

- Jurnalis

Minggu, 17 Oktober 2021 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan di Mapolres Kotim

Pelaku saat diamankan di Mapolres Kotim

1tulah.com,SAMPIT – Petugas Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotim berhasil mengamankan seorang pria bernama Sury Darma (42) pada, Sabtu (16/10/2021) Pukul 15.30 WIB.

Pelaku yang berstatus tamatan SMA ini diamankan karena telah mengedarkan Narkotika jenis Sabu di Jalan Tengku Gembo Kelurahan Kota Besi Kecamatan Kota Besi Sampit Kotawaringin Timur.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah saat dikonfirmasi,Minggu (17/10/2021) Pukul 15.00 WIB menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya transaksi sabu-sabu.

Baca Juga :  KPK Tahan 8 Tersangka Suap HGB ATR/BPN, Diduga Jadi Pengepul Uang dan Penghubung Swasta

“Kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang berada di depan rumahnya,”Kata AKP Syaifullah.

Selanjutnya, Petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 1,66 gram dan turut diamankan barang bukti lainnya berupa,sendok sabu yang terbuat dari potongan sedotan,plastik klip kecil berbalut lakban berwarna hitam,pipet kaca, plastik klip, dompet dan handphone serta uang Rp 500 Ribu Rupiah.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, 372 Kejadian Berhasil Ditangani

“Kita kemudian melakukan interogasi awal dan pelaku mengakui barang bukti yang diamankan tersebut diakui miliknya sendiri,”Ungkapnya.

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Kotim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.. (Abimanyu)

Berita Terkait

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN
KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid
Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Perusahaan Diduga Dalang Karhutla: Saya Tidak Ragu-Ragu!
Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina di Ponorogo, Prabowo: Free Palestine! Free Palestine!
Kunjungan Kerja ke Jawa Timur, Presiden Prabowo Hadiri Puncak Resepsi 100 Tahun Pesantren Gontor

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 05:25 WIB

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 20 September 2026 - 05:20 WIB

Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober

Sabtu, 19 September 2026 - 20:57 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 20:54 WIB

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 September 2026 - 13:27 WIB

Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Perusahaan Diduga Dalang Karhutla: Saya Tidak Ragu-Ragu!

Sabtu, 19 September 2026 - 13:21 WIB

Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina di Ponorogo, Prabowo: Free Palestine! Free Palestine!

Sabtu, 19 September 2026 - 13:15 WIB

Kunjungan Kerja ke Jawa Timur, Presiden Prabowo Hadiri Puncak Resepsi 100 Tahun Pesantren Gontor

Sabtu, 19 September 2026 - 10:09 WIB

Gelombang Penolakan Program MBG Meluas dari Lampung hingga Papua, Ada Apa?

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 Sep 2026 - 20:54 WIB