PT Pegadaian Galeri Dua Empat Buka Penjualan Emas Lewat Kanal Digital

- Jurnalis

Kamis, 5 Agustus 2021 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, JAKARTA – Perusahaan ritel perhiasan dan emas PT Pegadaian Galeri Dua Empat mulai membuka layanan penjualan emas dan perhiasan melalui kanal digital dengan pengiriman ke alamat nasabah melalui jasa ekspedisi.

Hal ini diutarakan Direktur PT Pegadaian Galeri Dua Empat, Arifmon dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (4/8/2021) di Jakarta dalam rangka memperingati hari jadi perusahaannya yang ke-3 tanggal 3 Agustus 2021.

PT Pegadaian Galeri Dua Empat adalah anak perusahaan dari PT Pegadaian (Persero).

Menurut Arifmon, layanan penjualan lewat kanal digital akan memudahkan nasabah membeli perhiasan dan emas tanpa harus keluar rumah.

Perhiasan dan emas yang dikirim kepada nasabah selaku pembeli, ujar Arifmon, akan dilindungi asuransi, sehingga aman.

“Ini wujud tanggung jawab kami kepada nasabah,” kata Arifmon.

Di usianya yang ketiga, katanya, PT Pegadaian Galeri Dua Empat telah memiliki 112 outlet, yang terdiri dari 99 distro di kantor cabang pegadaian dan 13 J-store di pusat-pusat belanja.

Perhiasan dan emas yang dikeluarkan PT Pegadaian Galeri Dua Empat, katanya, memiliki harga yang sama (satu harga) di seluruh wilayah Indonesia.

“Jaminan harga jual dan beli yang kompetitif,” ujarnya. *

 

Berita Terkait

Geger Isu Pertemuan Kaltim: Benarkah Haji Isam Bakal Borong Saham Mayoritas BYAN?
Awas Modus Penipuan Customer Service Palsu! Orderkuota Ingatkan Pentingnya Jaga OTP dan PIN Akun
BPR/BPRS Marak Dilikuidasi, LPS Soroti Masalah Fraud dan Tata Kelola Bank
Danantara Mulai Benahi Warisan Masalah BUMN, Dari Utang KCIC Hingga PT Pos
Gubernur BI Mundur, Pengamat Wanti-wanti Bahaya Jika Penggantinya Tokoh Politik
Kelas Menengah Tertekan, Masyarakat Lebih Pilih Beli Beras Dibanding KPR
Benarkah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Akan Menarik Pajak? Simak Penjelasan Resmi DJP dan Pakar UGM
Mengapa Pendapatan Driver Ojol Stagnan Padahal Potongan Aplikasi Sudah Turun Jadi 8 Persen?

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Geger Isu Pertemuan Kaltim: Benarkah Haji Isam Bakal Borong Saham Mayoritas BYAN?

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Awas Modus Penipuan Customer Service Palsu! Orderkuota Ingatkan Pentingnya Jaga OTP dan PIN Akun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:21 WIB

BPR/BPRS Marak Dilikuidasi, LPS Soroti Masalah Fraud dan Tata Kelola Bank

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:55 WIB

Danantara Mulai Benahi Warisan Masalah BUMN, Dari Utang KCIC Hingga PT Pos

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:10 WIB

Gubernur BI Mundur, Pengamat Wanti-wanti Bahaya Jika Penggantinya Tokoh Politik

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:32 WIB

Kelas Menengah Tertekan, Masyarakat Lebih Pilih Beli Beras Dibanding KPR

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:50 WIB

Benarkah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Akan Menarik Pajak? Simak Penjelasan Resmi DJP dan Pakar UGM

Senin, 6 Juli 2026 - 14:29 WIB

Mengapa Pendapatan Driver Ojol Stagnan Padahal Potongan Aplikasi Sudah Turun Jadi 8 Persen?

Berita Terbaru