1tulah.com, PURUK CAHU – Kembali terjadi penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak puluhan orang, datang dari Klaster perusahaan yakni dari PT Asmin Kolindo Tuhup (PT AKT) dan dianggap lalai hingga menjadi klaster baru.
Di perusahaan tertua di Murung Raya ini, setelah dilakukan trencking sebanyak 36 orang dan setelah keluar hasil Swab Pcr sebanyak 25 orang dinyatakan terkonfirmasi positif.
“Kami tegaskan yang dilakukan perusahaan belum memadainya dalam penanganan karantina pasien covid-19,” terang Bupati Perdie didampingi Kadiskes Mura dr Suria Siri, Kamis (4/02/2021) saat press liris kepada awak media.
Ditegaskan, penularan ini dari
Karyawan semua, dan ini membuktikan salah satu kelalaian dari perusahaan, karena tidak melakukan screaning secara ketat.
“Ini artinya yang dilakukan perusahaan masih kurang memadai dan kurang memenuhi syarat standar, dalam penanganan karantina pasien covid-19,” bebernya.
Selaku ketua Satgas Covid-19 Pemkab Mura ia meminta, perusahaan AKT lebih kooperatif dengan gugus tugas Covid-19
“Saya selaku ketua gugus tugas berharap ke manajemen perusahan lebih ketat, serius dan fokus dalam penanganan covid-19. Karena mereka tidak terpisahkan dari masyarakat dan wilayah Kabupaten Murung Raya,” tandasnya.
Terkait sanksi, Satgas Covid-19 Mura akan melayangkan surat untuk mengingatkan perusahaan dalam hal ini surat peringatan. Bahkan jika masih membandel bisa sampai pengajuan penutupan operasi perusahaan terkait lonjakan kasus Covid-19 yang tidak terkendali ini. (sur/eni)