Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Wanita Ini Diamankan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 24 Desember 2020 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com– Seorang wanita muda berinisial RH (24) ditangkap polisi. Ia diduga membuang bayinya sendiri ke sebuah kolam dekat rumah. Peristiwa ini terjadi di Pandeglang, tepatnya di kampung Rancaseneng, Desa Ranca Seneng, Kecamatan Cikeusik.

Kasus ini terungkap bermula dari penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki dalam plastik pada Rabu (23/12/2020).

Sang penemu tak lain adalah suaminya sendiri yang tengah mencari kayu untuk membuat jemuran. Mereka berdua baru menjalani hidup satu atap lima bulan alias pengantin baru.

Baca Juga :  Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Temui Titik Terang, Diangkat Penuh Waktu Secara Bertahap Mulai Tahun 2027

Saksi lantas curiga saat melihat bungkusan plastik dua rangkap lapisan warna merah dan lapisan dalam warna hitam. Saat dibuka, ia melihat jasad bayi ditemukan masih lengkap dengan tali ari-arinya.

Polisi menduga, pelaku sengaja membuat bayi tersebut lantaran malu ke tetangga dan takut diketahui suaminya lantaran bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap antara ia dan pacarnya sebelum menikah dengan suaminya.

Baca Juga :  Heriyus: Semangat Mura Expo Harus Berlanjut dalam Pembangunan Daerah

“Sebelum nikah  sama suaminya yang sekarang. Dia punya  pacar itu yang menghamilinya,”kata Kapolsek Cikeusik Iptu Cecep Sudrajat, dikutip syarabanten.id (suara.com) jaringan 1tulah.com.

Cecep menjelaskan kronologi bermula dari adanya informasi dari seroang teman pelaku yang mengetahui kehamilan pelaku.

“Kita punya jaringan dan informasi dari temannya pelaku pernah curhat jika dia hamil,” katanya.(eni)

Berita Terkait

Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit
KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah
KPK Ungkap Orang Tua Bayar Rp650 Juta agar Anak Masuk FK Unsoed
KPK Ungkap Rektor Unsoed Beli Tiga Bidang Tanah dari Uang Gratifikasi
Presiden Prabowo Tegaskan Sanksi Pidana Pembakar Lahan: 4 Korporasi di Kalbar Mulai Diselidiki
Tips Menata Dapur Sesuai Feng Shui Agar Rezeki Lancar dan Rumah Tangga Harmonis
Presiden Prabowo Tegaskan Sanksi Pidana Pembakar Lahan: 4 Korporasi di Kalbar Mulai Diselidiki
Krisis Karhutla Melanda Papua Tengah: 512 Titik Panas Terdeteksi, Bandara Lumpuh hingga RSUD Terancam

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:41 WIB

KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:10 WIB

KPK Ungkap Orang Tua Bayar Rp650 Juta agar Anak Masuk FK Unsoed

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:09 WIB

KPK Ungkap Rektor Unsoed Beli Tiga Bidang Tanah dari Uang Gratifikasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Sanksi Pidana Pembakar Lahan: 4 Korporasi di Kalbar Mulai Diselidiki

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:36 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Sanksi Pidana Pembakar Lahan: 4 Korporasi di Kalbar Mulai Diselidiki

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:29 WIB

Krisis Karhutla Melanda Papua Tengah: 512 Titik Panas Terdeteksi, Bandara Lumpuh hingga RSUD Terancam

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Strategi Prabowo Atasi Karhutla Kalimantan: Kirim KSAD, Wakapolri, hingga Brimob ke Lapangan

Berita Terbaru