Satu Lagi Penyidik Senior KPK Mundur

- Jurnalis

Jumat, 13 November 2020 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com– Satu lagi pegawai senior Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mengikuti jejak Febri Diansyah mengundurkan diri.  Ia adalah Nanang Farid Syam. Penyidik senior ini sudah mengabdi di lembaga anti rasuah  selama 15 tahun dan menjabat pula sebagai penasehat Wadah Pegawai KPK. Kabar mundurnya Nanang diketahui dari Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Poernomo.

“Uda Nanang Farid Syam yang merupakan pegawai senior KPK sekaligus penasehat Wadah Pegawai KPK mengundurkan diri. Tadi saya sempat bertemu dengan yang bersangkutan dan berbincang mengenai pengunduran dirinya,” ucap Yudi seperti di lansir suara.com melalui keterangannya, Jumat (13/11/2020).

Yudi mengakui sangat menghormati Nanang sebagai pegawai senior. Ia, juga tak lupa mengucapkan terima kasih atas jasa Nanang selama membangun jaringan antikorupsi di lembaga antirasuah.

Baca Juga :  Polemik Program Makan Bergizi Gratis: Antara Kegembiraan Bocah SD dan Gugatan Mahasiswa

“Beliau selama 15 tahun ini mengabdikan diri di KPK untuk kerja kerja pemberantasan korupsi terutama dalam membangun jaringan antikorupsi di Indonesia. Semoga sukses ditempat yang baru,” ucap Yudi.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku telah menerima pengunduran diri pegawai senior itu. Alasan mundur dari lembaga antirasuah, kata Ali, Nanang akan membuka usaha.

“Informasi yang kami terima karena akan membuka usaha mandiri,” ucap Ali.

KPK, kata Ali, mengaku masih menaruh harapan agar Nanang tetap menjadi bagian dari insan KPK.

“Harapan kami agar Mas Nanang Farid Syam tetap berada di KPK bersama para pegawai lainnya berjuang memberantas korupsi,” ungkap Ali.

Meski begitu, KPK tetap menghargai apa pun keputusan yang diambil oleh Nanang. Selain itu, Ali juga menyampaikan pesan, kepada para pegawai antirasuah yang sudah terlebih dahulu mundur, agar tetap memegang nilai-nilai integritas dan menularkan sikap antikorupsi di mana pun mereka berada.

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Tekan SEB Integrasi Lahan Pertanian

“Dari catatan kepegawaian yang kami terima jumlah pegawai yang berhenti sampai dengan bulan November 2020 ada 38 pegawai,” kata Ali memungkasi.

Adapun alasan kebanyakan pegawai KPK mundur lantaran ingin mengembangkan karier di luar instansi KPK. Belum lama ini, mundurnya Febri Diansyah yang cukup dikenal sebagai mantan juru bicara pimpinan KPK jilid IV era Agus Rahardjo cs, juga menjadi sorotan. Febri mundur setelah menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPKkala lembaga itu dikomandoi Firli Bahuri Cs.(eni)

Sumber Berita : suara.com

Berita Terkait

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata

Berita Terbaru