Suzuki Carry Vs Truck Box Adu Kuat di Jalan Ampah-Buntok. Dua Korban Luka Parah

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2020 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, TAMIANG LAYANG- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ampah – Buntok, tepatnya di Dusun Hayuput Desa Bambulung Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Kalimantan Tengah, Kamis (29/10/2020) pagi.   Peristiwa itu melibatkan Dua mobil Suzuki Carry bernopol KH 8093 AS dengan Truck Box Mitsubitshi No. Pol : B 9385 UCO, saling adu kuat sekira pukul 06.15 WIB.

Selain mengakibatkan kedua mobil rusak parah, dua korban dari Mobil Pick Up Carry, mengalami luka parah, dan harus dilarikan ke rumah sakit di Kota Buntok (Barsel).

Kasat Lantas Polres Bartim Iptu Sugeng SE MM membenarkan kecelakaan tersebut yang terjadi pagi hari dan mengakibatkan dua korban luka parah.

Kronologisnya dikatakan Iptu Sugeng, pagi itu Mobil Suzuki Carry Pick Up yang dikemudikan Suhendri bersama Suhendra melaju dari arah Kota Buntok menuju Ampah. Saat ditikungan landai di Dusun Hayuput dari arah berlawanan datang sebuah Mobil Mitsubitshi Truk Box di kemudikan Dun Harianto melaju dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga :  Wahyudinnor Ketua Tim Pemenangan Nomor Urut 1 Sampikan Terimakasih Pada Semua Pihak

Diduga saking kencangnya Truck berwarna kuning Silver itu lari ke jalur jalan sebelah kanan ( jalur jalan orang lain). Sopit tak bisa mengendalikandan jarak sudah dekat, tabrakan tak terelakan. Adu kuat terjadi. Kedua mobil mengalami rusak penyok. Malah Mobil kecil Carry itu harus terseret hingga ke luar bahu jalan. Tak itu saja, kedua penumpang dan pengemudi didalamnya mengalami luka parah. Hingga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Baca Juga :  TEGA KAU NAK! Remaja Jaksel Bunuh Ayah dan Nenek, Ibu Kritis

“Faktor utama penyebab laka, Pengemudi Mobil Mitshubishi Truck Box warna kuning Silver  tidak hati – hati sehingga terjadi kecelakaan,” kata Iptu Sugeng.

Terkait kecelakaan ini Sugeng mengimbau pengguna jalan baik roda dua atau roda empat dan enam untuk selalu memperhatikan keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) di jalan raya.

Pengguna sepeda motor katanya, wajib menggunakan helm pengaman dan melengkapi sureat menyurat. Sedang pengguna mobil roda empat dan enam, juga wajib mengenakan sabuk pengaman, serta melengkapi surat menyurat.

“Jadi pengguna jalan harus tetap tertib dan patuh pada aturan berlalu lintas, serta saat pandemi Covid-19 ini mereka juga diwajibkan menggunakan masker,” tutupnya. (Zek)

 

Berita Terkait

Rumah Mewah Hasil Gratifikasi Milik Rafael Alun Dilelang KPK, Harga Mulai Rp 19 Miliar
KPK Hibahkan Tanah Rampasan Korupsi ke Tiga Desa di Nganjuk, Bukti Penegakan Hukum Untungkan Warga!
Anak Bantai Satu Keluarga! Polisi Dalami Motif Pembunuhan Sadis oleh Remaja Jaksel
TEGA KAU NAK! Remaja Jaksel Bunuh Ayah dan Nenek, Ibu Kritis
Wahyudinnor Ketua Tim Pemenangan Nomor Urut 1 Sampikan Terimakasih Pada Semua Pihak
Raih 61 Persen Suara Versi Real Count Internal, Pasangan Yamin-Adi Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Bartim
Kado Manis Hari Guru 2024: Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas
Skandal Korupsi Mengguncang Bengkulu, KPK Tetapkan Tersangka Gubernur Rohidin Mersyah, Sekda dan Ajudan Pribadi

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:47 WIB

Rumah Mewah Hasil Gratifikasi Milik Rafael Alun Dilelang KPK, Harga Mulai Rp 19 Miliar

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:03 WIB

KPK Hibahkan Tanah Rampasan Korupsi ke Tiga Desa di Nganjuk, Bukti Penegakan Hukum Untungkan Warga!

Sabtu, 30 November 2024 - 18:51 WIB

Anak Bantai Satu Keluarga! Polisi Dalami Motif Pembunuhan Sadis oleh Remaja Jaksel

Sabtu, 30 November 2024 - 08:57 WIB

TEGA KAU NAK! Remaja Jaksel Bunuh Ayah dan Nenek, Ibu Kritis

Jumat, 29 November 2024 - 15:54 WIB

Wahyudinnor Ketua Tim Pemenangan Nomor Urut 1 Sampikan Terimakasih Pada Semua Pihak

Kamis, 28 November 2024 - 10:14 WIB

Raih 61 Persen Suara Versi Real Count Internal, Pasangan Yamin-Adi Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Bartim

Senin, 25 November 2024 - 11:38 WIB

Kado Manis Hari Guru 2024: Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Senin, 25 November 2024 - 05:18 WIB

Skandal Korupsi Mengguncang Bengkulu, KPK Tetapkan Tersangka Gubernur Rohidin Mersyah, Sekda dan Ajudan Pribadi

Berita Terbaru