Suzuki Carry Vs Truck Box Adu Kuat di Jalan Ampah-Buntok. Dua Korban Luka Parah

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2020 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, TAMIANG LAYANG- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ampah – Buntok, tepatnya di Dusun Hayuput Desa Bambulung Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Kalimantan Tengah, Kamis (29/10/2020) pagi.   Peristiwa itu melibatkan Dua mobil Suzuki Carry bernopol KH 8093 AS dengan Truck Box Mitsubitshi No. Pol : B 9385 UCO, saling adu kuat sekira pukul 06.15 WIB.

Selain mengakibatkan kedua mobil rusak parah, dua korban dari Mobil Pick Up Carry, mengalami luka parah, dan harus dilarikan ke rumah sakit di Kota Buntok (Barsel).

Kasat Lantas Polres Bartim Iptu Sugeng SE MM membenarkan kecelakaan tersebut yang terjadi pagi hari dan mengakibatkan dua korban luka parah.

Kronologisnya dikatakan Iptu Sugeng, pagi itu Mobil Suzuki Carry Pick Up yang dikemudikan Suhendri bersama Suhendra melaju dari arah Kota Buntok menuju Ampah. Saat ditikungan landai di Dusun Hayuput dari arah berlawanan datang sebuah Mobil Mitsubitshi Truk Box di kemudikan Dun Harianto melaju dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga :  KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Diduga saking kencangnya Truck berwarna kuning Silver itu lari ke jalur jalan sebelah kanan ( jalur jalan orang lain). Sopit tak bisa mengendalikandan jarak sudah dekat, tabrakan tak terelakan. Adu kuat terjadi. Kedua mobil mengalami rusak penyok. Malah Mobil kecil Carry itu harus terseret hingga ke luar bahu jalan. Tak itu saja, kedua penumpang dan pengemudi didalamnya mengalami luka parah. Hingga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Baca Juga :  Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi

“Faktor utama penyebab laka, Pengemudi Mobil Mitshubishi Truck Box warna kuning Silver  tidak hati – hati sehingga terjadi kecelakaan,” kata Iptu Sugeng.

Terkait kecelakaan ini Sugeng mengimbau pengguna jalan baik roda dua atau roda empat dan enam untuk selalu memperhatikan keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) di jalan raya.

Pengguna sepeda motor katanya, wajib menggunakan helm pengaman dan melengkapi sureat menyurat. Sedang pengguna mobil roda empat dan enam, juga wajib mengenakan sabuk pengaman, serta melengkapi surat menyurat.

“Jadi pengguna jalan harus tetap tertib dan patuh pada aturan berlalu lintas, serta saat pandemi Covid-19 ini mereka juga diwajibkan menggunakan masker,” tutupnya. (Zek)

 

Berita Terkait

Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi
Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025
KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah
KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Hasil Audit Resmi BPK
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan: Minta Penetapan Tersangka Gugur dan Barang Disita Dikembalikan
Menko Kumhamimipas Yusril Ihza Mahendra Serukan Kedamaian Pascakericuhan di Aceh
Diduga Bocorkan Data Penyelidikan, Eks Personel KPK Terancam Pidana Pemerasan
Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:18 WIB

Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:41 WIB

KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:44 WIB

KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Hasil Audit Resmi BPK

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan: Minta Penetapan Tersangka Gugur dan Barang Disita Dikembalikan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Menko Kumhamimipas Yusril Ihza Mahendra Serukan Kedamaian Pascakericuhan di Aceh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Diduga Bocorkan Data Penyelidikan, Eks Personel KPK Terancam Pidana Pemerasan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara

Berita Terbaru