Suzuki Carry Vs Truck Box Adu Kuat di Jalan Ampah-Buntok. Dua Korban Luka Parah

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2020 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, TAMIANG LAYANG- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ampah – Buntok, tepatnya di Dusun Hayuput Desa Bambulung Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Kalimantan Tengah, Kamis (29/10/2020) pagi.   Peristiwa itu melibatkan Dua mobil Suzuki Carry bernopol KH 8093 AS dengan Truck Box Mitsubitshi No. Pol : B 9385 UCO, saling adu kuat sekira pukul 06.15 WIB.

Selain mengakibatkan kedua mobil rusak parah, dua korban dari Mobil Pick Up Carry, mengalami luka parah, dan harus dilarikan ke rumah sakit di Kota Buntok (Barsel).

Kasat Lantas Polres Bartim Iptu Sugeng SE MM membenarkan kecelakaan tersebut yang terjadi pagi hari dan mengakibatkan dua korban luka parah.

Kronologisnya dikatakan Iptu Sugeng, pagi itu Mobil Suzuki Carry Pick Up yang dikemudikan Suhendri bersama Suhendra melaju dari arah Kota Buntok menuju Ampah. Saat ditikungan landai di Dusun Hayuput dari arah berlawanan datang sebuah Mobil Mitsubitshi Truk Box di kemudikan Dun Harianto melaju dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga :  Kasus Chromebook Rp2,1 T: Saksi Sebut Ada Pemaksaan Spesifikasi ke Merek Tertentu

Diduga saking kencangnya Truck berwarna kuning Silver itu lari ke jalur jalan sebelah kanan ( jalur jalan orang lain). Sopit tak bisa mengendalikandan jarak sudah dekat, tabrakan tak terelakan. Adu kuat terjadi. Kedua mobil mengalami rusak penyok. Malah Mobil kecil Carry itu harus terseret hingga ke luar bahu jalan. Tak itu saja, kedua penumpang dan pengemudi didalamnya mengalami luka parah. Hingga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Baca Juga :  Investasi Rp3 Miliar Amblas 90%, Investor Kripto Laporkan Timothy Ronald ke Polisi

“Faktor utama penyebab laka, Pengemudi Mobil Mitshubishi Truck Box warna kuning Silver  tidak hati – hati sehingga terjadi kecelakaan,” kata Iptu Sugeng.

Terkait kecelakaan ini Sugeng mengimbau pengguna jalan baik roda dua atau roda empat dan enam untuk selalu memperhatikan keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) di jalan raya.

Pengguna sepeda motor katanya, wajib menggunakan helm pengaman dan melengkapi sureat menyurat. Sedang pengguna mobil roda empat dan enam, juga wajib mengenakan sabuk pengaman, serta melengkapi surat menyurat.

“Jadi pengguna jalan harus tetap tertib dan patuh pada aturan berlalu lintas, serta saat pandemi Covid-19 ini mereka juga diwajibkan menggunakan masker,” tutupnya. (Zek)

 

Berita Terkait

Kasus Chromebook Rp2,1 T: Saksi Sebut Ada Pemaksaan Spesifikasi ke Merek Tertentu
Investasi Rp3 Miliar Amblas 90%, Investor Kripto Laporkan Timothy Ronald ke Polisi
Skandal Pajak Jakarta Utara: Dari Temuan Rp75 Miliar Berujung Suap Berkedok Kontrak Fiktif
Sempat Diwarnai Isu “Terbelah”, Pimpinan KPK Akhirnya Kompak Tersangkakan Yaqut Cholil Qoumas
Konten ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono Bikin Kepenasan Angkatan Muda NU & Muhammadiyah, Ahok dan Mahfud MD Justru Memujinya
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Murka Merasa Dianaktirikan!
3 Tahun Buron, Aktor Intelektual Tambang Ilegal Tahura Bukit Soeharto Akhirnya Ditangkap!
Sidang Korupsi Chromebook: Negara Rugi Rp 2,1 T, Jaksa Beberkan Peran Nadiem Makarim

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 02:12 WIB

Kasus Chromebook Rp2,1 T: Saksi Sebut Ada Pemaksaan Spesifikasi ke Merek Tertentu

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:46 WIB

Investasi Rp3 Miliar Amblas 90%, Investor Kripto Laporkan Timothy Ronald ke Polisi

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:07 WIB

Skandal Pajak Jakarta Utara: Dari Temuan Rp75 Miliar Berujung Suap Berkedok Kontrak Fiktif

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:14 WIB

Sempat Diwarnai Isu “Terbelah”, Pimpinan KPK Akhirnya Kompak Tersangkakan Yaqut Cholil Qoumas

Jumat, 9 Januari 2026 - 06:21 WIB

Konten ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono Bikin Kepenasan Angkatan Muda NU & Muhammadiyah, Ahok dan Mahfud MD Justru Memujinya

Jumat, 9 Januari 2026 - 06:14 WIB

Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Murka Merasa Dianaktirikan!

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:52 WIB

3 Tahun Buron, Aktor Intelektual Tambang Ilegal Tahura Bukit Soeharto Akhirnya Ditangkap!

Senin, 5 Januari 2026 - 14:57 WIB

Sidang Korupsi Chromebook: Negara Rugi Rp 2,1 T, Jaksa Beberkan Peran Nadiem Makarim

Berita Terbaru