Bandar Dadu Gurak di Tangkap Tim Gabungan Buser Polres Barsel dan Polsek GBA

- Jurnalis

Minggu, 2 Agustus 2020 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,BUNTOK– Tim Buser Sat Reskrim Polres Barito Selatan(Barsel) Kalimantan Tengah, bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Bintang Awai (GBA) menangkap bandar dadu gurak EKT (44), di Desa Tabak Kanilan Kecamatan Gunung Bintang Awai(GBA).

Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek GBA  Iptu Rahmat Saleh, Sabtu(01/8/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek GBA Iptu Rahmat Saleh mengatakan, penangkapan  berawal dari adanya laporan masyarakat, di setiap hari Pasar di Desa Tabak Kanilan, Sabtu malam sering dimanfaatkan beberapa warga menggelar perjudian Dadu Gurak.

Dengan strategi yang sudah matang langsung mendatangi TKP di RT.09/RW.02 TKP,  tepatnya, Sabtu(01/8/2020) sekitar jam 23.00 Wib, bandar inisial EKT (44) tidak dapat berkutik, bersama beberapa orang yang ikut bermain  langsung diamankan dan dibawa ke Polres Barsel untuk diproses dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Baca Juga :  Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Sesuai hukum yang berlaku sesuai dengan Pasal 303 KUHP dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

Dalam kegiatan tersebut turut diamankan Saksi inisial SLM(63), KMY(36), MRD(51) yang rata-rata pekerjaan sebagai petani/pekebun. Mereka diduga ikut bermain Dadu Gurak sedangkan pemain lainnya sempat melarikan diri dan identitas nya sudah didapatkan.

Adapun barang bukti berhasil diamankan, 1 Buah Lapak Dadu, 1 Buah Handuk Warna Biru,3 Buah Biji Dadu, 1 Piring Besar warna Putih, 1 Buah Mangkok Plastik warna biru, 1 Buah Tas Warna Coklat dan uang Tunai sejumlah Rp 162.000,-

Baca Juga :  Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan 'Tradisi' Suami

Perjudian merupakan penyakit masyarakat dan Polsek GBA akan menindak tegas apabila masih ada perjudian di wilayah Hukum.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kegiatan perjudian ke Polsek GBA dan berharap kepada masyarakat sebagai mitra dalam memelihara Kamtibmas selalu membantu menjaga kamtibmas yang baik dengan melaporkan setiap gangguan Kamtibmas ke Polsek GBA,” tukasnya.

Sementara itu salalh seorng terduga pelaku, yanga juga merupakan bandar dadu gurak, EKT (44) kepada media ini mengatakan, mereka tengah asyik mai dadu gurak di salah rumah warga yang menggelar hajatan.

“Kena apes saja, biasanya aman main dadu gurk ditemapt hajaatan warga. Kali iin kena gerebek,” kata dia, mengaku jera bermain judi dadu gurak. [ALI]

Berita Terkait

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi
Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka
Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Gedung Bundar Digoyang Isu, Jampidsus Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi Tidak Terganggu!
Klarifikasi Kapuspen TNI Soal Isu Prajurit Serbu Polda Metro Jaya Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
Mapolda Metro Jaya Mencekam! 50 Pria Berambut Cepat Gedor Ditreskrimsus, Diduga Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
Bocor! Kejagung Terbitkan Surat Rahasia R-696: Perintahkan Seluruh Jaksa Waspada dan Larang Komentari Perkara

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:53 WIB

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:22 WIB

Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:04 WIB

Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:43 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:27 WIB

Gedung Bundar Digoyang Isu, Jampidsus Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi Tidak Terganggu!

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:13 WIB

Klarifikasi Kapuspen TNI Soal Isu Prajurit Serbu Polda Metro Jaya Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:03 WIB

Mapolda Metro Jaya Mencekam! 50 Pria Berambut Cepat Gedor Ditreskrimsus, Diduga Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:43 WIB

Bocor! Kejagung Terbitkan Surat Rahasia R-696: Perintahkan Seluruh Jaksa Waspada dan Larang Komentari Perkara

Berita Terbaru