Bandar Dadu Gurak di Tangkap Tim Gabungan Buser Polres Barsel dan Polsek GBA

- Jurnalis

Minggu, 2 Agustus 2020 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,BUNTOK– Tim Buser Sat Reskrim Polres Barito Selatan(Barsel) Kalimantan Tengah, bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Bintang Awai (GBA) menangkap bandar dadu gurak EKT (44), di Desa Tabak Kanilan Kecamatan Gunung Bintang Awai(GBA).

Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek GBA  Iptu Rahmat Saleh, Sabtu(01/8/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek GBA Iptu Rahmat Saleh mengatakan, penangkapan  berawal dari adanya laporan masyarakat, di setiap hari Pasar di Desa Tabak Kanilan, Sabtu malam sering dimanfaatkan beberapa warga menggelar perjudian Dadu Gurak.

Dengan strategi yang sudah matang langsung mendatangi TKP di RT.09/RW.02 TKP,  tepatnya, Sabtu(01/8/2020) sekitar jam 23.00 Wib, bandar inisial EKT (44) tidak dapat berkutik, bersama beberapa orang yang ikut bermain  langsung diamankan dan dibawa ke Polres Barsel untuk diproses dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Baca Juga :  Kaur Keuangan Inisial EP Terjerat Korupsi Dana Desa Barsel, Diduga Main Judi Online!

Sesuai hukum yang berlaku sesuai dengan Pasal 303 KUHP dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

Dalam kegiatan tersebut turut diamankan Saksi inisial SLM(63), KMY(36), MRD(51) yang rata-rata pekerjaan sebagai petani/pekebun. Mereka diduga ikut bermain Dadu Gurak sedangkan pemain lainnya sempat melarikan diri dan identitas nya sudah didapatkan.

Adapun barang bukti berhasil diamankan, 1 Buah Lapak Dadu, 1 Buah Handuk Warna Biru,3 Buah Biji Dadu, 1 Piring Besar warna Putih, 1 Buah Mangkok Plastik warna biru, 1 Buah Tas Warna Coklat dan uang Tunai sejumlah Rp 162.000,-

Baca Juga :  Kaur Keuangan Inisial EP Terjerat Korupsi Dana Desa Barsel, Diduga Main Judi Online!

Perjudian merupakan penyakit masyarakat dan Polsek GBA akan menindak tegas apabila masih ada perjudian di wilayah Hukum.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kegiatan perjudian ke Polsek GBA dan berharap kepada masyarakat sebagai mitra dalam memelihara Kamtibmas selalu membantu menjaga kamtibmas yang baik dengan melaporkan setiap gangguan Kamtibmas ke Polsek GBA,” tukasnya.

Sementara itu salalh seorng terduga pelaku, yanga juga merupakan bandar dadu gurak, EKT (44) kepada media ini mengatakan, mereka tengah asyik mai dadu gurak di salah rumah warga yang menggelar hajatan.

“Kena apes saja, biasanya aman main dadu gurk ditemapt hajaatan warga. Kali iin kena gerebek,” kata dia, mengaku jera bermain judi dadu gurak. [ALI]

Berita Terkait

Kaur Keuangan Inisial EP Terjerat Korupsi Dana Desa Barsel, Diduga Main Judi Online!
ICW Kritik Keras Intervensi Presiden Prabowo di Kasus Korupsi ASDP: Ancaman bagi Independensi Peradilan
Pemkab Barsel Raih Penghargaan Daerah Paling Informatif di Kalteng 2025: Bukti Penguatan Layanan Digital!
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Penuh, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas dari Vonis Korupsi Rp1,25 T
DPRD dan Pemkab Barsel Sepakati KUA PPAS 2026 Sebesar Rp1,388 Triliun
Lagi, Beras Impor Ilegal Gagal Masuk! Amran Sulaiman Bongkar Penyelundupan 40 Ton di Batam
Bagi Pembela Ira Puspadewi! KPK Ungkap Manipulasi Regulasi ASDP Demi Akuisisi PT JN
Setelah Jadi Korban, Inara Rusli Dilaporkan Selingkuh: Kronologi Tuduhan yang Menyentak Publik

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:45 WIB

Kaur Keuangan Inisial EP Terjerat Korupsi Dana Desa Barsel, Diduga Main Judi Online!

Kamis, 27 November 2025 - 08:22 WIB

ICW Kritik Keras Intervensi Presiden Prabowo di Kasus Korupsi ASDP: Ancaman bagi Independensi Peradilan

Kamis, 27 November 2025 - 07:25 WIB

Pemkab Barsel Raih Penghargaan Daerah Paling Informatif di Kalteng 2025: Bukti Penguatan Layanan Digital!

Rabu, 26 November 2025 - 07:14 WIB

Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Penuh, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas dari Vonis Korupsi Rp1,25 T

Selasa, 25 November 2025 - 17:26 WIB

DPRD dan Pemkab Barsel Sepakati KUA PPAS 2026 Sebesar Rp1,388 Triliun

Selasa, 25 November 2025 - 15:39 WIB

Lagi, Beras Impor Ilegal Gagal Masuk! Amran Sulaiman Bongkar Penyelundupan 40 Ton di Batam

Selasa, 25 November 2025 - 10:03 WIB

Bagi Pembela Ira Puspadewi! KPK Ungkap Manipulasi Regulasi ASDP Demi Akuisisi PT JN

Senin, 24 November 2025 - 07:27 WIB

Setelah Jadi Korban, Inara Rusli Dilaporkan Selingkuh: Kronologi Tuduhan yang Menyentak Publik

Berita Terbaru

Dina maulidah Dorong Kader PKK Jadi Komunikator yang Menginspirasi

DPRD MURA

Dewan Dorong Kader PKK Jadi Komunikator yang Menginspirasi

Jumat, 5 Des 2025 - 21:53 WIB