Gedung Bundar Digoyang Isu, Jampidsus Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi Tidak Terganggu!

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

1TULAH.COM-Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya muncul ke publik untuk memberikan klarifikasi resmi terkait situasi terkini di institusinya.

Langkah ini diambil guna meredam spekulasi yang berkembang pesat di masyarakat, menyusul sorotan tajam terkait proses penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya terhadap sejumlah pihak di lingkungan Kejaksaan Agung.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (10/7/2026) pagi, Febrie menegaskan bahwa stabilitas kerja di internal Jampidsus tetap terjaga solid meskipun dinamika eksternal sedang memanas.

Memastikan Operasional Gedung Bundar Tidak Terganggu

Kehadiran Febrie di hadapan media menjadi momen pertamanya berbicara di depan publik sejak bergulirnya isu penegakan hukum oleh pihak kepolisian dalam beberapa hari terakhir. Ia menjamin bahwa seluruh personel di Gedung Bundar tetap bekerja sesuai Standard Operating Procedure (SOP).

“Pada hari ini kami akan menyampaikan beberapa penjelasan kepada masyarakat, kepada publik, seperti yang kita ketahui begitu banyaknya pemberitaan dan informasi yang beredar terkait tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Polri… Agar opini di masyarakat tidak salah, kami memandang perlu menyampaikan beberapa hal,” ujar Febrie.

Baca Juga :  Gelombang Sanksi Nakes Hina Pasien BPJS di Threads: Dari Pemecatan Hingga Pengunduran Diri

Febrie memastikan bahwa agenda penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi barang bukti kasus korupsi skala besar tidak terganggu sama sekali.

  • Kepatuhan SOP: Semua tugas di lapangan dipantau berjalan dengan cepat dan sesuai prosedur.

  • Transparansi Pembuktian: Kualitas pembuktian materiil dan formil tetap dijaga ketat agar siap diuji secara terbuka di persidangan Pengadilan Negeri.

Fokus Garap Kasus Tambang, Transfer Pricing, dan Program Makan Bergizi Gratis

Saat ini, Jampidsus tengah memprioritaskan penanganan perkara-perkara korupsi sistemik yang berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak serta mendukung program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto.

Beberapa sektor utama yang menjadi fokus penyidikan Jampidsus antara lain:

  1. Tata Kelola Pertambangan: Penyelamatan sumber daya alam (SDA) dari praktik rasuah, baik kasus yang sudah terbuka maupun yang masih tertutup.

  2. Kasus Transfer Pricing: Pengusutan penyimpangan pajak dan keuangan oleh korporasi besar yang membutuhkan energi besar dari tim penyidik.

  3. Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG): Pengawasan preventif dan penegakan hukum agar anggaran program prioritas baru pemerintah ini tidak bocor atau dipotong oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  37 Ribu Siswa Jadi Korban Keracunan MBG, Pengelola SPPG Bisa Terancam Jerat Pidana

Hormati Proses Hukum Polri dan Optimalkan Satgas PKH

Terkait langkah hukum yang dilakukan oleh Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya yang menyasar institusinya, Febrie menyatakan bahwa Kejaksaan Agung mengedepankan sikap profesional dan menghormati hukum acara yang berlaku.

Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang, bijaksana, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi utuh.

“Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jampidsus, akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” tegasnya.

Selain penindakan korupsi, Febrie menambahkan bahwa Jampidsus juga terus mengoptimalkan fungsi Satgas PKH untuk menggenjot penerimaan negara melalui penagihan denda administratif. Perusahaan-perusahaan yang membandel dan tidak melunasi kewajibannya kini dipastikan akan langsung ditindaklanjuti melalui instrumen pidana.

Melalui klarifikasi ini, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh keberhasilan program nasional lainnya seperti Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih secara akuntabel demi kemaslahatan masyarakat luas. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah
Ancaman di Balik Energi Terbarukan: Mengapa PSN Berlabel Hijau Memicu Konflik Agraria?
Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Targetkan Kuartil 9 dan 10
DPRD Kalteng Sambut Baik Rencana Tambahan TKD Rp20,5 Triliun, Angin Segar Bagi Gaji ASN dan Pelayanan Publik
Viral Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project, Polisi Turun Tangan
Eks Menag Gus Yaqut Didakwa Terima USD 271.500 dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp622 Miliar
Gempa Dahsyat M 7,4 Guncang Kolombia: 111 Orang Tewas, Bencana Nasional Ditetapkan
KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Selebgram Lisa Mariana Melalui Nominee

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:35 WIB

Ancaman di Balik Energi Terbarukan: Mengapa PSN Berlabel Hijau Memicu Konflik Agraria?

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Targetkan Kuartil 9 dan 10

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:29 WIB

DPRD Kalteng Sambut Baik Rencana Tambahan TKD Rp20,5 Triliun, Angin Segar Bagi Gaji ASN dan Pelayanan Publik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Viral Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project, Polisi Turun Tangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:28 WIB

Gempa Dahsyat M 7,4 Guncang Kolombia: 111 Orang Tewas, Bencana Nasional Ditetapkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:21 WIB

KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Selebgram Lisa Mariana Melalui Nominee

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Digelar 8 Hari di Tamiang Layang, Bartim Expo 2026 Jadi Ajang Dorong Ekonomi Daerah

Berita Terbaru