1TULAH.COM-Di tengah sorotan tajam publik terhadap dinamika penegakan hukum dan isu pemberantasan korupsi, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengambil langkah tegas guna menjaga independensi serta kredibilitas institusi.
Langkah konkret tersebut ditunjukkan dengan diterimanya surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Keputusan besar ini diambil menyusul rangkaian proses hukum yang saat ini tengah berjalan di bawah penanganan pihak kepolisian.
Respons Resmi Kejagung: Jaga Integritas dan Netralitas Hukum
Surat pengunduran diri Febrie Adriansyah telah resmi diterima oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen total institusi dalam menjaga objektivitas, integritas, dan netralitas proses hukum.
“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Anang Supriatna dilansir dari laman Antara, Sabtu (11/7/2026).
Meskipun terjadi perombakan mendadak di pucuk pimpinan Korps Bundar, Kejagung memberikan garansi bahwa seluruh penyidikan kasus korupsi yang sedang ditangani tidak akan terganggu dan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Anang juga mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang bergulir dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Klarifikasi Febrie Adriansyah Terkait Rumah Mewah di Sentul
Sebelum pengunduran dirinya dipastikan, Febrie Adriansyah sempat menggelar konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, pada Jumat (10/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan klarifikasi langsung terkait penggeledahan rumah yang berlokasi di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat oleh tim gabungan Polri.
Febrie membenarkan bahwa properti yang menjadi sasaran upaya paksa tersebut merupakan aset miliknya.
“Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” terang Febrie di hadapan awak media.
Polri Sita Aset Fantastis Ratusan Miliar, Status Tersangka Masih Belum Rilis
Penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (9/7/2026) oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah yang sangat fantastis.
Rincian Barang Bukti Aset yang Disita Ringkas:
| Jenis Barang Bukti | Jumlah / Nominal |
| Emas Batangan | 74 Kilogram |
| Uang Tunai Rupiah | Rp100 Juta |
| Valuta Asing (USD) | USD 4.767.300 |
| Valuta Asing (SGD) | SGD 14.083.800 |
| Estimasi Total Nilai | Sekitar Rp476 Miliar |
Selain tumpukan emas dan uang valas, tim penyidik gabungan turut membawa sejumlah dokumen penting, telepon seluler (HP), serta alat bukti elektronik lainnya yang dinilai berkaitan erat dengan perkara.
Meski telah menyita aset bernilai jumbo, pihak Polda Metro Jaya menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka secara resmi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini.
Duduk Perkara: Tarik-Ulur Kasus Korupsi Kakap
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rangkaian penyidikan gabungan ini menyasar beberapa klaster kasus besar. Kasus hukum yang tengah diusut tersebut meliputi:
-
Dugaan korupsi pada tata kelola komoditas batu bara.
-
Dugaan korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya untuk periode 2020–2025.
-
Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses penyelesaian utang antara PT CBS kepada PT KNI.
Rangkaian peristiwa ini sempat memicu ketegangan antar-lembaga hukum, ditandai dengan sempat ketatnya penjagaan personel militer di sekitar kediaman Jampidsus sesaat sebelum penggeledahan total dilakukan oleh pihak kepolisian. Publik kini menanti transparansi penuh dari institusi Polri dalam merampungkan penyidikan mega skandal ini. (Sumber:Suara.com)









![Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka. [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/febrie-diansyah-tsk-225x129.jpg)







![Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka. [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/febrie-diansyah-tsk-360x200.jpg)






![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

