Nekat Simpan Sabu, Ibu Rumah Tangga Ini di Amankan Polisi

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2020 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,SAMPIT -pengedar dan penikmat sabu, kini tidak saja kaum pria. Kamu hawa pun juga ikut serta menikmati dan melakukan transaksi barang laknat narkotika. Seperti kini yang dialami seorang ibu rumah tangga(IRT) di Kota Sampit, Kotawaringin Timur(Kotim). Jajaran Polsek Cempaga meringkusnya lantaran nekat menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku diketahui berinisial WA (45) warga Desa Patai Kecamatan Cempaga. Ia ditangkap Jumat (29/5/2020). Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti (barbuk) satu pake sabu seberat 1,19 gram.

Baca Juga :  Intip Kekayaan Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK: Capai Rp20,3 Miliar!

Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP A. Harris Jakin melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal saat pihaknya mendapat laporan dari masyarakat desa setempat, bahwa pelaku memiliki barang haram yang disimpan didalam rumahnya.

Berbekal informasi ini, pihaknya langsung mendatangi rumah pelaku. Saat anggota berada di rumahnya, pelaku sempat berupaya menghilangkan barbuk. Hanya berkat kesigapan anggota, upaya pelaku dalam mengelabui petugas gagal karena barang bukti berhasil ditemukan dibawah lantai dapur rumah pelaku.

Baca Juga :  Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

“Atas perbuatannya ini pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara,” ungkap Kapolsek dalam rilisnya, Sabtu (31/5). (ahm/eni)

Berita Terkait

Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung
Ngeri! Ajudan Bupati Tulungagung Tagih Setoran ke Kepala Dinas Layaknya Utang Pribadi
Intip Kekayaan Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK: Capai Rp20,3 Miliar!
Pengamat Hukum: Jangan Gunakan Alasan Investasi Jadi Tameng Korupsi Chromebook
Usut Skandal PT AKT di Murung Raya, Kejagung Resmi Bekukan Rekening Pihak Terafiliasi Samin Tan
BNN Usulkan Larangan Vape di Indonesia, Samakan Perangkatnya dengan ‘Bong’ Sabu
Kronologi Dua Korban Tenggelam di Jetty PT. MPG, Kini Sudah Ditemukan
Tegas! Kejagung Periksa Pejabat Kejari Karo Terkait Dugaan Ketidakprofesionalan Kasus Amsal Sitepu

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:36 WIB

Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

Minggu, 12 April 2026 - 14:19 WIB

Ngeri! Ajudan Bupati Tulungagung Tagih Setoran ke Kepala Dinas Layaknya Utang Pribadi

Sabtu, 11 April 2026 - 15:15 WIB

Intip Kekayaan Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK: Capai Rp20,3 Miliar!

Kamis, 9 April 2026 - 05:24 WIB

Pengamat Hukum: Jangan Gunakan Alasan Investasi Jadi Tameng Korupsi Chromebook

Rabu, 8 April 2026 - 11:13 WIB

Usut Skandal PT AKT di Murung Raya, Kejagung Resmi Bekukan Rekening Pihak Terafiliasi Samin Tan

Selasa, 7 April 2026 - 18:58 WIB

BNN Usulkan Larangan Vape di Indonesia, Samakan Perangkatnya dengan ‘Bong’ Sabu

Senin, 6 April 2026 - 14:04 WIB

Kronologi Dua Korban Tenggelam di Jetty PT. MPG, Kini Sudah Ditemukan

Minggu, 5 April 2026 - 11:16 WIB

Tegas! Kejagung Periksa Pejabat Kejari Karo Terkait Dugaan Ketidakprofesionalan Kasus Amsal Sitepu

Berita Terbaru