Ternyata Begini Cara Kelima Karyawan Koperasi CUSR Gelapkan 16 Miliar Dana Nasabah

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2020 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah. Com, MUARA TEWEH- Skandal bancakan duit belasan miliar di Koperasi Credit Union Sumber Rejeki(CUSR) oleh 5 karyawannya sendiri terus menjadi pembicaraan hangat. Banyak yang bertanya bagaimana cara para pelaku membobol 16 miliar lebih itu.  Apalagi modus mereka barubdi ketahui setelah tiga tahun berjalan.

Pola dilakukan sederhana. Mereka yakni memanipulasi berkas pinjaman fiktif, seperti, membuat  atas nama anggota CUSR yang sudah meninggal dunia, atau masih hidup tetapi sebenarnya tidak meminjam uang ke CSUR. Tidak sedikit pula menggunakan data nasabah yang sudah tidak aktif.
Kasat Reskrim Polres Batara AKP Kristanto Situmeang, kepada 1tulah.com mengatakan, perbuatan penggelapan tidak terjadi secara serta-merta, tetapi sudah berjalan lama. Penggunaan nama fiktif melibatkan sekitar 50 sampai dengan 100 nama. “Dari hasil pemeriksaan, tercatat sekitar 50-100 nama fiktif peminjam,” ujar Kristanto, kemarin.
Data diperoleh media menyebutkan, dari dana penggelapan Rp16.604.727.167, diduga tersangka Endang Murti (39) mendapatkan paling banyak antara Rp8 M sampai dengan Rp10 M, karena dia menjabat manajer saat penggelapan terjadi. Ia  diduga memakai 50 nama fiktif.
Pertanyaan dibenak anggota CSUR, apakah proses penggelapan hanya sampai sepengetahuan Endang?.Padahal masih ada atasannya di kantor pusat CU Ampah.

Baca Juga :  Kasus Suap di Imigrasi Soetta: WNA China Buron, Seumur Hidup Tidak Boleh Masuk Indonesia

“Kasus ini sudah tiga tahun berjalan baru ketahuan. Lalu bagaimana hasil audit tahun 2016, 2017, dan 2018,” tanya salah satu anggota CUSR yang minta namanya tidak dipublikasi.

sumber ini berujar, setiap anggota yang hendak meminjam uang atau mengambil kredit di CUSR diteliti, disurvei, bahkan dicek sampai ke rumah. Tidak bisa begitu saja langsung menerima uang pinjaman.

Baca Juga :  Sehari Menghilang, Klara Susanto Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Mampahe, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Polisi belum mengungkapkan rincian hasil pemeriksaan, namun lima tersangka Endang Murti (39),Plasida Miraja(35),   Wilka Hasti Mandiri(31), Aboltus Sebastianus Wora(38) dan Jemikun(37) telah ditahan sejak Rabu (12/2) pekan lalu.
Terhadap para tersangka, polisi mengenakan pelanggaran Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Sementata itu hingga kini,  Pihak CUSR Kantor Pelayanan Muara Teweh belum di dapat kinfirmasinya.

Saat di konfirmasi, belum mau memberikan keterangan. “Sesuai arahan dari pusat CU di Ampah untuk sementara belum bisa memberikan keterangan per,” ujar salah petugas keamanan di Kantor Pelayanan Koperasi CUSR MuaraTeweh.(eni)

Berita Terkait

Sehari Menghilang, Klara Susanto Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Mampahe, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Kasus Suap di Imigrasi Soetta: WNA China Buron, Seumur Hidup Tidak Boleh Masuk Indonesia
Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Sandy Permana Tewas Ditikam OTK, Aktor Utama dalam Film Misteri Gunung Berapi
6 Rumah Ludes Terbakar di Gang Keramat Ampah Kota, Kerugian Capai Rp400 Juta
KPK Dalami Jaringan Suap Mantan Gubernur Kalsel, 11 Saksi Diperiksa
Connie Rahakundini Bakrie: Sosok Perempuan Vokal yang Disebut-sebut Punya Data Korupsi Besar di Era Jokowi
Vonis Ringan Kasus Korupsi Timah: Rieke Diah Pitaloka Sampaikan Kekecewaan Publik

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 07:59 WIB

Sehari Menghilang, Klara Susanto Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Mampahe, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:01 WIB

Kasus Suap di Imigrasi Soetta: WNA China Buron, Seumur Hidup Tidak Boleh Masuk Indonesia

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:06 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Senin, 13 Januari 2025 - 14:11 WIB

Sandy Permana Tewas Ditikam OTK, Aktor Utama dalam Film Misteri Gunung Berapi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 07:14 WIB

6 Rumah Ludes Terbakar di Gang Keramat Ampah Kota, Kerugian Capai Rp400 Juta

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:21 WIB

KPK Dalami Jaringan Suap Mantan Gubernur Kalsel, 11 Saksi Diperiksa

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:25 WIB

Connie Rahakundini Bakrie: Sosok Perempuan Vokal yang Disebut-sebut Punya Data Korupsi Besar di Era Jokowi

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:13 WIB

Vonis Ringan Kasus Korupsi Timah: Rieke Diah Pitaloka Sampaikan Kekecewaan Publik

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kalimantan Tengah Yohanes Freddy Ering. Foto:Dok/1tulah.com

Berita

Freddy Ering Siap Perkuat Fungsi Pengawasan DPRD Kalteng

Rabu, 22 Jan 2025 - 06:38 WIB