Ternyata Begini Cara Kelima Karyawan Koperasi CUSR Gelapkan 16 Miliar Dana Nasabah

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2020 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah. Com, MUARA TEWEH- Skandal bancakan duit belasan miliar di Koperasi Credit Union Sumber Rejeki(CUSR) oleh 5 karyawannya sendiri terus menjadi pembicaraan hangat. Banyak yang bertanya bagaimana cara para pelaku membobol 16 miliar lebih itu.  Apalagi modus mereka barubdi ketahui setelah tiga tahun berjalan.

Pola dilakukan sederhana. Mereka yakni memanipulasi berkas pinjaman fiktif, seperti, membuat  atas nama anggota CUSR yang sudah meninggal dunia, atau masih hidup tetapi sebenarnya tidak meminjam uang ke CSUR. Tidak sedikit pula menggunakan data nasabah yang sudah tidak aktif.
Kasat Reskrim Polres Batara AKP Kristanto Situmeang, kepada 1tulah.com mengatakan, perbuatan penggelapan tidak terjadi secara serta-merta, tetapi sudah berjalan lama. Penggunaan nama fiktif melibatkan sekitar 50 sampai dengan 100 nama. “Dari hasil pemeriksaan, tercatat sekitar 50-100 nama fiktif peminjam,” ujar Kristanto, kemarin.
Data diperoleh media menyebutkan, dari dana penggelapan Rp16.604.727.167, diduga tersangka Endang Murti (39) mendapatkan paling banyak antara Rp8 M sampai dengan Rp10 M, karena dia menjabat manajer saat penggelapan terjadi. Ia  diduga memakai 50 nama fiktif.
Pertanyaan dibenak anggota CSUR, apakah proses penggelapan hanya sampai sepengetahuan Endang?.Padahal masih ada atasannya di kantor pusat CU Ampah.

Baca Juga :  Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK

“Kasus ini sudah tiga tahun berjalan baru ketahuan. Lalu bagaimana hasil audit tahun 2016, 2017, dan 2018,” tanya salah satu anggota CUSR yang minta namanya tidak dipublikasi.

sumber ini berujar, setiap anggota yang hendak meminjam uang atau mengambil kredit di CUSR diteliti, disurvei, bahkan dicek sampai ke rumah. Tidak bisa begitu saja langsung menerima uang pinjaman.

Baca Juga :  Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!

Polisi belum mengungkapkan rincian hasil pemeriksaan, namun lima tersangka Endang Murti (39),Plasida Miraja(35),   Wilka Hasti Mandiri(31), Aboltus Sebastianus Wora(38) dan Jemikun(37) telah ditahan sejak Rabu (12/2) pekan lalu.
Terhadap para tersangka, polisi mengenakan pelanggaran Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Sementata itu hingga kini,  Pihak CUSR Kantor Pelayanan Muara Teweh belum di dapat kinfirmasinya.

Saat di konfirmasi, belum mau memberikan keterangan. “Sesuai arahan dari pusat CU di Ampah untuk sementara belum bisa memberikan keterangan per,” ujar salah petugas keamanan di Kantor Pelayanan Koperasi CUSR MuaraTeweh.(eni)

Berita Terkait

Sudah Diikuti 16 Kepala Daerah Terjerat OTT, Pengamat Minta Retret Pembekalan Dihapus
Gerindra Minta Semua Pihak Tak Seret Presiden Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah, Sentil Hotman Paris
Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Mendagri Tito Karnavian: Padahal Sudah Diingatkan Presiden
Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK
Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!
Datangi Kejagung Hari Ini, Hotman Paris Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Kasus Ijazah Jokowi: Dokter Tifa Mengaku Optimis Eksepsinya Diterima Majelis Hakim
Kuntadi Disodorkan Jadi Jampidsus Baru Gantikan Febrie Adriansyah, Mensesneg: Proses TPA Dipercepat!

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:16 WIB

Sudah Diikuti 16 Kepala Daerah Terjerat OTT, Pengamat Minta Retret Pembekalan Dihapus

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:17 WIB

Gerindra Minta Semua Pihak Tak Seret Presiden Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah, Sentil Hotman Paris

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:04 WIB

Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Mendagri Tito Karnavian: Padahal Sudah Diingatkan Presiden

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:42 WIB

Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:16 WIB

Datangi Kejagung Hari Ini, Hotman Paris Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:46 WIB

Kasus Ijazah Jokowi: Dokter Tifa Mengaku Optimis Eksepsinya Diterima Majelis Hakim

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:15 WIB

Kuntadi Disodorkan Jadi Jampidsus Baru Gantikan Febrie Adriansyah, Mensesneg: Proses TPA Dipercepat!

Berita Terbaru

Foto Polres Barito Utara melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Muara Teweh

Tegakkan Disiplin, Polres Barito Utara Gelar Upacara PTDH

Rabu, 22 Jul 2026 - 18:03 WIB