1tulah. Com, MUARA TEWEH- Skandal bancakan duit belasan miliar di Koperasi Credit Union Sumber Rejeki(CUSR) oleh 5 karyawannya sendiri terus menjadi pembicaraan hangat. Banyak yang bertanya bagaimana cara para pelaku membobol 16 miliar lebih itu. Apalagi modus mereka barubdi ketahui setelah tiga tahun berjalan.
Pola dilakukan sederhana. Mereka yakni memanipulasi berkas pinjaman fiktif, seperti, membuat atas nama anggota CUSR yang sudah meninggal dunia, atau masih hidup tetapi sebenarnya tidak meminjam uang ke CSUR. Tidak sedikit pula menggunakan data nasabah yang sudah tidak aktif.
Kasat Reskrim Polres Batara AKP Kristanto Situmeang, kepada 1tulah.com mengatakan, perbuatan penggelapan tidak terjadi secara serta-merta, tetapi sudah berjalan lama. Penggunaan nama fiktif melibatkan sekitar 50 sampai dengan 100 nama. “Dari hasil pemeriksaan, tercatat sekitar 50-100 nama fiktif peminjam,” ujar Kristanto, kemarin.
Data diperoleh media menyebutkan, dari dana penggelapan Rp16.604.727.167, diduga tersangka Endang Murti (39) mendapatkan paling banyak antara Rp8 M sampai dengan Rp10 M, karena dia menjabat manajer saat penggelapan terjadi. Ia diduga memakai 50 nama fiktif.
Pertanyaan dibenak anggota CSUR, apakah proses penggelapan hanya sampai sepengetahuan Endang?.Padahal masih ada atasannya di kantor pusat CU Ampah.
“Kasus ini sudah tiga tahun berjalan baru ketahuan. Lalu bagaimana hasil audit tahun 2016, 2017, dan 2018,” tanya salah satu anggota CUSR yang minta namanya tidak dipublikasi.
sumber ini berujar, setiap anggota yang hendak meminjam uang atau mengambil kredit di CUSR diteliti, disurvei, bahkan dicek sampai ke rumah. Tidak bisa begitu saja langsung menerima uang pinjaman.
Polisi belum mengungkapkan rincian hasil pemeriksaan, namun lima tersangka Endang Murti (39),Plasida Miraja(35), Wilka Hasti Mandiri(31), Aboltus Sebastianus Wora(38) dan Jemikun(37) telah ditahan sejak Rabu (12/2) pekan lalu.
Terhadap para tersangka, polisi mengenakan pelanggaran Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Sementata itu hingga kini, Pihak CUSR Kantor Pelayanan Muara Teweh belum di dapat kinfirmasinya.
Saat di konfirmasi, belum mau memberikan keterangan. “Sesuai arahan dari pusat CU di Ampah untuk sementara belum bisa memberikan keterangan per,” ujar salah petugas keamanan di Kantor Pelayanan Koperasi CUSR MuaraTeweh.(eni)