Sadis! Suami Tega Bakar Istri Hingga Tewas

- Jurnalis

Minggu, 10 Desember 2023 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jali Kartono, tega membakar istrinya sendiri, Anie Melan di Jalan Hatono IV, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (Suara.com/Faqih)

Jali Kartono, tega membakar istrinya sendiri, Anie Melan di Jalan Hatono IV, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (Suara.com/Faqih)

1tulah.com – Nahas bagi Anie Melan, ia merenggang nyawa usai dibakar oleh suaminya sendiri, Jali Kartono. Nyawa Anie Tak tertolong setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Adapun tragadi maut suami bakar istri tersebut terjadi di Jalan Hatono IV, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (28/11/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, Anie tewas usai menjalani perawatan intensif di RSCM pada Sabtu (9/12/2023) sekitar pukul 10.40 WIB.

“Almarhumah merupakan korban penyiraman bensin dan dilakukan pembakaran oleh suaminya,” kata Bintoro.

Baca Juga :  Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Sementara itu, suami korban, Jali yang tega melakukan pembakaran saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya diberitakan, Jali Kartono tega membakar istrinya sendiri, Anie Melan, pada Selasa (28/112023) lalu.

Tetangga korban, Mustafa (50) mengatakan, pasangan suami-istri (pasutri) ini kerap cekcok.

Namun sebagai tetangga ia tidak mau terlalu ikut capur soal pertengkaran keluarga tersebut.

“Kita gak tau namanya rumah tangga kan. Kita denger begini kaget juga,” katanya, Rabu (6/12/2023).

Banyak versi dari para tetangga tentang penyebab Jali tega membakr Anie. Mulai dari adanya pria idaman lain yang menyebabkan cemburu, hingga pisah ranjang.

Baca Juga :  Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

“Ya makanya kan ada yang bilang pisah ranjang kan,“ katanya.

Berdasarkan informasi warga lainnya, Mustafa mengatakan pasutri ini telah pisah ranjang selama satu tahun belakangan.

“Kurang lebih setahun lah katanya sih, tapi masih satu rumah,” ujar dia.

Mustafa menambahkan, usai dibakar oleh suaminya, Anie sempat berlari ke tempat wudu, Masjid Al-Hikmah.

Diketahui, jarak rumah Anie dengan Masjid Al-Hikmah hanya berjarak 10-15 meter.

“Istrinya lari ke masjid, minta tolong sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit,” imbuh Mustafa. (suara.com)

 

Sumber Berita : suara.com

Berita Terkait

Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan
Suket Ijazah Wapres Gibran Tak Sah, PDIP Mulai Jajaki Hak Angket Lintas Fraksi
Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla
DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut
LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro
Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham
Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan
SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Suket Ijazah Wapres Gibran Tak Sah, PDIP Mulai Jajaki Hak Angket Lintas Fraksi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:13 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:05 WIB

LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47 WIB

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!

Berita Terbaru

Ilustrasi Karhutla Kalimantan (unsplash.com/Matt Howard)

Berita

Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla

Sabtu, 31 Okt 2026 - 06:07 WIB