Srikandi Dewan Ajak Hindari Pernikahan Dini

- Jurnalis

Rabu, 29 November 2023 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulsh.com, Puruk Cahu – Berbagai dampak negatif seringkali dialami pasangan yang menikah dini. Kondisi ini umumnya terjadi karena pasangan tersebut secara emosional masih labil terutama saat dihadapkan dengan berbagai tantangan berumah tangga.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) Olivia Siswanti berharap masyarakat di daerah ini menghindari pernikaha usia dini.

“Pernikahan di usia dini rentan mengalami berbagai macam masalah. Sebab, pengendalian emosi mereka (anak bawah umur) masih belum stabil,” kata Olivia, Selasa (28/11/2023)

Baca Juga :  Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, apabila emosi anak di bawah umur yang menikah itu tidak stabil, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan tak jarang berujung pada perceraian.

Lanjutnya, selain masalah psikologis, pernikahan usia dini juga berpengaruh pada kondisi kesehatan, terutama tumbuh kembang janin maupun bayi yang dilahirkan dari pasangan tersebut. Salah satunya adalah risiko terjadinya stunting pada bayi mereka.

Baca Juga :  Bupati Heriyus: Apkasi Expo Jadi Ajang Promosikan Potensi Murung Raya

Dia menambahkan, mengingat banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan, sebaiknya pernikahan dini ini dihindari. Seluruh pihak mulai dari orangtua hingga para pemangku kepentingan harus bersinergi untuk mendorong anak-anak maupun remaja agar hanya menikah pada usia ideal mereka.
“Masyarakat, khususnya para orangtua, perlu memberikan pemahaman pada anak-anaknya untuk berumah tangga pada usia dewasa. Ini penting demi masa depan mereka maupun anak-anaknya,” tukasnya. (Sur)

Berita Terkait

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU
Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman
Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 09:18 WIB

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Berita Terbaru