ASN Murung Raya Diminta Netral

- Jurnalis

Rabu, 29 November 2023 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waket II DPRD Mura Rahmanto Muhidin

Waket II DPRD Mura Rahmanto Muhidin

1tulah.com, Puruk Cahu – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu menjadi isu menarik dalam proses pelaksanaan Pemilu. Sebab itu netralitas ASN perlu dijaga.

Karena sejatinya netralitas ASN pun diamanatkan di dalam undang-undang. Dalam UU No. 5/2014 ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Menurut Ketua Anggota DPRD Murung Raya, Doni mengimbau ASN tidak ikut dalam politik praktis dalam Pemilu tahun 2024.

Baca Juga :  Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU

Dikatakan Doni, ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat karena adanya potensi intervensi politik dalam proses pencapaian target pembangunan.

“Kalau tidak netral maka ASN tersebut menjadi tidak profesional dan target-target pemerintahan tidak akan tercapai. Maka saya minta ASN harus bersikap netral. Sesuai peraturan perundang-undangan harus netral,” tegas Rahmanto Muhidin, Selasa (28/11/2023).

Baca Juga :  Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy'ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU

Ditegaskan politis PDIP ini, ASN jangan sampai terlibat dan ikut-ikutan dalam kampanye, mengingat adanya sangsi yang akan diberikan apabila terbukti secara aktif melakukan kampanye terhadap salah satu paslon.

“Mendukung boleh, itu adalah hak sebagai warga negara, menentukan pilihan itu adalah hak, namun tentunya jangan ikut politik praktis,”tandasnya. (Sur(

Berita Terkait

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU
Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman
Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 09:18 WIB

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Berita Terbaru