VIRAL! ‘Dewa Mabuk’ Dikeroyok di Depan Kantor DPRD Barsel, Sempat Terlibat Duel dengan Korban

- Jurnalis

Sabtu, 11 November 2023 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tangkapan layar dari video pengeroyokan yang beredar (atas) dan Kasatreskrim Polres Barsel, AKP Afif Hasan (tengah kiri) didampingi Kapolsek Dusel, Iptu H. Tonie bersama Kanit Reskrim saat konferensipress (bawah), Jumat (10/11/2023). 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Foto tangkapan layar dari video pengeroyokan yang beredar (atas) dan Kasatreskrim Polres Barsel, AKP Afif Hasan (tengah kiri) didampingi Kapolsek Dusel, Iptu H. Tonie bersama Kanit Reskrim saat konferensipress (bawah), Jumat (10/11/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Perkelahian antara dua orang pemuda yang terjadi tepat di depan Kantor DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), sekitar pukul 21.30 Wib malam, Kamis (9/11/2023).

Kejadian ini sempat viral dan mengegerkan warga Buntok, karena dari video perkelahian beredar di grup aplikasi whatsApp memperlihatkan seseorang tengah dikeroyok oleh beberapa pemuda.

Mendapat informasi tersebut Kapolres Barsel, AKBP Yusfandi Usman dengan sigap menginstruksikan Satreskrim bersama jajaran unit Polsek Dusun Selatan (Dusel),  terjun kelokasi kejadian.

“Perkelahian didepan Kantor DPRD telah ditangani pihak kepolisian, serta para pelaku sudah diamankan, dan para korban juga sudah dalam penanganan tim medis RSUD Buntok,” tulis Kapolres.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Barsel, AKP Afif Hasan didampingi Kapolsek Dusel, Iptu H. Tonie saat konferensi pers, Jumat (10/11/2023) membenarkan, telah terjadi tindak pidana penganiayaan di depan kantor DPRD, dan pelaku sudah diamankan.

“Untuk pelaku berinisial APR alias Dilah (26), warga jalan Padat Karya, Kelurahan Buntok Kota, sementara korban berinisial MA alias Lana (26), warga jalan Ibunda, Kelurahan Hilir Sper, Kecamatan Dusel,” ujarnya.

Baca Juga :  Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK

Ia menerangkan, kronologis kejadian bermula saat FI bersama RI berboncengan dan melintas di depan Kantor DPRD, dan langsung diteriaki oleh pelaku APR.

Kemudian mereka memutar balik kendaraannya untuk mendatangi pelaku untuk meminta penjelasan dari maksud pelaku yang meneriaki mereka.

Saat itu, lanjutnya, mereka pun sempat cekcok mulut, tak lama tiba-tiba pelaku mencabut sebilah parang yang sudah dibawanya dan  langsung membacok HA, untungnya HA sempat menghindar, sehingga tebasan pelaku tidak mengenainya.

Kasat menambahkan, melihat pelaku menggunakan senjata tajam, HA pun menjauh, namun pada saat itu teman-teman pelaku yang berada di lokasi kejadian sempat memukul bagian kepala FI, tak terima dengan kejadian tersebut mereka berdua pergi melaporkan hal itu ke korban.

“Sesampainya di lokasi korban mengatakan ‘kamu tidak kenal saya ya’ kemudian dijawab oleh pelaku ‘Kenapa’, dan pelaku pun langsung mengayunkan parang ke arah kepala korban,” terangnya.

Ia menuturkan, setelah itu korban dan pelaku sama-sama terjatuh, saat itu pelaku kembali menusukan parang ke bagian dada korban, namun korban dengan repleks menangkap dan berhasil merebut senjata tajam milik pelaku.

Baca Juga :  Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat

“Kemudian, korban ditarik temannya dan dibawa ke rumah sakit, akibat tebasan dari pelaku, korbanpun mengalami luka di bagian kepala, dada dan tangan sebelah kanan,” tutur AKP Afif Hasan.

Lebih lanjut Kapolsek Dusel, Iptu H. Tonie mengatakan, video pengeroyokan yang berdurasi 11 detik dan 24 detik tersebut, sebenarnya bukan dilakukan oleh pelaku, namun pelaku tengah dikeroyok oleh tiga orang tak dikenal yang berada disekitar lokasi.

Di sini, lanjutnya, pelaku lah yang menjadi korban, usai dikeroyok pelaku terbaring dan tak sadarkan diri karena diduga mabuk minuman keras.

“Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan terhadap tiga orang itu dengan berbekal video tersebut, semoga mereka bisa cepat kami ditangkap, sementara untuk pelaku sendiri kita kenakan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan, jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” kata Iptu H. Tonie. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri
BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda
Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo
Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK
Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus
Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat
Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 10:25 WIB

Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri

Rabu, 23 September 2026 - 06:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda

Selasa, 22 September 2026 - 18:27 WIB

Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK

Selasa, 22 September 2026 - 18:01 WIB

Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus

Selasa, 22 September 2026 - 06:10 WIB

Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Berita Terbaru