KPK Kembali Tetapkan 2 Tersangka Korupsi di Dirjen Perkeratapian Kemenhub

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers penetapan dua tersangka baru kasus suap di Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Senin (6/11/2023). (Suara.com/Yaumal)

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers penetapan dua tersangka baru kasus suap di Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Senin (6/11/2023). (Suara.com/Yaumal)

1tulah.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan dua tersangka terkait kasus korupsi suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemeterian Perhubungan (Kemenhub).

“Dilakukan pengembangan penyidikan perkara disertai pengumpulan alat bukti dengan menetapkan dan mengumumkan dua pihak sebagai tersangka AD dan ZF,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/11/2023).

Dua orang tersangka merupakan petinggi perusahaan, yakni Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika (AD) dan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi (ZF).

Baca Juga :  Transformasi Digital Media: RMAB dan MNCN Jamin Independensi Redaksi dalam Integrasi

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan 10 orang tersangka, enam diantaranya merupakan penyelenggara negara, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabatan Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani Hutabarat.

Sedangkan empat pihak swasta Dion Renato Sugiarto,Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim dan Parjono.

Dalam kasus ini Asta Danika dan Zulfikar Fahmi diduga memberikan suap senilai Rp 935 juta kepada PPK BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani Hutabarat. Pemberian uang diduga untuk mendapatkan proyek di lingkuangan Balai Teknik Perkeretapian Kelas 1 Bandung.

Baca Juga :  Ratusan Ribu Hektare Aset Tanah TNI Belum Bersertifikat, 44 Ribu Hektare Berpotensi Pemicu Konflik Agraria

Guna proses penyidikan, KPK menahan Asta Danika di Rumah Tahanan KPK, Jakarta, selama 20 hari pertama terhitung sejak tangal 6 sampai 25 November 2023. Sedangkan Zulfikar Fahmi belum dilakukan penahana. Kepadanya diminta untuk bersikap kooperatif pada pemanggilannya berikutnya.

Keduanya dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (suara.com)

Sumber Berita : suara.com

Berita Terkait

Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat
Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks
Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera
DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:10 WIB

Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Minggu, 20 September 2026 - 16:51 WIB

Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera

Minggu, 20 September 2026 - 05:25 WIB

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 20 September 2026 - 05:20 WIB

Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober

Sabtu, 19 September 2026 - 20:57 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 20:54 WIB

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Berita Terbaru