Bimtek Tahap III Penyusunan Masterplan Smart City Kabupaten Asahan

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2023 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Kominfo Asahan melalui Sekretaris Dinas Kominfo Asahan membuka Bimbingan Teknis Tahap III Penyusunan Masterplan Smart City Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati, Rabu (11/09/2023).Foto.Irwan/1tulah.com

Dinas Kominfo Asahan melalui Sekretaris Dinas Kominfo Asahan membuka Bimbingan Teknis Tahap III Penyusunan Masterplan Smart City Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati, Rabu (11/09/2023).Foto.Irwan/1tulah.com

1tulah.com,ASAHAN-Dinas Kominfo Asahan melalui Sekretaris Dinas Kominfo Asahan membuka Bimbingan Teknis Tahap III Penyusunan Masterplan Smart City Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati, Rabu (11/09/2023).

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Dinas Kominfo Asahan, Para Pemateri dan Peserta Bimtek yang berasal dari berbagai kalangan.

Sekretaris Kominfo Asahan Arbin Ariadi Tanjung mengatakan, maksud Masterplan Smart City tahap III untuk menciptakan setiap ide dapat terakomodasi, ataupun memperkaya ide yang lainnya.

Kemudian, lanjutnya,  Masterplan Smart City juga memastikan bahwa suatu ide tidak akan berdiri sendiri, melainkan akan menjadi bagian dari suatu rencana implementasi yang terinintegrasi dan komprehensif.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Terima Gelar Adat Dayak Tertinggi di HUT ke-69 Kalteng

Lebih lanjut Arbin menyampaikan untuk meningkatkan pemahaman mengenai permasalahan perkotaan dan relevansinya, terhadap konsep kota cerdas serta memperdalam kapasitas Pemerintah dalam memahami paradigma Kota cerdas.

Arbin juga mengatakan kegiatan bimtek tahap III bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan selama 2 hari yakni tanggal 11/12 tahun 2023 “Adapun narasumber berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI,” ucap arbin.

Baca Juga :  Kebebasan Pers Terancam: 25 Media di Sumsel Digugat Perdata, KKJ Sebut Bentuk Intimidasi SLAPP

Arbin menyampaikan Pemkab Asahan sangat bersyukur karena terpilih menjadi salah satu peserta yang turut dalam program gerakan menuju Kota Cerdas (Smart City) tahun 2023 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

”Nantinya program tersebut juga dapat mewujudkan harapan menjadi Kota cerdas dalam melayani masyarakat dan dapat  mensukseskan visi dan misi Kabupaten Asahan yakni Masyarakat Asahan Sejahtra Religius Dan Berkarakter, “ tutup Arbin.(Irwan)

 

Berita Terkait

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China
Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!
Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan
TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi
Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”
Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran
Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:19 WIB

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:48 WIB

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:41 WIB

Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:28 WIB

Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:02 WIB

Kebebasan Pers Terancam: 25 Media di Sumsel Digugat Perdata, KKJ Sebut Bentuk Intimidasi SLAPP

Berita Terbaru