Seludupkan Miras CIU ke Muara Teweh, ke Ciduk Polisi GBA di Desa Palu Rejo

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2020 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK– Seorang pria diamankan Polsek Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), lantaran kedapatan membawa ratusan botol minuman keras jenis ciu, di Desa Palu Rejo, Kecamatan GBA, Kabupaten Barsel, Rabu (30/9/2020) Pukul 23.45 WIB. Miras itu tencananya mau di bawa ke Muara Teweh, namun keburu diketahui polisi.

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, melalui Kapolsek GB Awai Iptu Rahmat Saleh, mengatakan penangkapan pelaku bermula ketika pihaknya melaksanakan patroli di Desa Palu Rejo kemudian mendapat informasi dari masyarakat adanya jual beli Minuman Keras (Miras).

Baca Juga :  Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa Polisi, Istri Ungkap Detik-Detik Penangkapan

“Menindak lanjuti itu, saya selaku Kapolsek beserta personel menuju TKP dan melakukan pengecekan terhadap satu unit mobil merk Avanza warna putih dengan No Polisi KT 1679 RN dan ditemukan tumpukan karung yang berisi miras jenis ciu di dalam mobil,” ungkapnya

Dia menambahkan, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 170 botol ciu yang dikemas dalam botol air mineral 600 ml, lima kantong plastik bening ukuran besar yang berisikan ciu, enam buah karung warna putih, satu buah terpal warna coklat, satu unit mobil Toyota Avanza warna putih dengan No Pol KT 1679 RN beserta STNK dan uang tunai senilai 800 ribu Rupiah.

Baca Juga :  Air Mata di Sidang Korupsi Abdul Wahid: Momen UAS Bergetar Ucap ‘Aku Akan Tetap Membelamu’

Atas perbuatannya, kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan, sesuai Pasal 204 Ayat 1 dengan hukuman pidana penjara paling lama lima belas tahun. (ALI)

Berita Terkait

Air Mata di Sidang Korupsi Abdul Wahid: Momen UAS Bergetar Ucap ‘Aku Akan Tetap Membelamu’
Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa Polisi, Istri Ungkap Detik-Detik Penangkapan
Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia
Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?
Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?
Buntut Liputan Film ‘Pesta Babi’, Jurnalis Floresa di Labuan Bajo Alami Teror Fisik dan Doxing
Kontroversi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Lahan Sitaan Jatuh ke Tangan PT Agrinas Palma Nusantara
Sidang Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Dua Anggota BAIS TNI Dipecat, Hakim Perintahkan Pemusnahan Video Rekaman Kejadian

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:29 WIB

Air Mata di Sidang Korupsi Abdul Wahid: Momen UAS Bergetar Ucap ‘Aku Akan Tetap Membelamu’

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:07 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa Polisi, Istri Ungkap Detik-Detik Penangkapan

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:55 WIB

Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:46 WIB

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:33 WIB

Buntut Liputan Film ‘Pesta Babi’, Jurnalis Floresa di Labuan Bajo Alami Teror Fisik dan Doxing

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:11 WIB

Kontroversi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Lahan Sitaan Jatuh ke Tangan PT Agrinas Palma Nusantara

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:57 WIB

Sidang Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Dua Anggota BAIS TNI Dipecat, Hakim Perintahkan Pemusnahan Video Rekaman Kejadian

Berita Terbaru