Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kombes Jules Abraham Abast. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menanggapi kabar miring dugaan keterlibatan dua oknum perwira Polda Jatim dalam jaringan narkoba internasional. [ANTARA/Rubby Jovan]

Ilustrasi Kombes Jules Abraham Abast. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menanggapi kabar miring dugaan keterlibatan dua oknum perwira Polda Jatim dalam jaringan narkoba internasional. [ANTARA/Rubby Jovan]

1TULAH.COM-Kabar miring kembali menerjang korps Bhayangkara di Jawa Timur. Dua sosok perwira di jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim, berinisial Ipda Ttk dan Ipda Rio, kini tengah menjadi sorotan tajam setelah nama mereka terseret dalam pusaran jaringan narkotika internasional asal Malaysia.

Keduanya disinyalir bukan sekadar penonton, melainkan bagian dari gurita peredaran sabu lintas negara. Jaringan barang haram ini diketahui melintasi jalur mulai dari Malaysia, Kalimantan, hingga bermuara di pusat-pusat transaksi utama di Surabaya dan Madura.

Kronologi Terbongkarnya Kasus: Berawal dari Penangkapan Bandar Besar

Tabir gelap yang melibatkan oknum penegak hukum ini mulai tersingkap ketika petugas Direktorat 4 Bareskrim Mabes Polri melakukan operasi penangkapan di kawasan Wonosari, Surabaya, pada akhir Mei lalu.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mencokok seorang pria bernama Pandi. Di dunia barang haram, Pandi bukanlah pemain baru, melainkan dikenal sebagai bandar yang memiliki jangkauan jaringan yang sangat luas.

Namun, kejutan sesungguhnya muncul saat penyidik melakukan penggeledahan aliran dana dan pemeriksaan intensif. Di hadapan penyidik, Pandi “bernyanyi” dan membuka kedok aliran uang haram tersebut:

  • Peran Pandi: Mengaku bahwa dirinya hanyalah pemilik rekening penampungan.

  • Aliran Dana Fantastis: Uang hasil transaksi barang haram yang jumlahnya fantastis itu diduga kuat mengalir ke rekening dan dikendalikan langsung oleh sang perwira, Ipda Ttk dan Ipda Rio.

“Pandi itu bandar besar. Infonya, dia sudah punya ‘jalur aman’ ke mana-mana,” bisik seorang sumber yang mengetahui detail kasus ini namun meminta identitasnya dirahasiakan, dikutip dari beritajatim.com (jaringan Suara.com).

Respons Resmi Polda Jatim: Lakukan Koordinasi Lintas Fungsi

Menanggapi isu panas yang berpotensi mencoreng citra institusi tersebut, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast memilih untuk bersikap berhati-hati.

Baca Juga :  Gedung Bundar Digoyang Isu, Jampidsus Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi Tidak Terganggu!

Ia menegaskan bahwa pihak internal Polda Jatim saat ini tengah melakukan koordinasi lintas fungsi untuk memastikan kebenaran fakta yang terjadi di lapangan.

“Saat ini kami belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status perkara maupun identitas pihak-pihak yang disebutkan,” ujar Kombes Pol Jules, Sabtu (13/6/2026).

“Informasi resmi baru akan disampaikan setelah kami memperoleh data yang valid dari fungsi yang menangani.”

Baca Juga :  Pemkab Mura Dorong Pelaku Usaha Keluarga Lebih Produktif

Jalur Gurita Narkoba Internasional: Malaysia hingga Madura

Kasus ini kembali menegaskan bahwa wilayah Jawa Timur, khususnya Surabaya dan Madura, masih menjadi pasar utama bagi peredaran narkotika jaringan internasional. Modus penyelundupan yang memetakan jalur lintas pulau menunjukkan betapa rapinya sistem kerja sindikat ini:

Malaysia (Asal Barang) ➔ Kalimantan (Jalur Transit) ➔ Surabaya & Madura (Pusat Transaksi)

Keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba tentu menjadi tamparan keras. Hingga saat ini, publik masih menunggu hasil investigasi mendalam dari pihak Bareskrim Mabes Polri dan fungsi pengawasan internal Polda Jatim terkait status hukum kedua perwira tersebut.

Disclaimer: Ulasan mengenai jalannya investigasi dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam jaringan narkoba ini disajikan semata-mata sebagai produk jurnalisme investigatif yang edukatif. Seluruh pihak yang disebutkan dalam artikel ini memiliki hak praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum tetap dari pengadilan yang berwenang. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 
KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo
Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi
Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka
Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!
Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:29 WIB

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:41 WIB

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:53 WIB

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:22 WIB

Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:24 WIB

Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:04 WIB

Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:43 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Berita Terbaru