KPK Sita Sejumlah Dokumen Pengadaan dalam Kasus Suap di Pemkab Muara Enim

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPK. (KPK)

Ilustrasi KPK. (KPK)

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa saat menggeledah empat lokasi dalam penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, tahun anggaran 2025-2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan pada 12 Juni 2026 di Kantor Bupati Muara Enim, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, rumah dinas bupati, serta rumah salah satu tersangka, Abi Nurwardani.

Dari kegiatan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan proses pengadaan maupun pihak-pihak yang terlibat dalam perkara.

Baca Juga :  Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan MPLS 2026/2027 Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

Menurut Budi, penggeledahan merupakan langkah penting untuk melengkapi dan memperkuat alat bukti dalam penanganan kasus.

Selain itu, KPK juga berupaya menelusuri aliran dana, peran para pihak, serta berbagai aspek lain yang relevan guna mengoptimalkan proses pembuktian pada tahap penegakan hukum berikutnya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 7-8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, 10 orang diamankan, termasuk Bupati Muara Enim, Edison.

Selanjutnya, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

Baca Juga :  Rekam Jejak Ferry Yanto Hongkiriwang: Dari Isu Penyekapan Anggota Densus 88 hingga Pusaran Kasus Febrie

KPK kemudian melakukan OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 yang menjerat lima aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Sehari kemudian, KPK menetapkan lima tersangka terkait dugaan suap untuk pengondisian audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025, termasuk Edison dan sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Paredes Cekik Eric Garcia dan Dorong Gavi, Final Piala Dunia 2026 Nyaris Baku Hantam!
Dominasi Mutlak! 7 Rekor Mentereng Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026
Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak
DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla
Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK
Bentengi Generasi Muda, Kemenag Siapkan Materi Bahaya LGBTQ Sejak Jenjang SD
Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!
Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 07:02 WIB

Paredes Cekik Eric Garcia dan Dorong Gavi, Final Piala Dunia 2026 Nyaris Baku Hantam!

Senin, 20 Juli 2026 - 06:53 WIB

Dominasi Mutlak! 7 Rekor Mentereng Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:36 WIB

Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:42 WIB

Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:48 WIB

Bentengi Generasi Muda, Kemenag Siapkan Materi Bahaya LGBTQ Sejak Jenjang SD

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:45 WIB

Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:44 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak

Berita Terbaru