Polda Metro Jaya Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Cengkareng Timur

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Ilustrasi Sabu. [Antara]

1TULAH.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial N (37) yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, menjelaskan tersangka menjalankan aksinya dengan metode Cash On Delivery (COD) atau bayar di tempat.

Modus tersebut telah dilakukan selama sekitar tiga bulan terakhir dengan sasaran utama kalangan remaja.

Dari hasil penggeledahan di kediaman tersangka, polisi menemukan 11 paket sabu siap edar dengan berat bruto 12,57 gram serta 26 butir ekstasi berbagai merek yang dikemas dalam beberapa plastik klip.

Baca Juga :  Tumbangkan Prancis 2-0, Spanyol ke Final Piala Dunia 2026

Petugas juga menyita timbangan digital, alat hisap sabu, korek api gas, dan dua telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli.

Menurut Indah, barang bukti ditemukan di beberapa lokasi berbeda di dalam rumah tersangka.

Sabu disimpan di dalam lemari pakaian bersama timbangan digital, sementara ekstasi disembunyikan di dalam kotak plastik.

Baca Juga :  KPK Periksa 4 Direksi Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.

Ia meminta warga segera melaporkan setiap informasi terkait gangguan keamanan maupun peredaran narkotika melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Paredes Cekik Eric Garcia dan Dorong Gavi, Final Piala Dunia 2026 Nyaris Baku Hantam!
Dominasi Mutlak! 7 Rekor Mentereng Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026
Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak
DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla
Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK
Bentengi Generasi Muda, Kemenag Siapkan Materi Bahaya LGBTQ Sejak Jenjang SD
Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!
Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 07:02 WIB

Paredes Cekik Eric Garcia dan Dorong Gavi, Final Piala Dunia 2026 Nyaris Baku Hantam!

Senin, 20 Juli 2026 - 06:53 WIB

Dominasi Mutlak! 7 Rekor Mentereng Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:36 WIB

Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:42 WIB

Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:48 WIB

Bentengi Generasi Muda, Kemenag Siapkan Materi Bahaya LGBTQ Sejak Jenjang SD

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:45 WIB

Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:44 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak

Berita Terbaru