Skema Baru Dana Revitalisasi Sekolah Transfer Langsung, DPRD Kalteng: Jangan Paksakan Swakelola Jika Tak Mampu!

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, H. Sugiyarto.Foto:Dok/1tulah.com

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, H. Sugiyarto.Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Kebijakan Pemerintah Pusat terkait penyaluran dana revitalisasi sekolah kini mengalami perubahan signifikan. Anggaran bantuan tersebut kini langsung ditransfer ke rekening pihak sekolah masing-masing.

Skema baru ini tentu memberikan keleluasaan penuh, namun di sisi lain menuntut tanggung jawab, transparansi, dan akuntabilitas yang sangat tinggi dari pihak manajemen sekolah.

Merespons dinamika tersebut, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugiyarto, secara khusus menyoroti skema pengelolaan anggaran ini. Ia mewanti-wanti seluruh kepala sekolah dan komite sekolah di Kalimantan Tengah yang menerima bantuan tahun ini agar ekstra berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Opsi Pihak Ketiga vs Swakelola: Sekolah Diberi Kebebasan

Kementerian Pendidikan memang memberikan fleksibilitas bagi pihak sekolah dalam mengeksekusi dana revitalisasi ini. Secara umum, ada dua mekanisme utama yang bisa dipilih oleh sekolah:

  1. Mekanisme Lelang (Pihak Ketiga): Menyerahkan proyek pengerjaan fisik kepada kontraktor atau vendor profesional yang kompeten.

  2. Mekanisme Swakelola: Mengelola dan mengerjakan proyek pembangunan atau perbaikan fasilitas sekolah secara mandiri oleh pihak sekolah dan komite.

Meski kedua opsi tersebut legal secara aturan, Sugiyarto memberikan peringatan keras bagi pihak sekolah yang berniat mengambil opsi swakelola. Ia meminta kepala sekolah dan komite untuk mengukur kemampuan manajerial dan teknis secara objektif sebelum memutuskan untuk jalan sendiri.

Baca Juga :  Sinode Umum XXV GKE Perkuat Pelayanan dan Persaudaraan di Kalimantan

“Kewenangannya sudah diserahkan ke sekolah. Tapi jika tidak mampu swakelola, jangan dipaksakan,” tegas Sugiyarto saat memberikan keterangan di ruang komisi DPRD Kalteng, Senin (8/6/2026).

Risiko Besar Swakelola: Kejar Tayang Tutup Tahun Anggaran

Menurut Sugiyarto, pengerjaan proyek fisik secara mandiri (swakelola) memiliki tantangan yang jauh lebih berat, salah satunya adalah tenggat waktu yang sangat ketat. Seluruh proyek fisik harus sudah rampung sebelum tutup tahun anggaran berjalan.

Jika manajemen sekolah gagal menyelesaikan target pembangunan hingga akhir tahun, sanksi tegas dan instan dari Pemerintah Pusat sudah menanti di depan mata.

Dampak Fatal Gagal Target Swakelola:

  • Penghentian Anggaran: Dana sisa proyek tidak akan dicairkan lagi oleh pusat.

  • Penarikan Dana: Anggaran yang sudah dialokasikan namun tidak terserap dengan benar akan ditarik kembali ke kas negara.

  • Kerugian Daerah: Sekolah batal direvitalisasi, yang pada akhirnya merugikan mutu pendidikan anak didik.

Baca Juga :  Anggaran Aman! Menkeu Purbaya Jamin Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih Rp240 Triliun

“Jika swakelola gagal di akhir tahun, dananya tidak akan mengucur dan akan ditarik kembali oleh pemerintah pusat,” ingat Politisi DPRD Kalteng tersebut.

Penarikan kembali dana bantuan tersebut dinilai akan menjadi kerugian yang sangat besar bagi agenda peningkatan mutu infrastruktur dan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Bumi Tambun Bungai.

Tuntut Transparansi dan Sosialisasi Terbuka

Guna mengantisipasi salah langkah dan potensi masalah hukum di kemudian hari, Komisi III DPRD Kalteng meminta dinas terkait dan pihak sekolah untuk mengedepankan asas keterbukaan.

Setiap keputusan pengelolaan dana, baik memilih pihak ketiga maupun swakelola, harus melibatkan komite sekolah dan diketahui oleh seluruh warga sekolah.

“Ini harus disosialisasikan secara terbuka dan transparan di sekolah agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” pungkas Sugiyarto.

Dengan pengawasan yang ketat dan tata kelola yang transparan, diharapkan dana revitalisasi sekolah ini benar-benar tepat sasaran dan mampu menghadirkan fasilitas belajar yang layak bagi siswa di Kalimantan Tengah. (Ingkit)

Berita Terkait

Paredes Cekik Eric Garcia dan Dorong Gavi, Final Piala Dunia 2026 Nyaris Baku Hantam!
Dominasi Mutlak! 7 Rekor Mentereng Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026
Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak
DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla
Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK
Bentengi Generasi Muda, Kemenag Siapkan Materi Bahaya LGBTQ Sejak Jenjang SD
Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!
Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 07:02 WIB

Paredes Cekik Eric Garcia dan Dorong Gavi, Final Piala Dunia 2026 Nyaris Baku Hantam!

Senin, 20 Juli 2026 - 06:53 WIB

Dominasi Mutlak! 7 Rekor Mentereng Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:36 WIB

Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:42 WIB

Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:48 WIB

Bentengi Generasi Muda, Kemenag Siapkan Materi Bahaya LGBTQ Sejak Jenjang SD

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:45 WIB

Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:44 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak

Berita Terbaru