Sapi Seberat Hampir 1 Ton Lebih Ini Cacat, Sebelumnya Sempat Ditawar untuk Hewan Kurban Presiden Jokowi

- Jurnalis

Rabu, 21 Juni 2023 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sapi milik Sukasno yang dibatalkan pembeliannya oleh Presiden Jokowi. (Suara.com/Ari Welianto)

Sapi milik Sukasno yang dibatalkan pembeliannya oleh Presiden Jokowi. (Suara.com/Ari Welianto)

1TULAH.COM-Untung tak dapat diraih. Seekor sapi milik Sukasno (70), warga asal Kabupaten Karanganyar, Provinsi Janteng, semula hendak dibeli untuk hewan kurban Presiden RI Joko Widodo.

Tetapi, rencana pembelian sapi berwarna putih ini, tetiba dibatalkan dengan alasan beratnya tidak menenuhi kreteria. Pembatalan ini karuan membuatnya kecewa, terlebih sapi yang semula ditawar dengan harga Rp72, 9 juta ini, kini dalam kondisi cacat setelah sempat diperiksa petugas saat memeriksa kesehatan kondisi sapi tersebut.

Peternak asal Desa Doplang, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Sukasno (70) mengaku kecewa karena tiba-tiba sapinya tidak jadi dibeli Presiden Jokowi untuk kurban.

Pembatalan pembelian sapi milik Kusno ini dilakukan pada, Jumat (16/6/2023).

Padahal sapinya sudah dinyatakan lolos kategori dan cek kesehatan yang dilakukan dari tim pengadaan hewan kurban Presiden Jokowi. Rencana sapinya akan dikirim ke Masjid Al Wustho Mangkunegaran Surakarta.

“Hari jumat kemarin saya dikasih tahu lisan, katanya sapi saya dibatalkan. Mestinya saya merasa kecewa, karena waktunya tinggal beberapa hari dibatalkan,” ujar dia, Selasa (20/6/2023).

Baca Juga :  KPK Ungkap Temuan Invoice Jam Tangan Mewah Atas Nama Fadia Arafiq

Menurutnya harusnya dari dulu-dulu pembatalannya atau tidak masuk kriterianya bukan malah tinggal beberapa hari.

Karena saat dilihat kriteria direkomendasi itu termasuk kriteria yang pertama dari 8 kwintal hingga 1 ton lebih.

“Harusnya dulu-dulu waktu masih lama, masih beberapa bulan itu dikabari tidak masuk kriteria. Bukan malah tinggal beberapa hari lagi menjelang Idul Adha,” ungkapnya.

Untuk alasan dibatalkan, lanjut dia, katanya kurang besar dan yang dicari itu ukuran 1 ton lebih. Sapi ini dibeli Rp 72.900.000, dan tidak menawar

“Saya sempat matur (bertanya) kalau sapinya itu kriteria sudah masuk. Kenapa kok dibatalkan, sampai sekarang surat pembatalan kok tidak ada,” papar dia.

Kasno juga sempat bertanya ke Pemerintah Provinsi (pemprov) Jateng terkait masalah pembatalan ini. Padahal ada rekomendasi terpilih, tapi ada lisan dibatalkan.

Baca Juga :  Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM

“Dari provinsi katanya mau dikoordinasikan sama setpres. Hari Senin (19/6/2023) baru ada resmi kalau sapi saya benar-benar ditolak,” sambungnya.

Kasno juga sempat bilang terima kasih dan ini memang belum rezeki. Ia juga menuntut, karena setelah sapinya diambil sampelnya ekornya cacat dan stres.

Terus kalau buang kotoran itu bisa langsung bersih tapi sekarang tidak bisa, ekornya tidak bisa digerakkan kanan kiri.

“Terus gimana ini pertanggung jawabannya. Makannya pun bermasalah tidak lahap dan beratnya tidak nambah kalaupun naik sedikit,” ucap dia.

Kasno mengakui jika pembatalan ini bukan yang pertama tapi kedua. Kalau yang pertama tahun 2022 kena cacing hati dan waktu itu ikhlas tidak masalah.

“Yang pertama saya ikhlas, karena persyaratan belum disuruh dan lain-lainnya juga. Cuma keterangannya negatif kena cacing hati, yang kedua lab masuk semua dan rekomendasi juga masuk tapi ditolak,” tandasnya. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!
Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan
TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi
Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”
Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran
Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa
Kebebasan Pers Terancam: 25 Media di Sumsel Digugat Perdata, KKJ Sebut Bentuk Intimidasi SLAPP
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:48 WIB

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:59 WIB

TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:41 WIB

Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:28 WIB

Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:02 WIB

Kebebasan Pers Terancam: 25 Media di Sumsel Digugat Perdata, KKJ Sebut Bentuk Intimidasi SLAPP

Berita Terbaru