Pengedar Sabu Diringkus di Alun-alun, 5 Gram Sabu Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 14 Juni 2023 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MT (34) dan barang bukti sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Mura, Rabu diini hari (13/06/2023). (Foto : Polres Mura)..

MT (34) dan barang bukti sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Mura, Rabu diini hari (13/06/2023). (Foto : Polres Mura)..

1tulah.com, Puruk Cahu –Pria berinisial MT (34) tak berkutik saat diringkus polisi di toilet umum Alun Alun Jorih Jerah Kota Puruk Cahu, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (14/06/2023) dini hari sekitar pukul 01.15 Wib.

Dari tangan pengedar ini anggota Satnarkoba Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng berhasil mengamankan 1 paket sabu dengan berat sekitar 5 gram.

“MT diringkus saat berada di toilet umum alun-alun Jorih Jerah dan tim kami dengan cepat mengamankan terlapor beserta barang buktinya,” kata Kapolres Mura AKBP Irwansah melalui Kasat Narkoba Polres Mura Iptu Dany Arif Susanto SH MM, Rabu (14/06/2023).

Baca Juga :  Ngeri! Taksi Air Diduga Mengangkut BBM Terbakar di DAS Barito

Menurutnya, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi peredaran narkotika di sekitar Alun-Alun Jorih Jerah. Menindak lanjuti informasi tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan

Saat dilakukan penggeledahan badan dari MT, ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip transparan berisikan Narkoba jenis Sabu dengan berat 5 gram dan barang bukti lainnya.

“Beberapa barang bukti yang kami temukan dari tangannya, pelaku ini berpotensi sebagai pengedar dan pemakai namun demikian tetap kami lakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja perannya dan siapa saja yang terlibat,” sambung Iptu Dany.

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Mura. Terlapor dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Heriyus Ajak PKK Perkuat Kolaborasi dengan Seluruh Elemen Daerah

Kasat Narkoba menegaskan, siapapun yang terlibat dalam jual beli Narkoba, maka kami tidak akan pandang siapapun dia, karena ini sudah menjadi atensi Bapak kapolri.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat di wilayah Kabupaten Murung Raya bersama memberantas Narkoba dan tidak segan untuk melaporkan peredaran Narkoba yang ada di sekitar kita, silahkan laporkan ke kepolisian, kami menjamin saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang-undang,” imbau Dany yang baru menjabat Kasat Narkoba Polres Mura. (*)

 

Berita Terkait

Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal
Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan
Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel
Menanti Magis Thomas Tuchel: Prediksi Starting XI dan Kesiapan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026
Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung
Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:31 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:40 WIB

Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:04 WIB

Menanti Magis Thomas Tuchel: Prediksi Starting XI dan Kesiapan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:50 WIB

PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:14 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:52 WIB

Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

Berita Terbaru

Foto Ketua DPRD Barut, Hj Merry Rukaini

DPRD BARUT

Pimpinan dan Anggota DPRD Barut Hadir dalam Rakor KPK

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:57 WIB