Ngutil Barang Elektronik di Kantor nya, Pegawai Honorer Ini di Tangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 5 September 2020 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK–  Seorang pegawai honorer berinisial AM (22) tak berkutik saat diamankan personel Unitreskrim Polsek Dusek Dusun Selatan (Dusel) Polres Barito Selatan,dirumahnya, Jumat (4/9/2020) malam.

AM yang kesehariannya bekerja sebagai pegawai honorer di Dinas Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barsel itu, diamankan karena diduga melakukan pencurian sejumlah barang elektronik berupa seperangkat komputer di ruangan Kepala Dinas.

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, melalui Kapolsek Dusel Iptu Suranto, kepada awak media membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan kronologis diamankannya pelaku, bermula dari olah TKP dan mengecek Cctv diperoleh petunjuk mengarah kepada pelaku AM sehingga pada hari Jumat (4/9/2020) pukul 18.12 WIB pelaku berhasil ditangkap dan diamankan dirumahnya di Desa Pamait, Buntok.

Baca Juga :  Polda Metro Jawab Tudingan di Sidang Andrie Yunus: Tidak Ada Penghentian Kasus!

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dan dari pelaku kami temukan barang bukti berupa satu unit perangkat komputer merk Lenovo All In One warna silver, satu buah keyboard merk Lenovo, satu buah ransel merk fortune, satu buah celana pendek warna hitam, satu buah kaos warna biru, satu buah masker warna biru, uang tunai sejumlah satu juta dua ratus ribu rupiah,” terang Suranto.

Baca Juga :  Kasus Andrie Yunus: TAUD Cium Jaringan Terorganisir, 12 Pelaku Lain Belum Tersentuh

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Dusel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan akibat perbuatannya kini pelaku diancam dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kurungan penjara paling lama tujuh tahun. (ALI)

Berita Terkait

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan
Kesaksian Eks Tapol 2019 Akbar Husein: Bongkar Sisi Gelap Dugaan Penyiksaan Sistematis Pasca-Aksi Bawaslu
Gunakan Pos Banpres Rp100 M untuk Kurban, Langkah Prabowo Dikritik Politisi PDI-P
Polda Metro Jawab Tudingan di Sidang Andrie Yunus: Tidak Ada Penghentian Kasus!
Kasus Andrie Yunus: TAUD Cium Jaringan Terorganisir, 12 Pelaku Lain Belum Tersentuh
Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM
Up Date Kasus CPO 2022: Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Obstruction of Justice
Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:12 WIB

Kesaksian Eks Tapol 2019 Akbar Husein: Bongkar Sisi Gelap Dugaan Penyiksaan Sistematis Pasca-Aksi Bawaslu

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:53 WIB

Gunakan Pos Banpres Rp100 M untuk Kurban, Langkah Prabowo Dikritik Politisi PDI-P

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:44 WIB

Polda Metro Jawab Tudingan di Sidang Andrie Yunus: Tidak Ada Penghentian Kasus!

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:36 WIB

Kasus Andrie Yunus: TAUD Cium Jaringan Terorganisir, 12 Pelaku Lain Belum Tersentuh

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:02 WIB

Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:01 WIB

Up Date Kasus CPO 2022: Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Berita Terbaru