Hore! Gaji ke 13 Bersama TPP ASN dan PPPK Pemkab Barut Dibayar 5 Juni

- Jurnalis

Selasa, 30 Mei 2023 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILustrasi ASN dan PPPK di Lingkup Pemkab Barut bakal menerima gaji ke 13 padqa 5 Juni 2023.Foto.dok.1tulah.com

ILustrasi ASN dan PPPK di Lingkup Pemkab Barut bakal menerima gaji ke 13 padqa 5 Juni 2023.Foto.dok.1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara, serta pensiunan bakal mendapat gaji ke 13.

Mereka bakal mendapt gaji pokok utuh. Tidka hanya itu, ASN dan PPPK juga bakal mendapat Tunjanga Penghasilan Pegawai (TPP). Pencairannya sendiri dipastikan sudah mereka terima pada Senin tanggal 5 Juni 2023.

Kepala Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Barito Utara (BPKA Barut) Drs Jufriansyah, kepada media ini  mengatakan, pada tahun ini para ASN menerima gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok ditambah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 50 persen.

Baca Juga :  Orasi Mencekam Demo Mahasiswa UI di Thamrin: "Kita Merasa Dijajah!"

“Ini sebenarnya hal rutin setiap tahun. Pembayaran gaji ke 13 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023, tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan dan penerima tunjangan Tahun 2023.  Dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2023 tanggal 10 April 2023 tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD 2023,” kata Jufriansyah, ditemui wartawan media ini diruang kerjanya, Selasa 30 Mei 2023.

Dikatakannya, dana dialokasikan untuk pembarayan gaji ke 13 sebesar Rp25,4 miliar.

Baca Juga :  Malam Hiburan Rakyat Meriahkan HUT Ke-81 RI di Murung Raya

Rinciannya, untuk gaji ke 13 ASN dan CPNS Rp16,7 miliar. Lalu  ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Rp107,1 juta. Selain itu bupati dan wakil bupati Rp13 juta lebih.

Sementara untuk gaji ke 13 PPPK Rp617,1 juta dan TPP 50 persen Rp8 miliar, dengan jumlah penerima sebanyak 3.784 orang.

“Insya Allah pada minggu pertama bulan depan atau pada Senin, 5 Juni 2023 diharapkan sudah bisa cair untuk gaji ke 13 di Bank Kalteng Cabang Muara Teweh dan masuk ke rekening masing-masing ASN/PNS,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Mengapa Pidato Presiden Kerap Selip Lidah? Pengamat Soroti Pentingnya Fact-Checking
Ratakan Distribusi Pengajar, DPRD Kalteng Minta Formasi ASN Guru Prioritaskan Daerah Terpencil
Bantah Masuk Islam, Roberto Carlos Ungkap Alasan Pernikahannya Gelar Tradisi Islami
Polri Absen Rapat Konflik Agraria, KPA Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit
KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Hasil Audit Resmi BPK
Heboh Pengusiran 3 Turis Diduga Tentara IDF di Ubud Bali, Berawal dari Sikap Kasar ke Staf: Pantas Aja!
Dorong Efisiensi Anggaran, Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS 2027
Isu Percepatan RUU Pemilu Mencuat, Gerindra Buka Suara Usai Pertemuan Sekjen Partai Koalisi Pendukung Prabowo

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Mengapa Pidato Presiden Kerap Selip Lidah? Pengamat Soroti Pentingnya Fact-Checking

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Ratakan Distribusi Pengajar, DPRD Kalteng Minta Formasi ASN Guru Prioritaskan Daerah Terpencil

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Polri Absen Rapat Konflik Agraria, KPA Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:44 WIB

KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Hasil Audit Resmi BPK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Heboh Pengusiran 3 Turis Diduga Tentara IDF di Ubud Bali, Berawal dari Sikap Kasar ke Staf: Pantas Aja!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Dorong Efisiensi Anggaran, Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS 2027

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Isu Percepatan RUU Pemilu Mencuat, Gerindra Buka Suara Usai Pertemuan Sekjen Partai Koalisi Pendukung Prabowo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Geger Isu Pertemuan Kaltim: Benarkah Haji Isam Bakal Borong Saham Mayoritas BYAN?

Berita Terbaru