1TULAH.COM, Muara Teweh – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara, serta pensiunan bakal mendapat gaji ke 13.
Mereka bakal mendapt gaji pokok utuh. Tidka hanya itu, ASN dan PPPK juga bakal mendapat Tunjanga Penghasilan Pegawai (TPP). Pencairannya sendiri dipastikan sudah mereka terima pada Senin tanggal 5 Juni 2023.
Kepala Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Barito Utara (BPKA Barut) Drs Jufriansyah, kepada media ini mengatakan, pada tahun ini para ASN menerima gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok ditambah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 50 persen.
“Ini sebenarnya hal rutin setiap tahun. Pembayaran gaji ke 13 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023, tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan dan penerima tunjangan Tahun 2023. Dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2023 tanggal 10 April 2023 tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD 2023,” kata Jufriansyah, ditemui wartawan media ini diruang kerjanya, Selasa 30 Mei 2023.
Dikatakannya, dana dialokasikan untuk pembarayan gaji ke 13 sebesar Rp25,4 miliar.
Rinciannya, untuk gaji ke 13 ASN dan CPNS Rp16,7 miliar. Lalu ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Rp107,1 juta. Selain itu bupati dan wakil bupati Rp13 juta lebih.
Sementara untuk gaji ke 13 PPPK Rp617,1 juta dan TPP 50 persen Rp8 miliar, dengan jumlah penerima sebanyak 3.784 orang.
“Insya Allah pada minggu pertama bulan depan atau pada Senin, 5 Juni 2023 diharapkan sudah bisa cair untuk gaji ke 13 di Bank Kalteng Cabang Muara Teweh dan masuk ke rekening masing-masing ASN/PNS,” tutupnya. (*)

![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


















