Memanas! Perseteruan Ahmad Dhani dan Once Mekel

- Jurnalis

Sabtu, 1 April 2023 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Kebersamaan Ahmad Dhani dan Once Mekel (Instagram/@ahmaddhaniofficial)

Potret Kebersamaan Ahmad Dhani dan Once Mekel (Instagram/@ahmaddhaniofficial)

1tulah.com – Perseteruan Ahmad Dhani dengan Once Mekel terus memanas. Kekinian, Dhani mememberikan somasi kepada mantan vokalisnya itu.

Jumat (31/3/2023) siang, Once Mekel menggelar konferensi pers terkait kasus royalti dengan Ahmad Dhani. Once tetap bersikeras kalau dirinya tidak bersalah dalah kasus royalti seperti yang dituduhkan Dhani.

Once Mekel tetap berkeyakinan, sebagai penyanyi ia tak berkewajiban membayar royalti ke pencipta lagu. Menurut musisi 52 tahun ini, yang membayar royalti adalah pembuat acara atau event organizer. Hal itu sesuai dengan peraturan yang tertulis dalam UU Hak Cipta.

Baca Juga :  Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Once Mekel juga menyayangkan cara Ahmad Dhani dalam menyikapi kasus royalti ini. Menurut Once apa yang disampaikan Dhani kurang elok. Sebagai seorang politisi, Dhani seharusnya bisa berdialog langsung, bukan membuat seolah-olah Once ada di pihak yang salah dalam kasus royalti.

Baca Juga :  Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal

Setelah Once Mekel menggelar konferensi pers, selang beberapa jam Ahmad Dhani mengadakan jumpa wartawan. Dhani yang diwakili pengacaranya memberikan somasi kepada Once. Dhani tak segan akan memperkarakan Once bila tetap ngotot membawakan lagu-lagu Dewa 19.

sumber : suara.com

Berita Terkait

Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla
Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima
Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Berita Terbaru