100 Pil Obat Terlarang Gagal Masuk ke Lapas Karang Intan

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2023 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengamankan seorang pengunjung wanita yang berupaya menyelundupkan obat terlarang, Senin (13/3/2023). (ANTARA/Firman)

Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengamankan seorang pengunjung wanita yang berupaya menyelundupkan obat terlarang, Senin (13/3/2023). (ANTARA/Firman)

1tulah.com – Seorang wanita pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berinisial MH diamankan petugas saat mencoba menyelundupkan 100 butir pil diduga menggandung narkotika ke dalam Lapas. Senin (13/3/2023).

Aknis wanita itu terbongkar Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan saat berlangsung layanan kunjungan.

“Pelaku berinisial MH diamankan saat mencoba menyelundupkan pil narkotika yang terdiri atas lima bentuk dan warna berbeda dengan masing-masing 20 butir,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Karang Intan Rustam Efendi di Martapura, Senin.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Bahas Lima Raperda Strategis: Dorong Pembangunan Daerah Berkelanjutan!

Rustam menjelaskan Kronologinya, awalnya pelaku bersama anaknya datang untuk mengunjungi suaminya warga binan berinisial J.

Saat dilakukan prosedur penggeledahan, yang bersangkutan melepas kerudung namun terus dia pegang.

Petugas pun mulai curiga kemudian mengambil kerudungnya dan ternyata ditemukan obat-obatan terlarang yang diselipkan.

Setelah didata, pelaku diserahkan petugas Lapas ke Polsek Karang Intan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sedangkan sang suami menjalani pemeriksaan mendalam oleh petugas Lapas dan dipastikan bakal dijatuhi sanksi karena dugaan keterlibatannya dalam upaya penyelundupan barang terlarang tersebut.

Baca Juga :  Anggaran Jalan Hayaping-Patung Barito Timur Dipangkas, Proyek Terancam?

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo mengapresiasi upaya yang terus dilakukan jajarannya dalam menciptakan lingkungan lapas bersih bebas dari narkoba, dengan menerapkan 3+1 kunci pemasyarakatan maju yang salah satunya yakni memberantas narkoba di Lapas jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel itu.

“Pencegahan penyelundupan barang-barang yang dilarang selalu kami galakkan,” katanya menegaskan. (Sumber: Antara/suara.com)

Berita Terkait

13 Asosiasi dan 400 Biro Haji Diduga Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji
Presiden Prabowo Tunjuk Yusril Ihza Mahendra jadi Ketua Komite TPPU
Solusi Cepat! SPBU Swasta Ambil Jalur Impor BBM Melalui Pertamina
Perpres 79 Tahun 2025: Gaji ASN, TNI, Polri, dan Pejabat Negara Resmi Naik, Mulai Berlaku Juni
Presiden Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
Polres Barsel Tangkap Bandar Narkoba Bawa Airsoftgun, Berawal dari Laporan Warga di Dusun Utara
Anjing Pelacak Dikerahkan Polisi Guna Bantu Cari Korban Banjir Bandang Nagekeo
Syarif Hamzah Asyathry Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Kemenag Seret Nama GP Ansor?
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 19:12 WIB

13 Asosiasi dan 400 Biro Haji Diduga Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji

Jumat, 19 September 2025 - 19:11 WIB

Presiden Prabowo Tunjuk Yusril Ihza Mahendra jadi Ketua Komite TPPU

Jumat, 19 September 2025 - 17:50 WIB

Solusi Cepat! SPBU Swasta Ambil Jalur Impor BBM Melalui Pertamina

Jumat, 19 September 2025 - 16:21 WIB

Presiden Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir

Jumat, 19 September 2025 - 08:11 WIB

Polres Barsel Tangkap Bandar Narkoba Bawa Airsoftgun, Berawal dari Laporan Warga di Dusun Utara

Kamis, 18 September 2025 - 17:52 WIB

Anjing Pelacak Dikerahkan Polisi Guna Bantu Cari Korban Banjir Bandang Nagekeo

Kamis, 18 September 2025 - 13:46 WIB

Syarif Hamzah Asyathry Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Kemenag Seret Nama GP Ansor?

Kamis, 18 September 2025 - 10:31 WIB

Profil Lengkap Muhammad Qodari: Dari Akademisi ke Kepala Staf Kepresidenan dengan Harta Rp261 Miliar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!