Bersiap-siap Agen dan Pangkalan Nakal di Muara Teweh Bakal di Panggil Satpol PP

- Jurnalis

Senin, 20 Februari 2023 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi : Agen dan pangkalan elpiji bersubsidi 3 kg bakal di panggil Satpol PP. Foto.dok 1tulah.com

Foto Ilustrasi : Agen dan pangkalan elpiji bersubsidi 3 kg bakal di panggil Satpol PP. Foto.dok 1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Agen dan pangkalan nakal bakal tak enak tidur. Kenapa? mereka yang diduga  memainkan harga elpiji bersubsidi dalam waktu segera bakal di panggil Satpol PP, untuk diminta keterangannya.

Sekretaris Tim pemantau penjualan elpiji bersubsidi, H Gazali Montalatua menegaskan, dirinya sudah meminta satpol PP menyurati dan memanggil agen dan juga pangkalan yang diketahui menjual harga elpiji bersubsidi di atas harga normal.

“Satpol PP sudah bisa bertindak memanggil dan melayangkan surat ke agen dan pangkalan yang diduga menjual elpiji diatas harga HET. Temuan di lapangan sudah ada jadi langsung eksekusi.

“Kita bisa meminta mereka untuk membuat surat penyataan, jika masih mengulangi tindaklanjut ke sanksi hukum,” kata Gazali Montalatua, Senin 20 Februari 2023.

Dia juga mengatakan, nantinya penertiban juga dilakukan ke pedagang eceran. karena kata Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian ini, distribudi terakhir elpiji bersubsidi adalah pangkalan.

“Jadi penertiban tidak hanya agen dan pangkalan, melainkan sampai ke pedagang eceran. Agar penertiban ke depannya mudah, kita juga akan usul ke pimpinan untuk dibuatkan surat peraturan bupati,” terangnya.

Temuan Tim Pemantau penjualan elpiji bersubsidi

Dari temuan tim pemantauan di lapangan. Agen mendistribusi elpiji bersubsidi ke pangkalan dengan jumlah ratusan tabung. harga dari agen diberikan bandrol Rp30.000 per tabung. Sementara pengakuan pemilik pangkalan, elpiji di jual kembali dengna harga Rp33.000 per tabung.

Jika sesuai ketentuan, agen melepas harga ke pangkalan sesuai HET Rp21.000 per tabung. Beratti agen mendapat keuntunganRp9.000 per tabung. Sedangkan pangkalan dengan harga jual sesuai HET Rp24.000 per tabung, lalu menjualnya Rp33.000. Pangkalan mendapat keuntungan Rp3.000 per tabung.

Hal lain yang menjadi temuan, satu pangkalan menerima suplai dari dua agen. Hal ini menyalahi aturan. Karena setiap pangkalan sudah ditentukan jaringannya dari agen tertentu. Bukan asal terima barang.

Agen juga diduga menjual elpiji ke sejumlah orang yang tak memiliki legalitas perizinan lengkap. Elpiji-elpiji bersubsidi itu lalu di juaol dan didistribusdikan ke pedagang eceran baik di perkotaan maupun di pedesaan.

SBM Rayon III Kalteng, Muhammad Ridho Hasbullah, saat di konfirmasi beberapa ahri lalu mengatakan, agen dan pangkalan yang menjual elpiji bersubsidi di atas harga HET akan dapat sanski.

“Ada sanksi tegasnya,” katanya singkat melalui sambungan pesan tertulis Whatapps. (Deni hariadi)

 

 

Berita Terkait

PWI Barito Utara Audiensi dengan Kapolres, Bahas Sinergi dan Tugas Jurnalistik
Hadiri HUT Kodam XXII/Tambun Bungai, Wabup Barut Tekankan Kolaborasi Bersama TNI
Polres Barito Utara Ungkap Kasus Pencurian Tembaga di Stasiun TVRI
Pemkab Barito Utara Lakukan Kaji Tiru di Kulon Progo untuk Tingkatkan Tata Kelola
Perkuat Sinergi, Pemkab Barito Utara Lakukan Kaji Tiru ke Kabupaten Bantul
Bupati Gunungkidul Sambut Kunjungan Bupati Barito Utara untuk Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan
Pemkab Barito Utara Pelajari Inovasi Tata Kelola di DIY untuk Tingkatkan Layanan Publik
Pemkab Barito Utara Hadirkan Buku Edukasi Interaktif Transportasi bagi Anak-anak
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:49 WIB

PWI Barito Utara Audiensi dengan Kapolres, Bahas Sinergi dan Tugas Jurnalistik

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Hadiri HUT Kodam XXII/Tambun Bungai, Wabup Barut Tekankan Kolaborasi Bersama TNI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Kasus Pencurian Tembaga di Stasiun TVRI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Pemkab Barito Utara Lakukan Kaji Tiru di Kulon Progo untuk Tingkatkan Tata Kelola

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Perkuat Sinergi, Pemkab Barito Utara Lakukan Kaji Tiru ke Kabupaten Bantul

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Bupati Gunungkidul Sambut Kunjungan Bupati Barito Utara untuk Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Pemkab Barito Utara Pelajari Inovasi Tata Kelola di DIY untuk Tingkatkan Layanan Publik

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pemkab Barito Utara Hadirkan Buku Edukasi Interaktif Transportasi bagi Anak-anak

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Ungkap Dugaan Suap Ratusan Juta untuk Masuk FK Unsoed

Jumat, 21 Agu 2026 - 19:29 WIB