1TULAH.COM, Muara Teweh – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian material tembaga di Stasiun Pemancar TVRI Muara Teweh, yang berlokasi di Km 6 Jalan Lintas Muara Teweh–Puruk Cahu, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Sabtu, 1 Agustus 2026 pukul 13.40 WIB.
Kapolres Barito Utara melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Fachrurrazi menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/70/VIII/2026/SPKT/POLRES BARUT/POLDA KALTENG. Dalam kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku masing-masing berinisial SA (56), IM (32), ER (33), dan KI (40).
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian diketahui terjadi setelah saksi menemukan adanya bekas galian dan hilangnya batang tembaga grounding di sekitar area pemancar. Setelah dilakukan pengecekan melalui rekaman CCTV, terlihat para pelaku melakukan pencurian sebanyak dua kali, yakni pada Jumat, 31 Juli 2026 pukul 00.30 WIB dan kembali beraksi pada Selasa, 4 Agustus 2026 pukul 03.22 WIB.
Akibat kejadian tersebut, pihak TVRI sebagai korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp80 juta. Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah mengambil batang tembaga dan kabel grounding penangkal petir dengan total berat lebih dari 100 kilogram, yang kemudian dipotong menggunakan mesin gerinda untuk memudahkan penjualan ke pengepul barang rongsokan.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa potongan tembaga, alat pemotong, serta dua unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan. Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda, yakni pada Rabu, 5 Agustus 2026 pukul 21.20 WIB dan Kamis, 6 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB.
Kasat Reskrim menambahkan, hasil tes urine menunjukkan para pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Saat ini, keempat pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum selanjutnya.(*)
Penulis : Yehezkiel
Editor : Dadang Hardiwan











![Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kiri) berjalan menuju mobil tahanan di Rutan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/febri-periksa-225x129.jpg)











![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

