Sempat Kabur, Pelaku Pembakaran Rumah di Kandui Diringkus Polisi

- Jurnalis

Kamis, 16 Februari 2023 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukan lokasi rumah yang terbakar diduga dilakukan oleh pelaku. (foto : Polres Barut)

Polisi menunjukan lokasi rumah yang terbakar diduga dilakukan oleh pelaku. (foto : Polres Barut)

1tulah.com, MUARA TEWEH -Polisi meringkus pelaku pembakaran rumah di desa Kandui Kecamatan Gunung Timang yang sempat kabur.

Pelaku Hendri (35) diringkus pada hari Kamis tanggal 16 Februari 2023 skj. 03.00 Wib, di Ladang wilayah Sakulu Desa Kandui Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara.

Kronologis kejadian pembakaran
pada hari Minggu tanggal 25 Desember 2022, Skj 17.00 Wib. Peristiwa terjadi pada saat korban baru pulang dari Puskesmas Kandui bertemu dengan Istrinya dan memberi tahu bahwa rumah tetangga mereka Adi terbakar dan apinya merambat ke rumah mereka.

Selanjutnya setelah korban mencek ternyata memang benar bahwa bangunan rumah dengan ukuran lebar 6M dan panjang 10M sudah habis terbakar dilalap api, atas kejadian tersebut pelapor

Baca Juga :  Ngeri! Taksi Air Diduga Mengangkut BBM Terbakar di DAS Barito

Selanjutnya atas kejadian tersebut korban
keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp. 50.000.000. Kemudian melapor ke Polsek Gunung Timang untuk proses selanjutnya.

Kasat Reskrim Polres Barut
Wahyu Satiyo Budiarjo SH MH membenarkan penangkapan pelaku

“Peristiwanya pelaku atas nama Hendri sejak tanggal 25 Desember 2022 setelah melakukan pembakaran melarikan diri dan kemudian didapatkan informasi bahwa pelaku bersembunyi didalam sebuah Pondok di tengah hutan,” kata Wahyu, Kamis (16/01).

Berdasarkan informasi tersebut, lanjutnya, Satreskrim Polres Barut beserta Polsek Gunung Timang melakukan penyelidikan dan benar bahwa pelaku ada di ladang di wilayah Sakulu Desa kandui Kecamatan Gunung Timang.

Baca Juga :  Rupiah Tembus Rp17.500! Bank Indonesia Siapkan Strategi 'Smart Intervention' untuk Stabilisasi

“Kamis tanggal 16 Februari 2023 Skj 02.45 dini hari team gabungan Satreskrim Polres Barut dan Personel Polsek gunung timang berhasil mengamankan pelaku di tempat tersebut dan langsung dibawa ke Polres Barut guna sidik lebih lanjut,” sebutnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal yang Disangkakan Pasal 187 KUH Pidana.
Dan Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan polisi abu di duga bekas sisa kain terbakar. (*)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal
Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan
Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel
Menanti Magis Thomas Tuchel: Prediksi Starting XI dan Kesiapan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026
Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung
Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:31 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:40 WIB

Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:04 WIB

Menanti Magis Thomas Tuchel: Prediksi Starting XI dan Kesiapan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:50 WIB

PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:14 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:52 WIB

Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

Berita Terbaru

Foto Ketua DPRD Barut, Hj Merry Rukaini

DPRD BARUT

Pimpinan dan Anggota DPRD Barut Hadir dalam Rakor KPK

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:57 WIB