Venna Melinda Sempat Beri Kode Dengan Minta Verrel Luangkan Waktu Untuknya

- Jurnalis

Selasa, 10 Januari 2023 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Venna Melinda sudah berikan kode 3 hari sebelumnya. (Instagram @bramastavrl)

Venna Melinda sudah berikan kode 3 hari sebelumnya. (Instagram @bramastavrl)

1TULAH.COMVenna Melinda ternyata sudah berikan kode dengan meminta Verrel untuk meluangkan waktu untuknya.

Aktris berusia 50 tahun itu dikabarkan melaporkan sang suami, yakni Ferry Irawan ke Polda Jatim atas kasus dugaan KDRT. Ternyata Venna sempat minta Verrel untuk luangkan waktu untuknya.

Tiga hari yang lalu, sebelum kejadian KDRT, ternyata Venna sempat meminta anak tertuanya, Verrel Bramasta untuk meluangkan waktu.

Baca Juga :  Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Barito Timur, Begini Penjelasan Kadis PUPR

Terlihat dari komenan Venna pada postingan Instagram Verrel 3 hari yang lalu.

“Mohon luangkan waktu buat mama,” tulis Venna.

Venna juga menuliskan “Miss you kakak,”

Kemudian “Mama sayang kakak,”

Baca Juga :  Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan

Tak hanya itu, Venna juga berkomentar, “Mm pingin peluk kakak,”

Awal tahun 2022 lalu, Venna Melinda sempat mengungkapkan kesulitan mendapatkan restu dari Verrel Bramasta untuk menikah lagi.

Diduga, Verrel Bramasta tidak merestui Venna menikah lagi lantaran takut sang ibunda kembali tersakiti hatinya. (Delia Anisya Fitri)

Berita Terkait

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China
Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!
Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan
TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi
Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”
Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran
Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:19 WIB

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:59 WIB

TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:41 WIB

Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:28 WIB

Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:02 WIB

Kebebasan Pers Terancam: 25 Media di Sumsel Digugat Perdata, KKJ Sebut Bentuk Intimidasi SLAPP

Berita Terbaru