Nah, Simpan Sabu, Oknum Kades di Barsel di Tangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2020 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Kades(tangan diborgol) saat diamankan unit Reskrim Polsek Dusun Selatan.

Oknum Kades(tangan diborgol) saat diamankan unit Reskrim Polsek Dusun Selatan.

1tulah.com,BUNTOK-Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Barito Selatan(Barsel) Kalimantan Tengah, berurusan dengan Kepolisian. Oknum berinisial IY(43) warga Desa Marawan Kecamatan Dusun Selatan(Dusel), Saat digerebek, dari tangannya didapati narkotika jenis sabu-sabu, Kamis(2/7) sekira pukul 18.22 WIB. Kini ia harus mendekam di jeruji besi. Tidak itu saja, jabatannya selaku kepala desa pun terancam.
Kapolres Barsel, AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Dusun Selatan Iptu ahmad wira wisudawan membenarkan penangkapan IY terkait masalah kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
Kronologisnya, kata Kapolsek, malam itu pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, akan ada transaksi narkotika,  tepatnya di kaladan Gg Palapa VIII.  Unit Reskrim Polsek Dusel dipimpin langsung  Kapolsek menuju TKP.
“Pelaku tertangkap tangan melakukan tindak pidana secara tanpa hak memiliki menguasai menyediakan atau sebagai Perantara Jual Beli  Narkotika Golongan I Jenis Shabu,” kata Iptu Ahmad.
Pelaku, sambung Kapolsek, sempat membuang barang bukti, namun diketahui petugas sehingga ditemukan 1(satu) buah plastik clip bening berisi serbuk kristal putih jenis shabu-shabu yang dibuang pelaku disekitar Tkp. Namun sudah diakui bahwa itu miliknya.
Dalam penggeledahan, juga ditemukan barang bukti 1 buah potongan sedotan plastik putih didalamnya terdapat palstik klip bening bekas shabu yang disimpan Pelaku didalam ret sleting Tas ransel miliknya.
“Pelaku sudah kita amankan di Polsek Dusel untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Pelaku pun tambahnya, akan di sangkakan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009, Tentang Narkotika. Dengan Ancaman Hukuman Paling Singkat 4 Tahun dan Paling lama 12  Tahun.(ALI/eni)
Baca Juga :  Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?

Berita Terkait

Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia
Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?
Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?
Buntut Liputan Film ‘Pesta Babi’, Jurnalis Floresa di Labuan Bajo Alami Teror Fisik dan Doxing
Kontroversi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Lahan Sitaan Jatuh ke Tangan PT Agrinas Palma Nusantara
Sidang Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Dua Anggota BAIS TNI Dipecat, Hakim Perintahkan Pemusnahan Video Rekaman Kejadian
Mengupas Buku ‘Presiden Solusi’: Rekam Jejak 108 Kebijakan Nyata 18 Bulan Pemerintahan Prabowo Subianto
Menjelang Vonis, Tim Advokasi Desak Pengadilan Militer Hentikan Perkara Kasus Air Keras Andrie Yunus

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:55 WIB

Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:46 WIB

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:33 WIB

Buntut Liputan Film ‘Pesta Babi’, Jurnalis Floresa di Labuan Bajo Alami Teror Fisik dan Doxing

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:11 WIB

Kontroversi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Lahan Sitaan Jatuh ke Tangan PT Agrinas Palma Nusantara

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:57 WIB

Sidang Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Dua Anggota BAIS TNI Dipecat, Hakim Perintahkan Pemusnahan Video Rekaman Kejadian

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:47 WIB

Mengupas Buku ‘Presiden Solusi’: Rekam Jejak 108 Kebijakan Nyata 18 Bulan Pemerintahan Prabowo Subianto

Senin, 8 Juni 2026 - 14:50 WIB

Menjelang Vonis, Tim Advokasi Desak Pengadilan Militer Hentikan Perkara Kasus Air Keras Andrie Yunus

Berita Terbaru