Dua Tahanan Polsek Tambun Kabur, Kok Bisa

- Jurnalis

Selasa, 13 Desember 2022 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tahanan kabur. (Foto: via Antara

Ilustrasi tahanan kabur. (Foto: via Antara

1TULAH.COM – Dua tahanan kabur dari rumah tahanan (rutan) sementara Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (27/11/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kedua tahanan tersebut diduga kabur setelah merusak pintu rutan tempat keduanya ditahan.

Identitas kedua tahanan, yakni Anan Siregar yang merupakan tersangka kasus pencurian dan Burhanudin yang merupakan tersangka penipuan.

Terkait kaburnya dua tahanan Polsek Tambun, sejumlah personel Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi diperiksa penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya terkait dua tahanan yang kabur.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, pihak Propam telah memeriksa petugas jaga, perwira dan juga Kapolsek.

Baca Juga :  Benarkah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Akan Menarik Pajak? Simak Penjelasan Resmi DJP dan Pakar UGM

“Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga, perwira dan juga Kapolsek juga dimintai keterangan terkait kejadian ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan seperti dikutip dari Antara.

Menurut Zulpan, penyidik Propam Polda Metro Jaya menemukan adanya unsur kelalaian yang menyebabkan dua orang tahanan tersebut melarikan diri.

“Ditemukan adanya unsur kelalaian di situ sehingga mengakibatkan tahanan ini melarikan diri,” ujarnya.

Meski demikian, Zulpan tidak menjelaskan lebih detail soal kelalaian yang berujung kaburnya dua tahanan tersebut.

Polisi masih mengejar dua tahanan yang kabur dari rumah tahanan (rutan) sementara Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (27/11) sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga :  Paredes Cekik Eric Garcia dan Dorong Gavi, Final Piala Dunia 2026 Nyaris Baku Hantam!

Zulpan mengatakan, kedua tahanan tersebut diduga kabur setelah merusak pintu rutan tempat keduanya ditahan.

“Merusak engsel pintu rutan sementara bagian bawah yang terbuat dari besi hollow, diduga menggunakan alat. Selanjutnya ditarik menggunakan tangan sehingga terbuka,” ujarnya.

Setelah menjebol pintu rutan, keduanya kemudian menuju ke ruang CCTV yang saat itu tidak terkunci.

Keduanya kemudian keluar dari jendela ruang CCTV, kemudian turun ke lantai 1 dan melarikan diri ke arah belakang Polsek Tambun. (suara.com)

 

Berita Terkait

BUMD Kalteng Dituntut Dikelola Profesional demi Perkuat Kemandirian Fiskal
Indonesia dan Turki Perkuat Sektor Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran
Mitos “Agent of Change” dan Fenomena KKN Influencer: Saat Pengabdian Mahasiswa Bertumbal Algoritma
MK Larang Sisa Kuota Internet Hangus: Hak Milik Konsumen dan Kebijakan Baru Operator
Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah: Resmi Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari
Pemkab Murung Raya Perkuat Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah
Pemkab Murung Raya Perkuat Upaya Pencegahan Stunting Melalui Edukasi Remaja
Prabowo Meyakini Kesamaan Pandangan dengan PDIP: Hatinya Sebetulnya Sama dengan Kita

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:14 WIB

BUMD Kalteng Dituntut Dikelola Profesional demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:06 WIB

Indonesia dan Turki Perkuat Sektor Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:14 WIB

Mitos “Agent of Change” dan Fenomena KKN Influencer: Saat Pengabdian Mahasiswa Bertumbal Algoritma

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:04 WIB

MK Larang Sisa Kuota Internet Hangus: Hak Milik Konsumen dan Kebijakan Baru Operator

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:26 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:23 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Upaya Pencegahan Stunting Melalui Edukasi Remaja

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:11 WIB

Prabowo Meyakini Kesamaan Pandangan dengan PDIP: Hatinya Sebetulnya Sama dengan Kita

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:14 WIB

Alami Saraf Kejepit hingga Terancam Lumpuh, Hotman Paris Resmi Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Berita Terbaru