Kronologi Ledakan Bom di Polsek Astana Anyar Bandung

- Jurnalis

Rabu, 7 Desember 2022 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kronologi ledakan bom bunuh diri di polsek Astana Anyar, Bandung (Foto: twitter @infobdg)

Kronologi ledakan bom bunuh diri di polsek Astana Anyar, Bandung (Foto: twitter @infobdg)

1TULAH.COM – Aksi bom bunuh diri yang terjadi di polsek Astana Anyar, Bandung hari ini, 7 Desember 2022 yang mengakibatkan 2 orang meninggal dan 8 orang anggota polsek luka-luka.

Salah satu yang menjadi korban jiwa dalam ledakan bom bunuh diri tersebut adalah Aipda Sofyan.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung melapokrna kronologi dari aksi bom bunuh diri.

Baca Juga :  Polemik Program Makan Bergizi Gratis: Antara Kegembiraan Bocah SD dan Gugatan Mahasiswa

Sebelum bom tersebut meledak, anggot aolisi di Polsek Astana Anyar tengah apel pagi.

Lalu, seorang laki-laki tidak dikenal menerobos masuk ke dalam polsek dengan mengacungkan senjata tajam.

Laki-laki misterius tersebut menerobos barisna polisi yang tenagh apel, sejumlah anggota pun menghindar dan terjadilah ledakan.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

“Pelaku membawa bom, diduga bom bunuh diri, pelaku meninggal dunia,” ujar Kombes Aswin dalam keterangannya yang dikutip dari Suara.com, Rabu pagi.

Ia menjelaskan, ledakan bom bunuh diri terjadi di bagian dalam kantor Polsek Astana Anyar, tepatnya di depan pintu masuk polsek. (Delia Anisya Fitri)

 

Sumber: suara.com

Berita Terkait

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata

Berita Terbaru