12 LSM Kecam Pembatasan Demokrasi di Ajang KTT G20 Bali

- Jurnalis

Selasa, 15 November 2022 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Extinction Rebellion Indonesia (XR Indonesia) dan Walhi Jakarta melakukan aksi dengan membentangkan spanduk berisi kalimat sindiran untuk pelaksanaan KTT G20 di JPO Pinisi, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Aktivis Extinction Rebellion Indonesia (XR Indonesia) dan Walhi Jakarta melakukan aksi dengan membentangkan spanduk berisi kalimat sindiran untuk pelaksanaan KTT G20 di JPO Pinisi, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

1TULAH.COM-Ajang KTT G20 di Bali yang akan dimulai pada Selasa 15 November 2022, mendapat sorotan dari 12 perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Hal ini menyusul adanya berbagai upaya yang dilakukan untuk mengekang atau membatasi kebebasan berdemokrasi saat berlangsungnya KTT G20 di Bali tersebut.

Sebanyak 12 lembaga swadaya masyarakat atau LSM yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia menyatakan, upaya pemerintah Provinsi Bali dan pusat yang membatasi aktivitas masyarakat jelang penyelenggaran KTT G20 di Bali sebagai bentuk pembungkaman terhadap ruang demokrasi.

Mereka menegaskan pemerintah Indonesia sebagai pemegang mandat Presidensi G20 seharusnya mengambil kepemimpinan dengan membuka ruang demokrasi seluas-luasnya bagi publik, untuk terlibat secara aktif di dalam penyelenggaraan G20.

“Kami, organisasi masyarakat sipil menilai bahwa kebijakan pembatasan aktivitas publik sebagai upaya meredam suara kritis masyarakat terhadap sistem ekonomi global dan nasional yang berdampak pada krisis multidimensi. Krisis ekonomi, krisis iklim, krisis kesehatan dan lain-lain,” tulis mereka dalam keterangannya, Senin (14/11/2022).

Pembatasan aktivitas masyarakat seperti menyampaikan aspirasinya menjadi cerminan sikap pemerintah yang anti demokrasi dan anti kritik, yang tidak menghendaki suara publik yang berbeda, dari narasi yang dibangun oleh pemerintah selama ini.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Kawal Raperda Pertambangan di Kemendagri

“Seharusnya suara dari rakyat dan komunitas-komunitas di akar rumput inilah yang turut didengar dan diberi ruang, bukan malah dibungkam,” kata mereka.

Upaya pembungkaman yang mereka terima laporannya, terdapat pihak yang mengaku intel melakukan intimidasi terhadap manajer hotel tempat para aktivis lingkungan menginap di Bali.

Pihak yang mengaku intel tersebut, melalui manager hotel, meminta nomor telepon pribadi aktivis yang menginap di hotelnya. Pihak hotel tidak memberikan nomor telepon tersebut dengan alasan melindungi data pribadi pelanggan.

“Selain itu kami juga mencatat adanya pengintaian dan upaya peretasan gawai para aktivis menjelang dan selama pelaksanaan KTT ini,” ungkap mereka.

Di samping berdasarkan catatannya, terdapat sejumlah aktivitas masyarakat sipil yang dibatasi atau dibatalkan secara tiba-tiba di antaranya:

Pengusiran tim pesepeda Greenpeace oleh sekelompok masyarakat di Probolinggo

Pembatalan acara sepihak dengan surat edaran desa adat dadakan di Kesiman

Ancaman pembubaran diskusi di universitas oleh rektornya sendiri

Baca Juga :  Setelah Hancurkan Patung Yesus, Tentara Israel Kini Lecehkan Patung Bunda Maria di Lebanon

Pembubaran paksa acara internal YLBHI di Sanur dengan intimidasi dan upaya penggeledahan gawai

Pembubaran bengkel seni komunitas anak muda di Denpasar karena ada spanduk bertulisan dari Polusi ke Solusi

Mereka pun mendesak para pemimpin negara anggota G20 untuk melihat persoalan demokrasi sebagai isu krusial bagi penyelenggaraan G20.

Dinilai, tanpa keterlibatan atau partisipasi bermakna dari warga negara yang akan terdampak dari kesepakatan yang akan dihasilkan dalam forum G20, maka forum G20 maupun komunike yang akan dihasilkan tidak ada artinya sama sekali bagi warga negara.

“Lebih jauh, hal ini juga akan menjadi sejarah bagi negara-negara anggota G20 dalam mendukung pembungkaman demokrasi di Indonesia,” kata mereka.

Adapun 12 LSM kelompok Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia di antaranya, 350 Indonesia, XR Indonesia, Satya Bumi, dan Yayasan Pikul. Kemudian, Public Virtue Research Institute, WALHI, Greenpeace Indonesia, Public Virtue Research Institute dan Solidaritas Perempuan. Lalu, Lembaga Peradaban Luhur, Aksi! for Gender, Trend Asia dan Social and Ecological Justice. (Sumber: suara.com)

 

 

Berita Terkait

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung
Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!
Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota
KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi
KPK Usut Aktivitas Fadia Arafiq Saat jadi Bupati Pekalongan
Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:50 WIB

PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:52 WIB

Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:56 WIB

KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:53 WIB

KPK Usut Aktivitas Fadia Arafiq Saat jadi Bupati Pekalongan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:00 WIB

Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:36 WIB

Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan

Berita Terbaru

Foto Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Merry Rukaini

DPRD BARUT

Ketua DPRD Barito Utara Ikut Hadiri Kunjungan Pemkab ke KPK RI

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:34 WIB