Dampingi Anak Tersandung Hukum, Polres Barsel Gandeng LBH Barito Raya Mandiri

- Jurnalis

Rabu, 2 November 2022 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Yusfandi Usman, Kapolres Barsel (kanan) dan Ketua LBH Barito Raya Mandiri Tomi Apandi Putra usai penandatangan MoU tentang perlindungan hukin sistem peradilan anak di bawah umur, Selasa (1/11/2022). 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

AKBP Yusfandi Usman, Kapolres Barsel (kanan) dan Ketua LBH Barito Raya Mandiri Tomi Apandi Putra usai penandatangan MoU tentang perlindungan hukin sistem peradilan anak di bawah umur, Selasa (1/11/2022). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK – Dalam rangka mendukung peningkatan layanan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), serta memberikan pendampingan hukum terhadap tersangka anak di bawah umur atau sistem peradilan anak, Polres Barito Selatan (Barsel),  menjalin kerja sama/MoU dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Barito Raya Mandiri.

“Untuk di Polres Barsel kami bekerja sama dengan pihak LBH tersebut untuk mendampingi kasus-kasus yang berkaitan dengan sistem peradilan anak,” ujar AKBP Yusfandi Usman Kapolres Barsel kepada wartawan di Buntok, Selasa (1/11/2022).

Kapolres menyebutkan, walaupun memang sistem peradilan secara diversi atau Restorative Justice (RJ), namun dalam proses melengkapi administrasi penyidikan, anak-anak tersebut tetap harus didampingi oleh pengacara.

Baca Juga :  10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI

“Maka dari itu pihak LBH Barito Raya Mandiri yang kami tunjuk untuk menanangi kasus tersebut,” ucap Kapolres.

Ia menuturkan, adanya MoU ini diharapkan dapat mewujudkan perlindungan hukum, terhadap anak-anak yang menjadi tersangka terutama bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu.

“Sesuai Pasal 18 UU Perlindungan Anak menyatakan bahwa setiap anak yang menjadi korban atau pelaku tindak pidana berhak mendapatkan bantuan hukum dan bantuan lainnya” terang AKBP Yusfandi Usman.

Baca Juga :  BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Sementara itu, Tomi Apandi Putra Ketua LBH Barito Raya Mandiri menyampaikan, MoU ini pada dasar untuk kepentingan terbaik bagi anak di bawah.

Jadi, lanjutnya, anak-anak yang berhadapan dengan hukum wajib didampingi oleh pengacara. Namun, dalam prosesnya nanti apakah melalui diversi atau keadilan restorative, yang terpenting itulah yang terbaik untuk anak, sehingga kedepannya tidak ada lagi anak terkendala saat tersandung masalah hukum

“Baik dari segi pendidikan maupun masa depan mereka, karena mereka berhak mendapatkan perlindungan dari negara,” kata Tomi Apandi Putra. (Alifansyah)

Berita Terkait

Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess Jetty, Pria Asal Jingah Diduga Akhiri Hidup
Harumkan Nama Daerah, Tim Balogo Barito Timur Sabet Juara di FBIM 2026 Palangka Raya
Negosiasi Alot Berhasil! Pemerintah Pulangkan 9 Relawan Indonesia yang Ditahan Israel
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan
AS dan Iran di Ambang Kesepakatan Gencatan Senjata 60 Hari, Selat Hormuz Bakal Dibuka Kembali
Prabowo Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia Jadi Single Exporter, Ekonom Khawatirkan Hal Ini
Harapan Ketua Komisi III DPRD di HUT ke-69 Kalteng: Kesejahteraan Nyata Melalui Kartu Huma Betang
Harga Sawit Hancur Imbas Wacana Monopoli Ekspor, Perusahaan Diminta Tak Turunkan Harga

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 07:53 WIB

Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess Jetty, Pria Asal Jingah Diduga Akhiri Hidup

Senin, 25 Mei 2026 - 07:17 WIB

Harumkan Nama Daerah, Tim Balogo Barito Timur Sabet Juara di FBIM 2026 Palangka Raya

Senin, 25 Mei 2026 - 03:55 WIB

Negosiasi Alot Berhasil! Pemerintah Pulangkan 9 Relawan Indonesia yang Ditahan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:40 WIB

AS dan Iran di Ambang Kesepakatan Gencatan Senjata 60 Hari, Selat Hormuz Bakal Dibuka Kembali

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:10 WIB

Prabowo Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia Jadi Single Exporter, Ekonom Khawatirkan Hal Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:49 WIB

Harapan Ketua Komisi III DPRD di HUT ke-69 Kalteng: Kesejahteraan Nyata Melalui Kartu Huma Betang

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:39 WIB

Harga Sawit Hancur Imbas Wacana Monopoli Ekspor, Perusahaan Diminta Tak Turunkan Harga

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:26 WIB

Aturan Distribusi Daging Kurban Sesuai Syariat agar Sah dan Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Muara Teweh

Breaking News: Seorang Pria Dutemukan tak Bernyawa

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:27 WIB

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Nasional

Polisi Bekuk Empat Terduga Pengguna Sabu di Kota Palu Sulteng

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:30 WIB