AS dan Iran di Ambang Kesepakatan Gencatan Senjata 60 Hari, Selat Hormuz Bakal Dibuka Kembali

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal tanker super (VLCC) milik National Iranian Tanker Company (NITC), dilaporkan memasuki wilayah perairan Indonesia, setelah lolos dari blokade militer AS di Selat Hormuz. [Al Jazeera]

Kapal tanker super (VLCC) milik National Iranian Tanker Company (NITC), dilaporkan memasuki wilayah perairan Indonesia, setelah lolos dari blokade militer AS di Selat Hormuz. [Al Jazeera]

1TULAH.COM-Arsitektur keamanan dan ekonomi dunia berpotensi mengalami relaksasi besar dalam waktu dekat. Amerika Serikat (AS) dan Iran dilaporkan tengah berada di ambang penandatanganan kesepakatan perpanjangan gencatan senjata selama 60 hari.

Langkah diplomasi tingkat tinggi ini diproyeksikan bakal membuka kembali jalur maritim strategis di Selat Hormuz, memulihkan aktivitas ekspor minyak mentah Iran, sekaligus menyediakan ruang diplomasi baru untuk membahas program nuklir Teheran.

Merujuk laporan eksklusif dari Axios, seorang pejabat senior AS yang mendalami draf perjanjian mengungkapkan bahwa draf perdamaian yang saat ini sedang memasuki fase finalisasi kemungkinan besar akan diumumkan secara resmi paling cepat pada Ahad ini. Meski demikian, sumber tersebut memberikan catatan ketat bahwa peluang terjadinya pembatalan di menit-menit terakhir (last-minute cancel) sebelum penandatanganan resmi masih tetap terbuka.

Klausul Barter Taktis Berbasis Performa (Performance-Based Relief)

Berdasarkan rancangan nota kesepahaman yang telah disiapkan, kedua belah pihak menyepakati klausul barter taktis yang berbasis pada performa nyata di lapangan.

Pejabat AS menggarisbawahi bahwa pemulihan ekonomi ini mengusung konsep “keringanan berdasarkan performa” (performance-based relief). Artinya, Washington tidak akan melonggarkan sanksi secara cuma-cuma di awal, melainkan memberikannya secara bertahap seiring dengan kepatuhan Iran dalam memenuhi janji diplomasinya.

Berikut adalah poin-poin timbal balik yang diatur dalam draf kesepakatan:

  • Kewajiban Iran: Bersih-bersih total dari seluruh ranjau laut yang tersebar di sepanjang Selat Hormuz, serta menggaransi keamanan kapal-kapal niaga internasional yang melintas tanpa memungut bea lintas sepihak.

  • Kompensasi Amerika Serikat: Mengakhiri aksi blokade maritim yang melilit pelabuhan-pelabuhan utama Iran serta menerbitkan surat pembebasan sanksi ekonomi temporer (temporary sanctions waiver).

Baca Juga :  Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG

Dokumen pembebasan sanksi inilah yang nantinya menjadi landasan hukum bagi Teheran untuk mengalirkan kembali komoditas minyak mentahnya ke pasar internasional secara bebas sepanjang masa tenggat 60 hari tersebut.

Komitmen Politik Terkait Senjata Nuklir dan Sanksi Finansial

Di samping urusan logistik jalur laut dan energi, substansi naskah kesepakatan tersebut mengikat komitmen politik Iran untuk tidak memproduksi senjata nuklir. Dalam kurun waktu dua bulan ke depan, Teheran menyatakan bersedia masuk ke meja perundingan guna membahas dua poin krusial:

  1. Penangguhan program pengayaan uranium.

  2. Mekanisme penyerahan seluruh cadangan persediaan uranium yang telah mereka perkaya.

Mekanisme Sanksi Finansial: Terkait pencairan sanksi finansial berskala makro—termasuk pengembalian dana keringanan aset luar negeri milik Iran yang dibekukan—baru akan diletakkan sebagai materi diskusi lanjutan selama masa gencatan senjata. Implementasi pencairan dana tersebut hanya akan dieksekusi apabila kesepakatan final yang terverifikasi penuh (fully verified) telah tercapai.

Konstelasi Militer AS di Timur Tengah

Bagaimana dengan kondisi militer di lapangan? Konstelasi militer di Timur Tengah dipastikan belum akan mengalami pergeseran struktural dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Tragedi di Tengah Kepulan Asap: Saat Rumah Bekantan Musnah

Pasukan militer Amerika Serikat yang ditempatkan di kawasan rawan konflik akan tetap mempertahankan posisi defensif mereka selama masa tenggat 60 hari. Penarikan mundur pasukan secara bertahap baru akan dilakukan setelah dokumen perdamaian permanen ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Dampak Terhadap Konflik Israel dan Hizbullah

Menariknya, draf perdamaian bilateral ini juga dirancang terintegrasi dengan peta jalan (roadmap) penghentian kontak senjata antara Israel dan faksi Hizbullah di Lebanon. Konsep penyelesaian konflik yang saling bertaut ini sempat memantik reaksi keras dari Yerusalem.

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dilaporkan telah menghubungi Presiden AS Donald Trump secara khusus melalui saluran telepon guna menyampaikan nota kekhawatiran negaranya atas konsesi ekonomi dan politik yang diberikan kepada blok Teheran.

Untuk meredam kekhawatiran sekutu utamanya tersebut, pejabat Washington menegaskan bahwa militer Israel tetap mengantongi legitimasi penuh untuk mengambil tindakan represif di lapangan. Israel tetap diizinkan bertindak jika di kemudian hari ditemukan bukti bahwa Hizbullah mencoba memulihkan pasokan persenjataan mereka atau meluncurkan serangan provokasi baru. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47
Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim
DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga
Temui Presiden Prabowo, Panglima Jilah Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Dayak
Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU
Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:22 WIB