AS dan Iran di Ambang Kesepakatan Gencatan Senjata 60 Hari, Selat Hormuz Bakal Dibuka Kembali

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal tanker super (VLCC) milik National Iranian Tanker Company (NITC), dilaporkan memasuki wilayah perairan Indonesia, setelah lolos dari blokade militer AS di Selat Hormuz. [Al Jazeera]

Kapal tanker super (VLCC) milik National Iranian Tanker Company (NITC), dilaporkan memasuki wilayah perairan Indonesia, setelah lolos dari blokade militer AS di Selat Hormuz. [Al Jazeera]

1TULAH.COM-Arsitektur keamanan dan ekonomi dunia berpotensi mengalami relaksasi besar dalam waktu dekat. Amerika Serikat (AS) dan Iran dilaporkan tengah berada di ambang penandatanganan kesepakatan perpanjangan gencatan senjata selama 60 hari.

Langkah diplomasi tingkat tinggi ini diproyeksikan bakal membuka kembali jalur maritim strategis di Selat Hormuz, memulihkan aktivitas ekspor minyak mentah Iran, sekaligus menyediakan ruang diplomasi baru untuk membahas program nuklir Teheran.

Merujuk laporan eksklusif dari Axios, seorang pejabat senior AS yang mendalami draf perjanjian mengungkapkan bahwa draf perdamaian yang saat ini sedang memasuki fase finalisasi kemungkinan besar akan diumumkan secara resmi paling cepat pada Ahad ini. Meski demikian, sumber tersebut memberikan catatan ketat bahwa peluang terjadinya pembatalan di menit-menit terakhir (last-minute cancel) sebelum penandatanganan resmi masih tetap terbuka.

Klausul Barter Taktis Berbasis Performa (Performance-Based Relief)

Berdasarkan rancangan nota kesepahaman yang telah disiapkan, kedua belah pihak menyepakati klausul barter taktis yang berbasis pada performa nyata di lapangan.

Pejabat AS menggarisbawahi bahwa pemulihan ekonomi ini mengusung konsep “keringanan berdasarkan performa” (performance-based relief). Artinya, Washington tidak akan melonggarkan sanksi secara cuma-cuma di awal, melainkan memberikannya secara bertahap seiring dengan kepatuhan Iran dalam memenuhi janji diplomasinya.

Berikut adalah poin-poin timbal balik yang diatur dalam draf kesepakatan:

  • Kewajiban Iran: Bersih-bersih total dari seluruh ranjau laut yang tersebar di sepanjang Selat Hormuz, serta menggaransi keamanan kapal-kapal niaga internasional yang melintas tanpa memungut bea lintas sepihak.

  • Kompensasi Amerika Serikat: Mengakhiri aksi blokade maritim yang melilit pelabuhan-pelabuhan utama Iran serta menerbitkan surat pembebasan sanksi ekonomi temporer (temporary sanctions waiver).

Baca Juga :  Kerugian PAD Miliaran Rupiah! DPRD Kalteng Desak Pemerintah Pusat Percepat Operasional Pelabuhan Batanjung

Dokumen pembebasan sanksi inilah yang nantinya menjadi landasan hukum bagi Teheran untuk mengalirkan kembali komoditas minyak mentahnya ke pasar internasional secara bebas sepanjang masa tenggat 60 hari tersebut.

Komitmen Politik Terkait Senjata Nuklir dan Sanksi Finansial

Di samping urusan logistik jalur laut dan energi, substansi naskah kesepakatan tersebut mengikat komitmen politik Iran untuk tidak memproduksi senjata nuklir. Dalam kurun waktu dua bulan ke depan, Teheran menyatakan bersedia masuk ke meja perundingan guna membahas dua poin krusial:

  1. Penangguhan program pengayaan uranium.

  2. Mekanisme penyerahan seluruh cadangan persediaan uranium yang telah mereka perkaya.

Mekanisme Sanksi Finansial: Terkait pencairan sanksi finansial berskala makro—termasuk pengembalian dana keringanan aset luar negeri milik Iran yang dibekukan—baru akan diletakkan sebagai materi diskusi lanjutan selama masa gencatan senjata. Implementasi pencairan dana tersebut hanya akan dieksekusi apabila kesepakatan final yang terverifikasi penuh (fully verified) telah tercapai.

Konstelasi Militer AS di Timur Tengah

Bagaimana dengan kondisi militer di lapangan? Konstelasi militer di Timur Tengah dipastikan belum akan mengalami pergeseran struktural dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Skema Baru Dana Revitalisasi Sekolah Transfer Langsung, DPRD Kalteng: Jangan Paksakan Swakelola Jika Tak Mampu!

Pasukan militer Amerika Serikat yang ditempatkan di kawasan rawan konflik akan tetap mempertahankan posisi defensif mereka selama masa tenggat 60 hari. Penarikan mundur pasukan secara bertahap baru akan dilakukan setelah dokumen perdamaian permanen ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Dampak Terhadap Konflik Israel dan Hizbullah

Menariknya, draf perdamaian bilateral ini juga dirancang terintegrasi dengan peta jalan (roadmap) penghentian kontak senjata antara Israel dan faksi Hizbullah di Lebanon. Konsep penyelesaian konflik yang saling bertaut ini sempat memantik reaksi keras dari Yerusalem.

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dilaporkan telah menghubungi Presiden AS Donald Trump secara khusus melalui saluran telepon guna menyampaikan nota kekhawatiran negaranya atas konsesi ekonomi dan politik yang diberikan kepada blok Teheran.

Untuk meredam kekhawatiran sekutu utamanya tersebut, pejabat Washington menegaskan bahwa militer Israel tetap mengantongi legitimasi penuh untuk mengambil tindakan represif di lapangan. Israel tetap diizinkan bertindak jika di kemudian hari ditemukan bukti bahwa Hizbullah mencoba memulihkan pasokan persenjataan mereka atau meluncurkan serangan provokasi baru. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

BPB-PK Kalteng Tingkatkan Kapasitas TRC Penanggulangan Bencana melalui Bimtek Manajemen Pengungsi 2026
Gubernur Agustiar Sabran Buka Rakerda APDESI Kalteng 2026, Tegaskan Desa Kunci Kemajuan Kalimantan Tengah
Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap
Raffi Ahmad Akui Hubungi Istana dan Pimpinan DPR Terkait Kasus Blueray
Kerusakan Jalan Desa Pararapak Barito Selatan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Kalteng Desak Perbaikan!
Kontroversi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Lahan Sitaan Jatuh ke Tangan PT Agrinas Palma Nusantara
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Format Baru 48 Tim dari Fase Grup Hingga Final
Krisis Fiskal Daerah! 39 Pemda Mengaku Kehabisan Dana Bayar Gaji PPPK

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:16 WIB

BPB-PK Kalteng Tingkatkan Kapasitas TRC Penanggulangan Bencana melalui Bimtek Manajemen Pengungsi 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Buka Rakerda APDESI Kalteng 2026, Tegaskan Desa Kunci Kemajuan Kalimantan Tengah

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30 WIB

Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:24 WIB

Raffi Ahmad Akui Hubungi Istana dan Pimpinan DPR Terkait Kasus Blueray

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:44 WIB

Kerusakan Jalan Desa Pararapak Barito Selatan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Kalteng Desak Perbaikan!

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:43 WIB

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Format Baru 48 Tim dari Fase Grup Hingga Final

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:39 WIB

Krisis Fiskal Daerah! 39 Pemda Mengaku Kehabisan Dana Bayar Gaji PPPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:21 WIB

Namanya Disebut dalam Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Akan Gelar Konferensi Pers

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:30 WIB