1TULAH.COM – Satresnarkoba Polresta Palu menangkap empat pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kasatresnarkoba Polresta Palu Kompol Usman mengatakan penangkapan dilakukan dalam satu rangkaian operasi yang berlangsung cepat setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas narkoba di wilayah tersebut.
Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial PBD (27), MR (32), A (37), dan MF. Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah paket sabu dengan total berat bruto 3,269 gram beserta telepon genggam dan barang bukti lainnya.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap PBD yang kedapatan menyimpan dua paket sabu. Selanjutnya polisi menangkap tiga tersangka lain dalam rentang waktu sekitar satu jam di lokasi berbeda yang masih berada di kawasan Kota Palu.
Menurut Kompol Usman, para tersangka diduga tidak hanya mengonsumsi sabu tetapi juga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Palu.
Saat ini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk melengkapi proses penyidikan. Polisi menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba di Kota Palu.
Penulis : Dedy Hermawan











![Spanyol juara Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Argentina 1-0. Simak 7 rekor mentereng La Roja, dari hanya kebobolan satu gol hingga rekor tak terkalahkan. [Dok. FIFA]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/rekor-spanyol-225x129.jpg)












![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

