Musim Penghujan, Politisi PAN Kotim Ingatkan Perusahaan Sawit Jaga Penampungan Limbah

- Jurnalis

Minggu, 25 September 2022 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur H. Hairis Salamad. Foto. Fitri/1tulah.com

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur H. Hairis Salamad. Foto. Fitri/1tulah.com

1tulah.com,SAMPIT-Musim penghujan seperti sekarang ini, banjir tidak hanya mengancam kawasan permukiman penduduk, melainkan juga penampungan limbah perusahaan, khususnya perusahaan kelapa sawit.

Limbah yang biasa ditampung dalam suatu kolam sangat rentan meluber  lantaran air dari luar kolam memenuhinya. Kondisi ini jika dibiarkan dapat mengakibatkan kolam jebol, atau setidaknya limbah di dalam kolam meluber keluar, hingga menganggu lingkungan sekitarnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur H. Hairis Salamad mengatakan perusahan swasta yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, supaya menjaga kolam limbahnya, supaya tidak meluap ataupun jebol karena banjir.

Oleh karena itu, kepada   Dinas Lingkungan Hidup (DLH) aktif mengawasi  pabrik-pabrik pengolahan kelapa sawit.

Baca Juga :  BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Terutama   di musim  penghujan seperti sekarang ini, jika tidak dikhawatirkan akan menyebabkan meluapnya limbah sawit dari kolam penampungan, dan merusak ekosistem lingkungan di sekitar pabrik kelapa sawit (PKS).

“Musim hujan yang harus diantisipasi adalah limbah dari pabrik CPO. Bagi kolam limbah yang tidak mampu menampung, sangat rawan meluber,” kata Politikus Partai Amanat Nasional (PAN).

Menurutnya pencemaran akibat limbah dari perusahaan perkebunan sawit, terkadang membuat ekosistem di sungai menjadi rusak. Meski demikian, hingga kini dirinya masih belum menemukan adanya pencemaran sungai berdasarkan hasil temuan pemerintah.

“Sejauh ini belum ada hasil temuan pencemaran. Bila ada, akan mendapatkan sanksi berat bahkan sanksi pidana,” kata dia.

Baca Juga :  Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet

Dikatakannya, limbah dari pabrik sawit hendaknya memang dikelola sesuai dengan standar, dan pemerintah harus aktif melakukan pengawasan, agar jangan sampai limbah yang dihasilkan itu justru merusak lingkungan sekitarnya.

“Pengawasan  memang harus berkala melalui instansi terkait,  karena itu kami minta pengawasan betul-betul maksimal kepada pengolahan  produksi yang menghasilkan limbah sawit itu,” katanya.

Berbicara mengenai sanksi, tentunya bukan main-main hingga ada sanksi pidana bagi perusahaan yang memang terbukti lalai maupun sengaja yang menyebabkan kebocoran limbah dan mengakibatkan pencemaran lingkungan,”kata Hairis Salamad. (Fitri)

Berita Terkait

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator
KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Berita Terbaru