2 Kurir Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Barito Utara

- Jurnalis

Kamis, 11 Agustus 2022 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua kurir sabu M dan F saat diamankan di Mapolres Bariito Utara.Foto.Deni/1tulah.com

Dua kurir sabu M dan F saat diamankan di Mapolres Bariito Utara.Foto.Deni/1tulah.com

1TULAH.COM, MUARA TEWEH– Satresnarkoba Polres Barito Utara kembali mengamankan dua kurir sabu di Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Kedua pelaku M (26) dan F ( 34) ditangkap polisi di dua tempat dan waktu berbeda.

F (34) warga  Jalan Ahmad Yani, Komplek SDLB, Rt.27 Kelurahan Melayu. Ia ditangkap melalui sebuah penggerebekan di rumah barak pada, Rabu tanggal 03 Agustus 2022, sekira jam 15.00 WIB.

Sementara tersangka M (26), Jalan Padat Karya, Rt.009, Rw. 006, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, diamankan petugas di Loket Travel SAM, yang terletak di jalan Simpang Pramuka I, Rt.27, Kelurahan Lanjas, pada hari Rabu 10 Agustus 2022, sekira pukul 08.00 WIB.

Penangkapan kedua pelaku di pimpin langsung Kasat Narkoba Polres Barito Utara, Iptu Arie Indra Susilo.

Baca juga : Pacaran dengan Pria Bule, Leny Asal Barito Utara Nyaris jadi Korban Penipuan

Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita sabu-sabu  sebanyak 9 gram lebih atau seberat 13,53 gram.

Baca Juga :  Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Kini kedua pelaku harus mendekam di jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadyana melalui Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo dikonfirmasi 1tulah.com, Kamis 10 Agustus 2022 membenarkan penangkapan kedua pelaku M (26) dan F ( 34) di dua tempat berbeda.

penangkapan satu pelaku kata Iptu Arie atas pengembangan penyidikan dari tertangkapnya pelaku pertama.

“Dari tangan pelaku F(34) berhasil diamankan 7 paket kecil bening berisi serbuk kristal putih dengan berat total 4,32 gram. Sedang dari pelaku F(26) berhasil diamankan 2 (dua) buah plastik klip kecil bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat total 6,21 gram,” katanya.

Menurut Iptu Arie, penangkapan pelaku M(2), polisi mendapat informasi ada paketan mencurigakan yang di kirim dari luar kota melalui jasa perjalanan. kemudian petugas melakukan control delivery dan menunggu sampai ada orang yang datang mengambil paketan tersebut. Benar saja, tak berapa lama,datang seorang laki–laki yang mengambil dan diketahui lelaki itu adalah M.

Baca Juga :  Membaca Dinamika Gambut Indonesia: Mengapa Matematika dan Pemodelan Sains Menjadi Kunci Menjaga Keseimbangan Karbon Bumi

Sedang penangkapan pelaku F(34), polisi menggerebek rumah barak nya. Dari laporan ia sering melakukan jual beli sabu. Setrelah mengetahui keberadaannya, maka dilakukan penangkapan dan penggeledahan.

Kedua pelaku, polisi mensangkakan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Saat di Mapolres Barito Utara, terduga pelaku M (26) kepada media ini mengatakan, paket kiriman barang di sebuah loket travel, kiriman dari Palangka Raya.

Ditanya apakah sudah sering mengambil kiriman barang sabu, ia tak menjawab.

“Baru sekali ini ambil kiriman barang. Kalau siapa yang mengirimkannya tidak tahu siapa orangnya,” kata M kepada media ini.

Sementar tergduga pelakuF (34), mengaku terpaksa menjalani profesi ini karena tak memiliki pekerjaan.  Warga  Jalan Ahmad Yani ini mengaku sudah setahun menjalani profesi.  (*)

 

Berita Terkait

Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan
Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!
Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar
Tes Urine Mendadak Digelar, Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba
DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8
Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi
Angka Kemiskinan Kalteng Capai 5,09 Persen, DPRD Minta APBD 2027 Fokus Pengentasan dan Tepat Sasaran
SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!

Rabu, 30 September 2026 - 16:04 WIB

Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Rabu, 30 September 2026 - 14:07 WIB

Tes Urine Mendadak Digelar, Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 12:30 WIB

Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi

Rabu, 30 September 2026 - 04:37 WIB

Angka Kemiskinan Kalteng Capai 5,09 Persen, DPRD Minta APBD 2027 Fokus Pengentasan dan Tepat Sasaran

Selasa, 29 September 2026 - 15:54 WIB

SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M

Selasa, 29 September 2026 - 04:32 WIB

DPRD Kalteng Dorong Hasil Usaha Udang Vaname Sukamara Masuk Kas Daerah untuk Tambah PAD

Berita Terbaru