Ribuan Honorer Biar Tetap Bekerja, Ini Upaya Dilakukan Bupati Nadalsyah Agar tak Dirumahkan

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2022 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat yang digelar Pemkab Barito Utara terkait karyawan honorer atau Non-PNS.foto.Delia/1tulah.com

Rapat yang digelar Pemkab Barito Utara terkait karyawan honorer atau Non-PNS.foto.Delia/1tulah.com

1TULAH.COM, MUARA TEWEH-Pemerintah melalui Menteri PAN-RB berencana akan menghapus tenaga honorer alias pegawai non PNS.

Hal ini berdasarkan surat nomor : B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022, tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, akan dilakukan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diundangkan tanggal 28 November 2018, pada pasal 99 ayat (1) disebutkan bahwa Pegawai non-PNS yang bekerja di instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama 5 (lima) tahun (tanggal 28 November 2023).

Baca Juga :  Kemenhut Perkuat Sistem Deteksi Dini Karhutla di Kalsel, 73 Titik Hotspot Terdeteksi

Lalu bagaimana dengan tenaga honorer atau pegawai non PNS di Kabupaten Barito Utara?

Bupati Nadalsyah didampingi Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra memimpin rapat persiapan penataan Pegawai Non-ASN, Senin (13/6/2022) mengatakan, dirinya akan mencari solusi dan jalan keluar untuk menyikapi aturan dari pemerintah pusat, terkait nasib pegawai non-PNS yang telah mengabdi bekerja pada Pemkab Barito Utara.

“Keberadaan mereka masih sangat kita perlukan, mereka sangat membantu kinerja Pemkab Barut,” jelas Bupati  Nadalsyah.

Nadalsyah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memikirkan cara agar pegawai non-PNS dapat tetap bekerja di Lingkup Pemkab Barito Utara.
“Terlebih bagi mereka yang telah lama mengabdi, bahkan ada yang lebih dari 20 tahun dimana pada tahun 2005 tidak dapat masuk dalam K1 dan K2 karena faktor umur,” kata Bupati Nadalsyah.
Dia meminta,  seluruh jajarannya untuk memperjuangkan pegawai non-PNS.
Bupati Barito Utara akan membawa permasalahan pegawai non-PNS pada Rakernas Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang akan dilaksanakan di Bogor tanggal 18 Juni 2022 mendatang.
“Nanti pada Rakernas APKASI akan kita bawa permasalahan pegawai non-PNS ini,” tegasnya.(*)

 

Baca Juga :  Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal

 

 

 

 

Berita Terkait

Bantah Masuk Islam, Roberto Carlos Ungkap Alasan Pernikahannya Gelar Tradisi Islami
Polri Absen Rapat Konflik Agraria, KPA Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit
KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Hasil Audit Resmi BPK
Heboh Pengusiran 3 Turis Diduga Tentara IDF di Ubud Bali, Berawal dari Sikap Kasar ke Staf: Pantas Aja!
Dorong Efisiensi Anggaran, Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS 2027
Isu Percepatan RUU Pemilu Mencuat, Gerindra Buka Suara Usai Pertemuan Sekjen Partai Koalisi Pendukung Prabowo
Geger Isu Pertemuan Kaltim: Benarkah Haji Isam Bakal Borong Saham Mayoritas BYAN?
Kemendagri Minta Kepala Daerah Hentikan Rekrut Staf Baru, Skema PPPK Paruh Waktu Berubah 2027

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Bantah Masuk Islam, Roberto Carlos Ungkap Alasan Pernikahannya Gelar Tradisi Islami

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Polri Absen Rapat Konflik Agraria, KPA Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Heboh Pengusiran 3 Turis Diduga Tentara IDF di Ubud Bali, Berawal dari Sikap Kasar ke Staf: Pantas Aja!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Dorong Efisiensi Anggaran, Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS 2027

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Isu Percepatan RUU Pemilu Mencuat, Gerindra Buka Suara Usai Pertemuan Sekjen Partai Koalisi Pendukung Prabowo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Geger Isu Pertemuan Kaltim: Benarkah Haji Isam Bakal Borong Saham Mayoritas BYAN?

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Kemendagri Minta Kepala Daerah Hentikan Rekrut Staf Baru, Skema PPPK Paruh Waktu Berubah 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Heriyus: Semangat Mura Expo Harus Berlanjut dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru