Pascapandemi Covid-19, Pemerintah Diminta Lebih Memperhatikan Perekonomian Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 25 Mei 2022 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kotim, Syahbana

Anggota Komisi II DPRD Kotim, Syahbana

1tulah.com, SAMPIT-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, diminta untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah pelosok desa yang berada di wilayah Kotim.

Anggota Komisi II DPRD Kotim, Syahbana mengatakan, kesejahteraan masyarakat sangat penting untuk diperhatikan, terlebih saat ini banyak masyarakat yang mengalami kesulitan perekonomian, maupun usaha pasca pandemi Covid-19.

“Terkait kesejahteraan masyarakat ini perlu menjadi prioritas yang harus diutamakan oleh pemerintah dalam menanganinya. Terkhusus pemulihan ekonomi masyarakat akibat dampak Covid-19,” kata Syahbana kepada 1tulah.com di Sampit, Kamis (25/5/2022).

Baca Juga :  Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri

Ia menjelaskan, dalam upaya mensejahterakan masyarakat, pemerintah harus dapat mendukung serta mengedepankan kegiatan atau program yang bersentuhan langsung dengan sektor kesejahteraan masyarakat.

Dukungan pemerintah sangat perlu guna untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, baik dari sisi kehidupan sosial, maupun perekonomian. Sehingga, kesejahteraan itu bisa dirasakan.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

“Saat reses kita banyak menerima aspirasi atau usulan yang disampaikan pada sektor kesejahteraan masyarakat ini. Jadi harapan kita pemerintah baik provinsi, kabupaten dan kota di Kalteng bisa merealisasi setiap apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” kata Syahabana.(Fit).

Berita Terkait

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator
KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Berita Terbaru