Antrean Panjang SPBU Membahayakan Padahal Sudah Sering Diingatkan

- Jurnalis

Jumat, 18 Februari 2022 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Kurniawan Anwar, anggota DPRD Kotim

Muhammad Kurniawan Anwar, anggota DPRD Kotim

1tulah.com, SAMPIT – Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur menyebutkan masalah antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sampit yang rawan menimbulkan risiko bagi pengguna jalan.

Padahal masalah ini sudah sering mereka sampaikan kepada Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya saat rapat kerja namun masih saja terjadi.

“Sayangnya, masalah ini masih saja sering terjadi padahal bisa membahayakan,” katanya, Ketua Komisi IV Muhammad Kurniawan Anwar, Jumat, 18 Februari 2022.

Ia meminta pihak terkait memperhatikan hal ini, sebab apabila terjadi penumpukan truk di pinggir jalan, selain mengganggu lalu lintas, juga membahayakan pengguna jalan.

Dikatakannya, antrean panjang truk membuat bahu jalan sering rusak sehingga juga berdampak terhadap badan jalan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman

Selain itu, antrean panjang truk di sekitar SPBU membuat lalu lintas kurang lancar karena lebar jalan yang bisa dilewati menjadi berkurang akibat ada deretan truk sedang parkir.

Hal yang lebih dikhawatirkan, antrean panjang truk tersebut rawan memicu kecelakaan. Truk yang diparkir menggunakan sisi badan jalan rawan menimbulkan kecelakaan jika pengendara lengah atau tidak fokus.

Kurniawan berharap pengelola SPBU juga memerhatikan masalah ini. Pengaturan harus dilakukan agar antrean tidak terlalu panjang dan parkir kendaraan tidak sampai mengganggu pengguna jalan lain.

Jangan sampai aktivitas SPBU menimbulkan dampak kurang baik terhadap masyarakat, khususnya pengguna jalan lain yang melintas di depan SPBU.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

“Masalah ini diharapkan menjadi perhatian agar tidak merugikan dan membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Secara khusus Kurniawan berharap Dinas Perhubungan membuat gebrakan dalam mengatur agar antrean panjang truk di sekitar SPBU bisa dicegah. Jika dibiarkan dan berkelanjutan parkir di badan jalan, dikhawatirkan akan membuat badan jalan cepat rusak dan berlubang.

Dikatakannya truk antre dapat disiasati, dengan membuat semacam parkir sementara di sekitar SPBU yang ada lahan kosong.

“Masyarakat menunggu keseriusan pemerintah daerah mengatasi masalah yang sudah sering dikeluhkan masyarakat ini,” pungkasnya. (fitri)

Berita Terkait

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU
Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas
Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman
Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 09:18 WIB

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Berita Terbaru