Di Penghujung Ramadhan 1443 H, DPC AWPI Bartim Bagikan Parsel, Sekaligus Peringati Hari Jadi ke-9

- Jurnalis

Minggu, 1 Mei 2022 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Pengurus DPC AWPI Bartim membagikan parsel kepada masyarakat kurang mampu di Tamiang Layang Bartim. 
Foto : 1tulah.com/zakirin

Jajaran Pengurus DPC AWPI Bartim membagikan parsel kepada masyarakat kurang mampu di Tamiang Layang Bartim. Foto : 1tulah.com/zakirin

1tulah.com, TAMIANG LAYANG– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Barito Timur (Bartim) melaksanakan program peduli, dengan membagikan Parsel di penghujung bulan Suci Ramadhan 1443H.

Kegiatan ini juga merupakan peringatan rangkaian hari jadi Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) ke-9. Bertempat kantor DPC AWPI Bartim di Jalan 45, Sabtu (30/04/2022).

Dihadiri langsung oleh Penasehat AWPI Bartim H. Zain Alkim dan H. Cilikman Jakri. Di mana keduanya saat ini adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bartim.

  1. Zain Alkim yang juga merupakan tokoh masyarakat mengaku, sangat terharu dan bangga dengan AWPI yang sudah ikut andil dalam membantu masyarakat melalui program ini.
Baca Juga :  Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran

“Apalagi saat daya beli masyarakat sedang menurun di Bartim dan AWPI ikut peduli dalam membantu masyarakat yang sangat mebutuhkan,” kata H. Zain Alkim

Untuk itu, H. Zain Alkim juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada AWPI Bartim.

“Saya juga berharap agar kehadiran AWPI membawa angin segar dan semangat membangun untuk Bartim,” tutup H. Zain Alkim

Sementara itu, Ketua DPC AWPI Bartim Yandi mengatakan, dalam permasalahan sosial pihaknya akan mengambil sikap berpihak dan tidak netral.

“AWPI Bartim akan selalu berpihak pada kebenaran, kemanusiaan dan keadilan,” jelasnya “Inilah esensi yang membuat AWPI menjadi professional,”imbuhnya

Baca Juga :  Kasus Andrie Yunus: TAUD Cium Jaringan Terorganisir, 12 Pelaku Lain Belum Tersentuh

Ketua Panitia Pelaksana AWPI bagi-bagi Parsel, M.Zakirin menjelaskan bahwa semua ini karna adanya kerja sama dengan banyak pihak maka kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik.

“Untuk itu atas nama Panitia dan AWPI, saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang sudah ikut mendukung kegiatan ini,” ujarnya

Sekadar Informasi setelah itu, pemberian secara simbolis yang diserahkan oleh H. Zain Alkim, H. Cilikman Jakri dan Ketua Panitia yang diberikan kepada tiga orang yang mewakili, dan acarapun ditutup dengan doa dengan dipimpin oleh H. Cilikman Jakri. (zek).

 

Berita Terkait

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China
Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!
Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan
TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi
Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”
Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran
Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:19 WIB

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:59 WIB

TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:41 WIB

Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:28 WIB

Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:02 WIB

Kebebasan Pers Terancam: 25 Media di Sumsel Digugat Perdata, KKJ Sebut Bentuk Intimidasi SLAPP

Berita Terbaru